PILIHAN
Terkait Temuan Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah di Tembilahan, Polres Inhil Akan Lakukan Penyelidikan
BUALBUAL.com - Ditemukannya ratusan kartu BPJS JKN-KIS di tong sampah beberapa waktu yang lalu oleh warga Sungai Beringin di sekitar Stadion Beringin nampaknya menyita perhatian masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Belum diketahui motif dari oknum yang diduga sengaja 'membuang' kartu-kartu tersebut. Diduga kartu BPJS yang akan dikirim ke Kecamatan Gaung tersebut masih aktif.
Pihak Polres Inhil yang menerima laporan dari masyarakat tersebut menyatakan kasus ditemukannya kartu-kartu BPJS JKN-KIS tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK, Minggu (26/1/20).
Mengenai dugaan adanya oknum yang sengaja membuang kartu tersebut, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK mengatakan belum mengarah adanya tersangka.
"Belum, minta do'anya (agar kasus tersebut terselesaikan)," katanya, seperti dilansir dari indragirione.com.
Sementara beberapa waktu lalu, Kepala BPJS Tembilahan, melalui Dery selaku Kepala Bidang SDMUKP BPJS Kantor Cabang Tembilahan menyatakan siap melakukan pengecekan terhadap kartu-kartu tersebut.
"Kami siap melakukan pengecekan terhadap kartu-kartu JKN-KIS tersebut, jika BPJS Pusat mengintruksikan kepada BPJS cabang Tembilahan," paparnya.
Diketahui kartu BPJS JKN-KIS yang sedang ditangani pihak Polres Inhil kurang lebih 500 kartu. (IVC)
Berita Lainnya
Di Perigi Raja Bupati Inhil HM. Wardan Lakukan Ini Terhadap Kepala Desa
KPK Tahan Bupati Amril Mukminin, Terkait Proyek Multiyears 2017-2019 dan Gratifikasi
Emrizal Pakis Kembali Terpilih Ketua KONI Riau Periode 2018-2022
Ketua DPD AJOI Riau Bersama Disbun Komit, Membangun Kebersamaan, Di Era Digital, Anti Hoax
45 Anggota DPRD Rohil Periode 2019-2024 Resmi Dilantik, Berikut Nama-nama dari Masing-masing Dapil
Kejati Riau Cabut Status Tersangka PHO dan Tiga Anggota Pokja Proyek RTH
Ribuan Massa di Lombok Gelar Aksi Bela Tauhid
Meski Langgar Sanksi PBB, Rusia Tetap Buka Pintu Bagi Ribuan Pekerja Korea Utara
Mantan Kades di Meranti Dituntut 5 Tahun Penjara, Korupsi ADD
Pemprov Riau akan Suntik Modal Ratusan Miliar ke BRK dan Jamkrida
Viral! Rumah Makan Minang di Inhu Diamuk Suku Primitif atau Suku Rimba
Negara Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT