PILIHAN
Diduga Tilap Uang Makan Peserta MTQ, Kabag Kesra Inhu Segera Diadili
BUALBUAL.com - Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu, Amat Jalil, segera diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Dia diduga melakukan korupsi dana makan dan minum peserta MTQ Inhu tahun 2017. Berkas perkara Amat Jalil telah dilimpahkan ke pengadilan.
Selain Amat Jalil, Jaksa Penuntut juga melimbahkan berkas Subandi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Mulheri merupakan rekanan dari CV Listra.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Inhu, Ostar Alpansri, mengatakan, berkas ketiga tersangka dilimpahkan ke pengadilan, Rabu (30/10/2019). Kejaksaan menunggu jadwal sidang ketiga tersangka.
Ostar mengatakan ada lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menuntut ketiga tersangka. "Nanti ada lima orang jaksa dari Kejari Inhu bertindak sebagai penuntut umum," kata Ostar, Kamis (31/10/2019).
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terpisah, Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana Sitorus, mengatakan berkas perkara sudah diserahkan ke ketua pengadilan untuk menentukan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara.
"Dalam waktu dekat perkara disidangkan," kata Rosdiana.
Diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Klas IIB, Jalan Sialang Bungkuk, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dari informasi yang dihimpun, perbuatan kedua tersangka ini dengan melakukan penggelembungan dana konsumsi makanan dan minuman untuk peserta MTQ, qori dan qoriah. Dari hasil penyidikan diketahui kerugian negara mencapai Rp313 juta.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
ASEAN Dorong Transisi Energi Bersih, PHR Hadirkan PLTS 25 Megawatt di Blok Rokan
Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Ciduk Dua Orang Pemuda Pelaku Sabu
PLN Menghimbau Kepada Masyarakat untuk Mengakses Aplikasi PLN Mobile
Setelah Dilantik jadi Presiden Rocky Gerung Bakal Kritik Prabowo Selama 12 Menit
Begini Kata Gubri Soal Dana Bankeu Khusus untuk Desa dan Kecamatan Rawan Diselewengkan
STQ Ke-IV Resmi Dibuka, Kades Belaras Barat Atan Herman Ajak Masyarakat Budayakan Magrib Mengaji
BP Kota Batam Catat Investasi Rp5,2 T dari Lahan 'Tidur'
BMKG Sebut Belum Pastikan Selat Sunda 'Bersih' dari Tsunami
Kunker Danrem 031 Wira Bima ke Kabupaten Rohil Disambut Bupati H Suyatno
Caleg Golkar Ini Malah Doakan Pelakunya 'APK Dirusak'
Pedagang Pasar Soal Larangan Minyak Goreng Curah: Perlu Sosialisasi