• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pedagang Pasar Soal Larangan Minyak Goreng Curah: Perlu Sosialisasi

Jamroni

Minggu, 06 Oktober 2019 08:11:18 WIB Dibaca : 1249 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelarangan minyak goreng curah yang akan diterapkan per 1 Januari 2020 masih perlu disosialisasikan. Pedagang-pedagang di pasar tradisional yang selama ini menjual minyak goreng curah perlu penjelasan mengenai kebijakan ini.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengungkapkan, pemerintah hingga kini belum mengkomunikasikan wacana pelarangan minyak curah itu kepada para pedagang.
"Belum ada (komunikasi) sama sekali," ujar Mansuri ketika dikonfirmasi kumparan, Minggu (6/10).
Pihaknya menekankan, jika nantinya pemerintah benar-benar menerapkan aturan itu, maka secepatnya perlu disosialisasikan secara masif agar tak menimbulkan kekacauan.
Pasalnya meski terlihat sepele, kata dia, sosialisasi aturan baru pemerintah yang masih kurang pada kalangan pedagang pasar sering jadi masalah tersendiri.
"Kemendag (Kementerian Perdagangan) perlu evaluasi, setiap ada kebijakan tidak pernah terealisasi, batas harga (HET) di lapangan tidak terjadi, (realita kondisi di pasar) tidak bisa dikasih batasan sekian," tegasnya.
Terkait jangka waktu sosialisasi, menurutnya juga perlu tahapan hingga masyarakat bisa mengubah kebiasan. Jadi, tak bisa dadakan dan mesti mempunyai proyeksi jelas.
"Persoalan bagaimana menjaga kelompok masyarakat yang punya kebiasaan membeli minyak curah ini, misalnya kapasitas eceran, ini yang harus disubsidi silang, ini yang harus dijaga, jangan sampai (masyarakat) tidak bisa membeli dan tak bisa memasak," papar dia.
Tak kalah penting, ia menggarisbawahi soal kelancaran distribusi pasca aturan larangan minyak goreng curah diterapkan. Pemerintah harus bisa menjaminnya agar stabilitas harga minyak goreng tetap terjaga.
"Distribusi pasokan, harusnya 3 hari datang misalnya tapi baru seminggu kemudian, karena itu harga jadi bisa naik tinggi. Itu kan psikologi pasar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, alasan utama pelarangan minyak goreng curah adalah faktor kesehatan. Menurut dia, tak ada jaminan kesehatan sama sekali dalam minyak goreng curah yang dijual selama ini.
Kalau pun minyak curah yang diproduksi dan dijual selama ini terlihat bening seperti minyak goreng kemasan, kata Enggar, itu karena diolah sedemikian rupa dengan sederhana. Menurutnya, minyak goreng curah tak memenuhi standarisasi seperti halnya minyak goreng dalam kemasan.
Soal harga, minyak goreng dalam kemasan bakal dipatok Rp 11 ribu per liter sesuai dengan Harga Eceran Termurah (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Saat ini total produksi minyak goreng nasional per tahun berjumlah sekitar 14 juta ton. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri sekitar 5,1 juta ton dan sisanya untuk diekspor.
Sumber: Kumparan.com




Berita Lainnya

Bupati Inhil Ikuti Renungan Suci Dalam Keheningan Di TMP Yudha Bakti, Tembilahan Hulu

Gantikan Posisi Budi Waseso Ini Rekam Jejak Irjen Heru Winarko Sebagai Kepala BNN

Lima Saksi akan di Periksa Polisi, Terkait Kasus Pelemparan Molotov ke Pos Jaga Satpol PP Pekanbaru

Oleh-Oleh Khas Riau, Salah Satunya Kerajinan Rotan

Tragis! Dijanjikan Traktir Makan, Siswi SMP Ini Digilir 4 Pria

Riau lahirkan penerus Ustadz Abdul Somad, Syamsuar bangga Ustadz Suwandi menjadi Juara di Aksi Indosiar

Wakil Bupati H. Syamsudin Uti Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD Bersama DPRD Kab Inhil Tahun 2019

Pihak Keluarga Tidak Terima Caca Gurning Di vonis 9 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru

Miliki Sabu, Warga Desa Sungai Laut ditangkap Sat Res Narkoba Polres Inhil di Tembilahan

KPU Sebut Pemilu 2019 Gunakan Kotak Transparan Berbahan Karton

Pada Tahun Ini 60.118 Siswa SMA/MA di Riau Ikuti Ujian Nasional

Rp 8,45 Miliar, KPK Ungkap Total Uang Kardus Bowo Sidik Pangarso

Terkini +INDEKS

Hari Bhayangkara ke-79: Polres Inhu Gelar Donor Darah Bersama Warga

17 Juni 2025
Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media