PILIHAN
Akhirnya, MMD Minta Maaf Soal Daerah Garis Keras
BUALBUAL.com, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya mengucapkan permohonan maaf atas pernyataan soal provinsi yang dimenangkan Prabowo-Sandi sebagai daerah garis keras secara agama.
Mahfud menyebutkan, permohonan maaf ia sampaikan agar pernyataannya itu tidak dianggap sebagai pengalihan isu dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2019.
"Kalau begitu, saya setuju agar tidak dianggap pengalihan isu urusan Islam garis keras tutup sampai di sini," ujar Mahfud dalam program Catatan Demokrasi TVOne, Selasa (30/4).
Namun begitu, Mahfud menegaskan kalimat garis keras yang dilontarkanya bermakna positif. Garis keras, imbuhnya, berdasarkan literatur yang ada bermakna memiliki konsistensi dalam bersikap.
"Tapi maaf kalau ada yang mengartikan lain, saya minta maaf. Tetapi artinya sebenarnya itu," tegas Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengajak semua pihak untuk mengawal proses Pemilu dan Pilpres yang masih dalam proses perhitungan di tingkat daerah.
Terkait kecurangan, Mahfud juga mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk terus mengawal, dan mengklarifikasinya berdasarkan prosedur yang berlaku.
"Nanti akan ada saatnya kecurangan-kecurangan yang disebut terstruktur itu nanti MK yang akan mengadili," pungkas Mahfud.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Tak Ada Lagi Honorer Tahun 2023
Sempat di raba oleh OTK, FS(20) Mahasiswa Politehnik Bengkalis hampir menjadi korban permerkosan,
UPT puskesmas Pulau Kijang Mendirikan 5 Posko Pelayanan Kesehatan Akibat Karlahut
KPK Cegah Walikota Dumai ke Luar Negeri
Korupsi Alkes Jerat Tiga Dokter, Dakwaan JPU Nilai Tidak Jelas, Tidak Cermat, dan Tidak Lengkap
KOI Sebut Penunjukan Ketua Tunggu Kepastian Dana
Peduli Lingkungan BEM UR Lakukan Pengabdian di SDN 038 Balam Sampurna Rohil
Menuju Pemilih Berdaulat Negara Kuat, HMI Pekanbaru Gelar Ngobrol Pemilu Serentak 2019
Anggota DPRD Rohil Menyerah Kan Berkas Pembentukan Rokan Tengah
Kamu wajib Tahu, 4 Menfaat Kulit Bawang Untuk Kecantikan Baca disini?
RUPSLB Bank Riau Kepri Sepakat Majukan Dua Nama untuk Setiap Posisi ke OJK