PILIHAN
Dalam 7 Jam, Polres Kampar Ringkus 9 Tersangka Narkoba
BUALBUAL.com - Kesigapan Satresnarkoba Polres Kampar dalam menindak pelaku narkoba patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu Tujuh jam, Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus sembilan tersangka pelaku narkoba di tiga lokasi berbeda pada Selasa (1/10/2019) sore hingga menjelang tengah malam.
Pengungkapan pertama dilakukan pada pukul 16.30 WIB di wilayah Desa Rumbio Kecamatan Kampar dengan ditangkapnya seorang bandar sabu inisial RD (27) warga Dusun I Penyesawan Desa Rumbio ditangkap dengan barang bukti 15 paket sabu dengan berat 2,5 gram.
Malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku yang akan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu dekat Lapangan Pelajar Kecamatan Bangkinang Kota.
Pelakunya AD (23) warga Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu.
Setelah diinterogasi petugas, AD mengaku bahwa narkotika itu didapatnya dari AR (24) warga Jalan Sudirman Gang Marwah Bangkinang Kota, petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankannya.
Dari hasil pengembangan lanjutan AR mengaku kalau barang haram itu didapatnya dari DN (34) warga Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang. Tak berselang lama tersangka DN berhasil diamankan petugas.
Tidak sampai di situ, petugas kembali mendapat keterangan bahwa narkotika itu berasal dari IH (30) warga Jalan Letnan Boyak Bangkinang Kota, tersangka IH inipun berhasil diamankan petugas di rumahnya.
Dari pengakuan IH dirinya mendapatkan narkotika itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Kampung Dalam Kota Pekanbaru. Saat itu dirinya mengaku membeli sabu-sabu sebanyak 2 jie dengan harga Rp 2 juta.
Hanya berselang sekitar 2 jam kemudian tepatnya pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap empat orang pelaku di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Keempat tersangka ini adalah AD (23), GU (30), ID (34) dan ZI (29) mereka ini diketahui merupakan warga kota Pekanbaru dan Rokan Hulu.
Awalnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar tengah melewati jalan lintas Bangkinang- Petapahan dan saat melintas di depan Toko Alfamart Tim melihat ada empat orang mencurigakan sedang berada di dalam mobil Daihatsu yang sedang diparkir.
Karena curiga petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang dan juga kendaraan tersebut dan ditemukan lima sabu-sabu seberat 12,61 gram dan daun ganja kering seberat 54 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku.
Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Cek-cok Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami di Tempuling Tebas Istri Sirinya dengan Parang
Pesan Kapolres Inhil: Kepada Kapolsek, Bhabinkamtibmas Tidak Boleh Sengaja Mencari Kesalahan Kepala Desa
Dua Tersangka Pelaku Judi Togel, Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis Di Desa Pematang Obo
FOKAN Mengapresiasi Komitmen Pemprov Riau Perangi Narkoba
Ketua DPRD Andi Putra Secara Resmi Tutup Turnamen Bulu Tangkis Se Kab Kuansing dan Beri Apresiasi Kepada Sang Juara
Stress Akibat Putus Cinta, Pria Berbaju Putih Nyaris Terjun Dari Gedung Tinggi Jalan Swarna Bumi Tembilahan
Wagubri Buka Rakorda Program Bangga Kencana Provinsi Riau Tahun 2021
Waspadai COVID 19, Gubri Imbau Seluruh Sekolah di Riau Diliburkan
Polsek Bangko Rohil Tangkap Empat Pelaku Narkoba
Astaga, Istri Pergi Pasar, Pria Ini Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
Suparjo Terpilih Jadi Formatur BATKO HMI Riau-Kepri Periode 2018-2020