PILIHAN
Berkas Pelamar CPNS Meranti Ditetapkan TMS "Upload Suket Kedaluwarsa"
BUALBUAL.com - Tim verifikasi menetapkan satu berkas CPNS yang masuk di Kabupaten Kepulauan Meranti tak memenuhi syarat (TMS). Pasalnya, pelamar memasukkan surat keterangan (Suket, pengganti e-KTP) yang sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa.
Demikian disampaikan salah seorang verifikator yang juga Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, Jumat (22/11/2019).
Kata Budi, verifikasi terhadap berkas CPNS dilakukan sejak tanggal 20 November 2019. Tim verifikator baru menemukan satu kesalahan fatal, yaitu adanya pelamar memasukkan (mengupload) Suket pengganti e-KTP yang sudah habis masa berlakunya.
"Suket tahun 2018, sudah habis masa berlakunya sekitar 1 tahun. Ini sangat fatal, terlihat betul kelalaiannya," kata Budi.
Ditambahkan Budi, dalam memverifikasi, mereka akan meminimalisir kesalahan yang menyebabkan pelamar merasa rugi. Bagi berkas yang belum bisa dipastikan memenuhi syarat (MS) akan dikumpul di suatu tempat. Nanti berkas-berkas ini kembali dibahas bersama panitia seleksi CPNS sebelum akhirnya diputuskan apakah bisa masuk kategori MS atau TMS.
"Di luar kesalahan fatal, berkas pelamar akan dipelajari bersama panitia seleksi. Nantinya baru kita putuskan dan buat berita acaranya. Kita tak mempersulit pelamar, bagi yang memenuhi syarat sebagaimana yang diminta, tentu mereka akan lolos seleksi administrasi ini," kata Budi.
Di tempat yang sama, Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, mengimbau calon pelamar CPNS untuk lebih teliti sebelum mengirim berkas. Pelamar harus betul-betul membaca pengumuman, menyiapkan berkas yang diminta dan mengikuti semua aturan.
"Waktu masih ada, calon pelamar hendaklah lebih teliti. Pastikan semua data dan file yang diupload sudah benar, baru dikirim," pesan Bakharuddin.
Informasi yang diperoleh, hingga Kamis (21/11/2019) sore, jumlah pelamar CPNS Kepulauan Meranti sudah 330 orang. Dari jumlah tersebut, masih didominasi anak-anak tempatan.
Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, (tengah) didampingi salah seorang tim verifikasi berkas pelamar CPNS, Budi Hardiantika, ketika ditemui awak media, Jumat (22/11/2019).
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
DPRD Inhil Pinta Sengketa Lahan yang di Serobot Petani Kec Pelangiran Gugat PT. THIP Ke Pengadilan Negeri Tembilahan
P2P Diskes Kota Pekanbaru, Cegah DBD dengan Menjaga Kebersihan Lingkungan
Dampak dari Iuran BPJS Kesehatan Naik, 372.924 Peserta Turun Kelas
Direkom PPP Jadi Bupati Rohil, Rusli Efendy Bangun Komunikasi dengan PKS dan Nasdem
Bisa Jadi Ancaman Radikalisme saat Pemilu, Keberadaan TKA di Riau
Jadi Pembicara Rapat KOPEK, Bupati Inhil: Kami Serius Dan Fokus Cari Solusi Fluktuasi Harga Kelapa
Heboh Soal Surat Pemberhentian, Rektor UIN Suska: Ustaz Somad Tak Akan Dipecat
Setelah Lakukan Aksi Beberapa Kali, Pelaku Penjaambretan Ditahan Polisi
Kabar Gembira, Terobosan Baru Disdukcapil Inhil Kembali Keliling Kecamatan, Berikut Jadwalnya
Provinsi Riau Hanya Dapat Jatah Tenaga Pendidikan untuk Penerimaan PPPK
Salah Satunya Direktur Krakatau Steel, Dua Anak Buah Menteri Rini Ditangkap KPK
Tak Diberi Rp 400 ribu, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Sampai Masuk RS