Kasus fiktif UED SP Desa Bukit Batu, Mulai masuk Penyidikan Sejumlah Nama Disebut-sebut akan jadi Tersangka
BENGKALIS - Terkait kasus Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP)di desa Bukit Batu,dikabarkan Sejumlah nama yang terlibat disebut-sebut bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Bengkalis kasus Usaha Ekonomi Desa (UED-SP) desa Bukit Batu, kabupaten Bengkalis sebesar Rp 1,8 miliar, masuk tahap penyidikan oleh
Demikian seperti yang di sampaikan Kejari Bengkalis, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis Agung Irawan kepada sejumlah awak media kemarin, sejauh ini penyelidikannya terus berjalan tim sedang bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Ia juga menjelaskan penanganan dugaan fiktif UED SP desa Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis bahwa proses penyelidikan saat ini sudah bisa dinaikan ke tahap penyidikan, jika tidak ada halangan akhir bulan ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, artinya pihak manapun yang terlibat dalam perkara ini segera ditetapkan sebagai tersangka,dan Saat ini Proses pemeriksaan terus berjalan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,” tegas Agung Irawan.
Semula dugaan fiktif UED SP desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis senilai Rp 1,8 miliar atas adanya laporan masyarakat setempat ke Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Sejumlah pihak dari instansi terkait maupun aparatur desa Bukit Batu dan pengelola UED SP sudah dimintai keterangan. (RK4),****
Edito:yuriady,
Berita Lainnya
Begini Penjelasan Polisi, Terkait Penahanan Kades Pedekik Bengkalis
Perampok BANK BRI Kotabaru Ternyata Orang Dalam Siapa Dia Baca disini.!!
Pemko Pekanbaru Tuntaskan Pembangunan Aula dan Pusat Kebugaran di Kantor Baru Pada Tahun ini
Nanton Penganten Sahur Di Tembilahan Hulu, Febri Ditikam Sekelompok Pemuda Hingga di Larikan Ke Rumah Sakit
Ke Sungai Piring, Andi Rahman Ingin Serap Aspirasi Masyarakat
Kapten Madrid Ramos: M.Salah Beda Orbit dengan Ronaldo dan Messi
Gara-gara Mata aie "Wanita" Anggota Polisi Ini dihantam preman
Pemkab Kampar: Musrenbang RKPD 2021 Pakai Video Confrense Ini yang Pertama di Riau bahkan di Indonesia Sukses dilaksanakan
Organisasi Habib se-Indonesia Serukan KPU RI Jaga Keadilan dan Kejujuran
Akhirnya Abdullah Sulaiman Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Penelitian
Februari Mendatang Pembangunan Dua Jalan Fly Over Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka Dimulai
Target Tak Tercapai, Kurangnya Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019, KPU Inhil: Salahkan Parpol Kurang Sosialisasi