PILIHAN
Jika Jasa Ekspedisi Mogok, Pengusaha Onlineshop Terancam Rugi Jutaan Rupiah

BUALBUAL.com, Kerugian jutaan rupiah akan dialami pelaku dunia usaha onlineshop apabila jasa ekspedisi atau pengiriman barang "mogok" atau tidak akan beroperasi.
David, salah seorang penjual jersey bola di Pekanbaru melalui onlineshop, mengatakan dirinya bisa kehilangan hampir Rp500 ribu dalam seharinya jika jasa ekspedisi menghentikan sementara waktu pengiriman.
"Kalau tiga hari, artinya saya bisa kehilangan Rp1 juta lebih karena tidak bisa ngirim barang," ujarnya kepada bertuahpos.com, Selasa 5 Januari 2019.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Vioni. Perempuan yang menjual papercase hp melalui online ini, mengatakan dirinya bisa kehilangan pelanggan jika jasa ekspedisi menghentikan sementara waktu pengiriman.
"Dampaknya pelanggan yang kabur. Memang semua kota gak bisa ngirim, tapi pasti langganan saya yang dari luar kota lebih milih belanja sama yang ada di satu kotanya, bukan ke saya," jelasnya.
Tak hanya David dan Vioni, pelaku dunia usaha onlineshop di Pekanbaru berharap agar jasa ekspedisi memikirkan ulang kembali terkait rencana menghentikan sementara waktu pengiriman.
"Kenaikan harga tidak hanya dirasakan oleh jasa ekspedisi, tapi kami juga sebagai pelaku dunia usaha online shop. Apalagi jika tidak ada pengiriman, penjualan kami pasti tidak ada. Kami mohon janganlah mogok," harap Vioni.
Seperti yang diketahui, saat ini beredar kabar yang menyebutkan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) akan menghentikan sementara waktu pengiriman mulai tanggal 7 hingga 9 Februari 2019. Hal ini dikarenakan mahalnya tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang diberlakukan maskapai penerbangan.
Sumber: bertuahpos.com/Editor: ucu
Berita Lainnya
Dishub Riau Tilang 101 Truk ODOL
Hakim Sebut Terdakwa Beri Rp 70 Juta Ke Menteri Lukman, Sidang Jual Beli Jabatan
Kekerasan Terhadap Jurnalis, Ketua Dewan Pers Bakal Temui Kapolri
Minta Turun Hujan, Bupati Inhil Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Shalat Istisqa
Dihadiri Bupati Wardan, CFD di Inhil Berlangsung Meriah
Gagal Berangkat Umroh, Travel Abu Tours Terancam Pidana
Pakar Hukum: Sulit Buktikan Sukmawati Lecehkan Islam, Ini Alasannya
Waduh! Saat Bersih-bersih, Guru SD di Rohil Temukan Benda Mirip Alat Isap Sabu-sabu di Kelas
Merugikan Negara Rp1,3 Miliar, Korupsi SPPD Fiktif, Tiga PNS Dispenda Riau Diadili
Babinsa Desa Mayang Sari: Kegiatan Magrib Mengaji Harus Tetap Dikembangkan
Dewan Akan Gelar Hearing, Terkait Permasalahan Sering Kebakaran di Inhil
Pemprov Riau akan MoU dengan Menteri Pariwisata, Wujudkan Wisata Halal