PILIHAN
Jika Jasa Ekspedisi Mogok, Pengusaha Onlineshop Terancam Rugi Jutaan Rupiah
BUALBUAL.com, Kerugian jutaan rupiah akan dialami pelaku dunia usaha onlineshop apabila jasa ekspedisi atau pengiriman barang "mogok" atau tidak akan beroperasi.
David, salah seorang penjual jersey bola di Pekanbaru melalui onlineshop, mengatakan dirinya bisa kehilangan hampir Rp500 ribu dalam seharinya jika jasa ekspedisi menghentikan sementara waktu pengiriman.
"Kalau tiga hari, artinya saya bisa kehilangan Rp1 juta lebih karena tidak bisa ngirim barang," ujarnya kepada bertuahpos.com, Selasa 5 Januari 2019.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Vioni. Perempuan yang menjual papercase hp melalui online ini, mengatakan dirinya bisa kehilangan pelanggan jika jasa ekspedisi menghentikan sementara waktu pengiriman.
"Dampaknya pelanggan yang kabur. Memang semua kota gak bisa ngirim, tapi pasti langganan saya yang dari luar kota lebih milih belanja sama yang ada di satu kotanya, bukan ke saya," jelasnya.
Tak hanya David dan Vioni, pelaku dunia usaha onlineshop di Pekanbaru berharap agar jasa ekspedisi memikirkan ulang kembali terkait rencana menghentikan sementara waktu pengiriman.
"Kenaikan harga tidak hanya dirasakan oleh jasa ekspedisi, tapi kami juga sebagai pelaku dunia usaha online shop. Apalagi jika tidak ada pengiriman, penjualan kami pasti tidak ada. Kami mohon janganlah mogok," harap Vioni.
Seperti yang diketahui, saat ini beredar kabar yang menyebutkan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) akan menghentikan sementara waktu pengiriman mulai tanggal 7 hingga 9 Februari 2019. Hal ini dikarenakan mahalnya tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang diberlakukan maskapai penerbangan.
Sumber: bertuahpos.com/Editor: ucu

Berita Lainnya
Jawab Kapitra, GNPF-U: Saya Masih Pengacara Habib Rizieq
Pagi Ini Kondisi Udara di Tembilahan Kurang Baik, Masyarakat Hendaknya Gunakan Masker
Pustu Desa Kampung Baru Sosialisasikan Pemberdayaan Buku KIA, Stunting dan PHBS
Ini 6 Manfaat Buah Belimbing ?
Team Opsnal Polsek Pinggir Gulung Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika
JPU Mentahkan Pledoi PH Terdakwa PT DSI dan Teten Effendi 'Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan SK Menhut'
Bupati Kampar Sambut Kedatangan Presiden Genpro dan Rombongan
Bersama masyarakat Danramil 11/Pulau Burung Inhil, Berjibaku Padamkan Api
Pemprov Riau Berencana Bangun Gedung Korem 031/WB, Setelah Mapolda dan Kejati
Menolak Lupa! Apa Kabar Revisi Perda PBBKB?
Pria yang Mengaku Petugas BNN Diringkus Polisi di Kampar, Rampas Motor ABG
Perempuan Muda di Bengkalis Dikerangkeng Polisi, Gara-gara Bakar Lahan