PILIHAN
PDIP Tolak Hukuman Mati Koruptor: Kita Harus Rawat Kehidupan
BUALBUAL.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak hukuman mati bagi koruptor seperti yang diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan semua pihak tidak boleh menjadi penentu kehidupan seseorang.
"Untuk hal yang menyangkut dengan kehidupan seorang manusia tersebut, kita harus hati-hati karena kita bukan pemegang kehidupan atas orang per orang. Kita harus merawat kehidupan itu," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (11/12).
Hasto mengaku sepakat esensi dari korupsi adalah membunuh kemanusiaan. Namun, dia mengatakan hukuman terberat bagi koruptor bukan dengan cara membunuhnya.
Dia menganggap koruptor tetap harus dihukum berdasarkan tingkat korupsinya. Terlebih, semangat pendirian Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi kehidupan warganya.
"Jadi PDIP merasa bahwa dengan jalan koruptor dimiskinkan, bahkan ada koruptor yang kemudian menerima hukuman karena dia adalah pejabat negara melakukan kerusakan sistemik ada yang dilakukan hukuman seumur hidup itu jauh lebih relevan," ujarnya.
Selain dimiskinkan dan penjara seumur hidup, Hasto menyampaikan masih banyak cara untuk mencegah seseorang melakukan korupsi. Pencabutan hak politik koruptor, kata dia juga cara lain untuk menciptakan efek jera.
"Tetapi ketika sebuah langkah-langkah yang sifatnya shock terapi untuk dilakukan ini tentu saja memerlukan sebuah pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan," ujar Hasto.
Presiden Joko Widodo mengatakan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bisa saja diterapkan jika itu merupakan kehendak masyarakat.
Ia menyebut hukuman mati bagi koruptor dapat diakomodasi lewat revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor [hukuman mati] itu dimasukkan," kata Jokowi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa hukuman mati memang dibolehkan jika ditilik dari sudut pandang agama Islam. Pula, sudah diatur dalam sejumlah undang-undang.
"Hukuman mati itu memang dibolehkan. Walaupun ada yang keberatan tapi banyak negara membolehkan, agama juga membolehkan dalam kasus pidana yang memang sulit diatasi," ujar Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (11/12).
Sumber: cnnindonesia.com
Berita Lainnya
Soal Pencurian Data Pengguna Indonesia,Facebook Masih Bungkam
Ketua KPU Rohil Suprianto, Bawaslu pihak kepolisian serta TNI menyaksikan pembongkaran surat suara
Ciptakan Generasi Emas di Bidang Olahraga,Bupati Inhil Resmikan Lapangan Bulu Tangkis "Indoor" di Desa Rambaian, Kecamatan GAS
Hari Ini Sebagian Wilayah Riau Diprediksi Petir dan Angin Kencang Disertai Hujan Lebat
BPKAD Kampar Beri Sinyal Gaji PPPK Tertampung di APBD
Syamsuar: Sektor Pariwisata Riau Tak Didukung Infrastruktur yang Baik
Soal Ustadz Abdul Shomad Dipolisikan, Gamasaba Riau Angkat Bicara
Kapolres Kota Dumai Sambut Baik Sejumlah Komitmen Masyarakat
Kasus IPDN Sumbar Dan Riau, Muncul Tiga Tersangka Baru
Pemprov akan Surati Lagi Tiga Bupati di Riau 'Tak Kunjung Usulkan Wakil'
Akhirnya, MMD Minta Maaf Soal Daerah Garis Keras
Pemuda Di Dumai Gantung Diri, Karena Diduga Tak Kuat Menahan Beban Hidup