PILIHAN
Terlibat Skandal Meikarta KPK, Segera Minta Imigrasi Cegah Mendagri Tjahjo Kumolo Ke Luar Negeri!
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk secepatnya mengirim surat cegah atas nama Tjahjo Kumolo ke Imigrasi. Larangan bepergian ke luar negeri terhadap Tjahjo perlu dilakukan dalam rangka pengembangan kasus korupsi proyek Meikarta.
"KPK mesti sidik (peran) Tjahjo. Dia harus segera dicegah," kata Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/1).
Jejak Mendagri Tjahjo Kumolo dalam kasus Meikarta muncul dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Peran mantan Sekjen PDI Perjuangan itu diungkapkan Bupati Bekasi nonaktif yang juga tersangka kasus suap perijinan proyek Meikarta, Neneng Hasanah Yasin.
Neneng mengatakan dirinya diperintah Tjahjo untuk membantu pengurusan perizinan proyek prestisius milik Lippo Group itu.
Menurut Andrianto, pengakuan Neneng merupakan novum alias bukti baru yang sangat penting. Karenanya dia meminta KPK mendalami peran Tjahjo. Termasuk soal kemungkinan adanya aliran dana suap yang mengalir ke Tjahjo sehingga pentolan PDIP itu mengeluarkan perintah kepada Neneng.
"Dugaan keterlibatan Tjahjo layak diusut tuntas. Dari awal kita sudah curiga, kok Meikarta tiba-tiba begitu melesat. Tanpa ada IMB sudah berani promosi," tukas Andrianto.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Polres Inhil mengerahkan 286 personil dalam operasi bersandi Ramadniya Siak 2017
BUALBUAL RAKYAT Karhutla dan "Perang" Perkebunan Ilegal
Pemkab Inhil Gelar Jambore Temu Ramah Anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Bentrok Antar Siswa Terjadi di Kota Jambi
Pro dan Kontra Imunisasi MR, DPRD Inhil Akan Panggil Dinas Terkait
Rengat Barat Raih Juara Umum MTQ Inhu 2016
Pompong Tenggelam di Sungai Indragiri Hilir, 2 Orang Selamat 1 Orang dalam Pencarian
BEM - UR Ajak Masyarakat Tandatangani Petisi, Gelar Aksi Teaterikal Kebakaran Riau
Di Riau Tujuh Kabupaten Belum Punya Kampung Siaga Bencana
Berkas Pelamar CPNS Meranti Ditetapkan TMS "Upload Suket Kedaluwarsa"
Peduli Banjir Manijau dan Solok Selatan Sumbar, Komunitas PLC Berikan Bantuan
Pengacara Kecewa, Hakim PN Bengkalis Gugurkan Prapid Begal Payudara