PILIHAN
Polisi Tarik SPDP Terhadap Prabowo Subianto Diduga Makar
BUALBUAL.com - Polisi menarik surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang mencantumkan nama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait kasus dugaan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan Prabowo merupakan seorang tokoh bangsa yang harus dihormati. Selain itu, lanjutnya, dari hasil analisis penyidik diketahui belum waktunya untuk menerbitkan SPDP itu.
"Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersangka Eggi Sudjana dan Lieus," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (21/5/2019).
Argo menuturkan atas dasar itu maka polisi menganggap perlu ada proses penyelidikan lebih dulu sebelum ditingkatkan menjadi proses penyidikan.
"Belum perlu dilakukan penyidikan, karena perlu dilakukan cross check dengan alat bukti lain, oleh karena itu belum perlu sidik maka SPDP ditarik," tuturnya.
Sebelumnya beredar surat Polda Metro Jaya nomor: B/9150/V/RES.1.24/2019/Datro kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 17 Mei 2019.
Dalam surat itu disebutkan seorang warga bernama DR Suriyanto, SH., MH., M.KN., melaporkan Eggi Sudjana berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 terkait dugaan makar secara bersama-sama dengan terlapor lainnya, yakni Prabowo Subianto.
Surat itu juga menyebutkan Sudjana bersama terlapor lainnya, yaitu Prabowo diduga melakukan tindak pidana makar yang terjadi pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam salinan, dugaan makar yang dituduhkan kepada Prabowo selaku terlapor dibuat pada 19 April lalu. Lantas, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SPDP pada 17 Mei.
Menurut isi salinan SPDP itu, pasal yang dituduhkan adalah pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 junto pasal 87 dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1/1946.
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Berita Lainnya
Apa Apa ... Pendaftaran Pasangan AYO Ditunda
Mau Tau Berapa Gaji Ronaldo di Juventus?1 Menit Saja Dia di Gaji Segini
Polisi Incar TM Seorang Konseptor Konten-konten Muslim Cyber Army
Waduh Kanpan Wisudanya! Antre Panjang Menunggu Wisuda di UIN Suska Riau
Politisi PKB Ini Mau Maju Pilkada Inhu Kalau Diusung Jadi Calon Bupati Bukan Sebagai Wakil
Hilang Selama 2 Minggu, Kakek Di Inhu Ditemukan Tewas Diperkebunan Warga
Di Masjid Darussalam HM. Wardan Hadiri peringatan Isra’ Mi’raj Kelurahan Pusaran Kecamatan Enok
Sagu Lemak Makanan Khas Tradisional Melayu Riau - Wisata Riau 'Jumput sedikit lalu Lambungkan ke Mulut Haaaaap Sedaaaaaap!!!
Polres Inhil Amankan Seorang Warga Pelangiran Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Adu Jotos Karyawan PT. THIP Terpaksa Berurusan Dengan Kepolisian
Bupati Inhil HM Wardan menghadiri Tabligh Akbar, Istigosah dan Doa Bersama bersempena peringatan Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah, yang digelar di halaman Kantor Camat Tempuling