PILIHAN
Berkas Pelamar CPNS Meranti Ditetapkan TMS "Upload Suket Kedaluwarsa"
BUALBUAL.com - Tim verifikasi menetapkan satu berkas CPNS yang masuk di Kabupaten Kepulauan Meranti tak memenuhi syarat (TMS). Pasalnya, pelamar memasukkan surat keterangan (Suket, pengganti e-KTP) yang sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa.
Demikian disampaikan salah seorang verifikator yang juga Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, Jumat (22/11/2019).
Kata Budi, verifikasi terhadap berkas CPNS dilakukan sejak tanggal 20 November 2019. Tim verifikator baru menemukan satu kesalahan fatal, yaitu adanya pelamar memasukkan (mengupload) Suket pengganti e-KTP yang sudah habis masa berlakunya.
"Suket tahun 2018, sudah habis masa berlakunya sekitar 1 tahun. Ini sangat fatal, terlihat betul kelalaiannya," kata Budi.
Ditambahkan Budi, dalam memverifikasi, mereka akan meminimalisir kesalahan yang menyebabkan pelamar merasa rugi. Bagi berkas yang belum bisa dipastikan memenuhi syarat (MS) akan dikumpul di suatu tempat. Nanti berkas-berkas ini kembali dibahas bersama panitia seleksi CPNS sebelum akhirnya diputuskan apakah bisa masuk kategori MS atau TMS.
"Di luar kesalahan fatal, berkas pelamar akan dipelajari bersama panitia seleksi. Nantinya baru kita putuskan dan buat berita acaranya. Kita tak mempersulit pelamar, bagi yang memenuhi syarat sebagaimana yang diminta, tentu mereka akan lolos seleksi administrasi ini," kata Budi.
Di tempat yang sama, Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, mengimbau calon pelamar CPNS untuk lebih teliti sebelum mengirim berkas. Pelamar harus betul-betul membaca pengumuman, menyiapkan berkas yang diminta dan mengikuti semua aturan.
"Waktu masih ada, calon pelamar hendaklah lebih teliti. Pastikan semua data dan file yang diupload sudah benar, baru dikirim," pesan Bakharuddin.
Informasi yang diperoleh, hingga Kamis (21/11/2019) sore, jumlah pelamar CPNS Kepulauan Meranti sudah 330 orang. Dari jumlah tersebut, masih didominasi anak-anak tempatan.
Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, (tengah) didampingi salah seorang tim verifikasi berkas pelamar CPNS, Budi Hardiantika, ketika ditemui awak media, Jumat (22/11/2019).
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Pemprov Riau: ASN dan THL Pengguna Narkoba Tidak Akan Ditolerir
Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau 4,3 Milyar Dikucurkan Tahun Ini Untuk Pembangunan Jembatan Saka Jalan
Pekerjaan Penimbunan Jalan dengan Sirtu TMMD ke-106 Kodim 0314/Inhil Capai 16,4 Persen
UNBK 2019 Tingkat SMA, Sebagian Masih Gunakan Kertas dan Pensil
SPBU di Desa Sungai Gantang Kempas Inhil, Diduga Menampung Jerigen Pengisian BBM Bersubsidi
Pasangan Ini Menikah di Dalam Bus, Dengan Alasan Punya Hobi Yang Sama, Apa itu?
Sebanyak 142 Anak di Riau Jalani Hidup di Penjara
Hj Zulaikhah Wardan Hadiri Pembukaan Rakernis Sahlikada se-Indonesia di Kaltim
Disperindag Riau Minta Warga Diharapkan Tidak Termakan Isu 'Elpiji 3 Kg Tidak Langka'
Rumah Janda di Kepenuhan Timur yang Terbakar Bisa Dibangun Baru, Berkat Swadaya Masyarakat
Bersama Dinas Kesehatan, Dandim 0314 Inhil Turun Langsung Bebaskan Orang Gangguan Jiwa dari Pasungnya
Begini Kata Tokoh Melayu Indragiri Marjohan Yusuf, Terkait Peluang Tiga Nama Calon Sekda Riau