PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Dua Tersangka Pelaku Judi Togel, Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis Di Desa Pematang Obo
BUALBUAL.com - Polres Bengkalis berkomitmen berantas permainan Undian Berhadiah Togel di Wilayah Hukumnya.
Kali ini Satuan Tim Opsnal Reskrim BKO 125 Polres Bengkalis, mengamankan 2 Warga tersangka Pelaku 303 jenis Togel di Kecamatan Bahtin.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK,MH disampaikan Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan, SIK membenarkan, adanya pengungkapan Permainan judi jenis Togel.
Dua orang tersangka yang diamankan An. SN (61), dan ZI (43 ), ke duanya warga Desa Pematang Obo, Kecamatan Bahtin Solapan.
Lanjut Andrei Setiawan, pengungkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwasanya ada permainan judi jenis togel di sebuah rumah yg terletak di Jl.Tegal sari km.04 kulim.
Atas dasar tersebut pada hari Rabu, (12/03) sekira pukul 13.00. Tim Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 orang laki laki An.SN dan ZI. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang berupa 2 unit hp yg berisikan SMS No Togel,
Dan 4 lembar kertas yg bertuliskan angka Togel, 1 buah Buku Tafsir Mimpi, 2 buah pena, serta uang di duga hasil penjualan Nomor Togel sebesar Rp.185.000.
"pengakuan dari ke 2 tersangka, penjualan Nomor Togel ini sudah berjalan selama 1 tahun, dan hasil penjualan disetorkan kepada AM, saat ini masuk DPO, tersangka dan berikut barang bukti diamankan di Kantor BKO Sat.125 Polres Bengkalis, tepatnya di jalan pipa Air Bersih Duri," sebut Andrei Setiawan.***(edi).

Berita Lainnya
Wujudkan Persandian Berbasis TI, Bupati Inhil Serahkan Bantuan 1 Unit PC Diskominfops Kepada Pemerintah Kecamatan Concong
Syamsuar-Edy: Ustadz Abdul Somad Layak Mendapatkan Gelar Dari LAMR
Dinsos Inhil Lounching Lebalisasi serta Graduasi Mandiri KPM
Organisasi Habib se-Indonesia Serukan KPU RI Jaga Keadilan dan Kejujuran
KECURANGAN: Cara Situng KPU Sudah Menyalahi Prosedur?
Bulan Juni Pemerintah Alokasi Dana THR Rp.440,38. M, Untuk Pegawai Non ASN Tahun 2018
Tenda Sudah Terpasang Megah, Pesta Pernikahan Anak Pejabat di Inhu Batal Digelar
Meski Validasi Data Belum Selesai, Komisi IV DPRD Inhil Harap Dinsos Inhil Tetap Akomodir BPJS Masyarakat Miskin
Rutusan KPPS yang Wafat karena Tugas Pemilu 2019, Peserta Aksi Super Damai Pekanbaru Panjatkan Doa
Kadernya Tertembak Anggota Brimob, Gerindra Kecam Keras
Terungkap Ternyata Bupati Mursini Tak Pernah Laporkan Hasil Asessment Jabatan Sekda ke Gubri
Lapas II A Tembilahan, gagalkan 5 Paket Sabu yang Dibungkus Pada Pampes Anak