PILIHAN
Koro Koro Pekanbaru Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Minol, Saat Dipanggil Satpol PP
BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Koro Koro Family Karaoke, Rabu (8/1/2020) kemarin. Saat dipanggil, mereka tidak bisa memperlihatkan sejumlah dokumen perizinan menjual minuman beralkohol (Minol).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, mereka tidak bisa menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol (MB).
"Saat dimintai keterangan katanya ada. Tapi mereka belum bisa menunjukkannya," tegas Agus Pramono, Kamis (9/1/2020).
Menurutnya, saat pengelola mendatangi kantor Satpol PP, mereka menunjukkan dokumen usaha dan kewajiban untuk pajak. Pihaknya meminta pengelola untuk kembali dan membawa dokumen yang belum lengkap.
"Kita suruh untuk datang lagi, agar melengkapi dokumen yang belum lengkap," jelasnya.
Agus menegaskan, akan menyegel tempat hiburan di Jalan HR Soebrantas itu jika pengelola tidak kunjung memperlihatkan dokumen tersebut. Apalagi pihaknya sudah memberi peringatan kepada pengelola.
"Ada dokumen yang masih harus mereka lengkapi. Kalau tidak lengkap siap-siap saja kita segel," tegasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Muhammadiyah Minta Warganya Tak Berdemo Lagi 'Ahok Sudah Tersangka'
Ahli Konstruksi UIR Sarankan Disdik Minta Bantu Tenaga Teknis Audit Bangunan Pagar Sekolah SD yang Roboh
Operasi Bina Kusuma, : Guna Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kamtibmas
UN Dipercepat, Disdik Riau Pastikan Sudah Diketahui Sekolah dan Siswa
Bupati Inhil Serahkan 14 Unit Pompong Sampan Kepada Kelompok Nelayan di Kecamatan Tanah Merah
Viral Video Wanita di Pekanbaru yang Kepala Tak Berhenti Bergoyang dan Pacar Akan Direhabilitasi
Mahasiswa Umrah ikuti Seminar Hukum Internasional di Auditorium Dompak
Reses di Inhil, Septina Serap Aspirasi Masyarakat dan Juga Mengelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah
H. Syamsuddin Uti: UPT Puskesmas di Kecamatan Mandah Masih Kekurangan Tenaga Medis dan Alat Kesehatan
Perempuan Muda di Bengkalis Dikerangkeng Polisi, Gara-gara Bakar Lahan
Kapolres Indragiri Hilir Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Parit 6 Tembilahan
Air dan Listrik di Kantor Baru Walikota Pekanbaru di Tenayan Sudah Tersedia