Presiden Berikan Arahan Kepada Gubernur Se Indonesia Tentang Penanganan Covid 19
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa Arahan kepada para Gubernur menghadapi Pandemi Virus Korona (Covid-19) melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Arahan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi fokus semua instansi pusat dan daerah, sebagai berikut.
Pertama, keselamatan adalah yang utama. Menurut Presiden, kesehatan adalah yang
Kedua, siapkan social safety net-nya, bantuan sosialnya.
Ketiga, dampak ekonomi dihitung betul sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.
Pada Kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga mengatakan alasan kebijakan lockdown, Presiden menyampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter, budaya, dan kedisiplinan, yang berbeda-beda, sehingga Pemerintah tidak memilih langkah itu dan itu sudah dipelajari.
“Saya memiliki analisa-analisa seperti ini dari semua negara, ada semuanya. Kebijakan mereka apa, mereka melakukan apa, kemudian hasilnya seperti apa, semuanya dari Kementerian luar Negeri lewat Dubes-Dubes yang ada terus kita pantau setiap hari,” ungkap Presiden.
Untuk itu, Presiden menyampaikan di Indonesia yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman dan kalau itu bisa dilakukan, maka akan bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Kalau hal ini bisa dilakukan, Presiden meyakini bahwa skenario yang telah dipilih akan memberikan hasil yang baik.
Ia juga menambahkan akan mengumumkan mengenai mitigasi dari dampak ekonomi terhadap masyarakat yang perlu disampaikan juga kepada para Gubernur.
“Saya perintahkan ini kepada semua Menteri, Gubernur, Bupati dan Wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD,” katanya.
Menurut Presiden, anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal sekarang ini bukan kondisi yang enteng. Kemudian, Presiden melakukan refocussing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi.
“Landasan hukumnya sudah jelas, minggu yang lalu hari Jumat, tanggal 20 Maret 2020, telah saya tanda tangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020 untuk refocussing dan realokasi anggaran,” tambahnya+.
Sekali lagi, Presiden mengingatkan bahwa bukan hanya penanganan kesehatan untuk masyarakat, tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan-bantuan sosial.
Pada kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan kepada provinsi dan daerah beberapa hal, yakni:
Pertama, melihat betul ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat.
Kedua, dilihat betul keadaan para buruh, terutama para pekerjaan harian, petani, nelayan dan juga ini yang kena dampak terlebih dahulu para pelaku usaha mikro, usaha kecil, agar diusahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi.
“Oleh sebab itu, setiap kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten dan kota tolong diarahkan agar program-program itu bisa semuanya menjadi program Padat Karya Tunai. Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat,” tutup Presiden. (MCR)**
Berita Lainnya
Positif 1 Pasien di Pekanbaru, Update Covid-19 di Riau ODP 221, PDP 27
Gubri: Pemerintah Provinsi Riau Seriuas Tingkatkan semagat UMKM di Bumi Melayu
Edwar Sanger Wait and See, Soal Pilkada Inhu
Pengembangan Toga, Isdianto Dukung 1.000 Persen
Kabar Duka Mantan Wakapolda Sumut Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya
Jarak Pandang Hanya Berkisar 1 Kilometer, Puskesmas Pengalihan Keritang Bagikan Masker Ke Masyarakat
Pemda Inhil Terima LHP Kinerja Efektivitas Pemda Dalam Memenuhi Kebutuhan Guru TA 2015-2016 dan SMT 1 Tahun 2017
Perlu Diketahui Honorer K2, Inilah Informasi dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk Anda!
Berawal dari Pengeroyokan, Saat Tawuran Remaja di Siak IV Pekanbaru 'Ada yang Bawa Samurai'
Bocah di Siak Harus Dilarikan ke RSUD, Diduga Keracunan Minuman Kemasan!
Kasihan! Kebakaran Pasar Besar, Keluarga Ini Hanya Bisa Selamatkan Dua KTP
BPJS Cabang Tembilahan Tegaskan, Tidak Ada Biaya Pembayaran Obat dan Kamar Bagi Peserta BPJS