• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Meranti

Mantan Kades di Meranti Dituntut 5 Tahun Penjara, Korupsi ADD

Redaksi

Kamis, 25 April 2019 21:48:13 WIB Dibaca : 1575 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Mantan Kepala Desa Citra Damai, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Munib (41), dituntut hukuman 5 tahun penjara karena melakukan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD). "Menuntut terdakwa Muhammad Munib dengan pidana penjara selama 5 tahun. Denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, dipotong masa tahanan yang telah dijalankan," ujar JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Dahlia Panjaitan, Rabu (24/4/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aditya, dan M Ulinnuha, menyatakan Munib terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55. Tidak hanya Muhammad Munib, JPU juga menuntut Bendahara Desa Citra Damai, Wagino dengan hukuman 3 tahun penjara. Dua perangkat desa lainnya, yakni Heri Handoko dan Deni Irawan dituntut 2 tahun penjara. Ketiga staf kepala desa itu juga dituntut membayar denda masing-masing Rp50 juta atau subsider 1 bulan kurungan badan. Beda dengan Munib, dia juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara Rp229 juta. "Membebankan terdakwa Muhammad Munib membayar uang pengganti kerugian negara Rp229 juta. Satu bulan setelah putusan tetap, harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk negara, jika tidak bisa diganti hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan," jelas JPU. Atas tuntutan itu, keempat terdakwa menyatakan mengajukan pembelaan atau pledoi. Majelis hakim mengagendakan persidangan lanjutan pada pekan mendatang. "Sidang kita lanjutkan, pekan depan dengan pembancaan pledoi," kata hakim ketua, Dahlia. Perbuatan keempat terdakwa terjadi pada Juli hingga Desember 2016 lalu. Ketika itu, Muhammad Munib menjabat sebagai Kepala Desa Citra Damai dan desanya menerima ADD sebesar Rp300 juta. Selain ADD, Desa Citra Damai juga mendapat dana bantuan dari PT Sumatera Riang Lestari sebesar Rp700 juta. Kenyataannya, dana tersebut tidak semuanya digunakan terdakwa untuk pembangunan desa tapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan audit BPKP, tindakan para terdakwa merugikan negara Rp 260 juta. Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Morata Kian Dekat dengan Atletico Madrid 'Lakukan Tes Medis'

Ryamizard: Kita Tak Takut Embargo, Buat Senjata Sendiri

Bupati Inhil HM. Wardan Lakukan Koordinasi Rencana Pembangunan Gedung Pos SAR Tembilahan

Polsek Tampan Pekanbaru Masih Selidiki Motor Tak Bertuan di Semak-semak

Disperindag Cabut Izin Tujuh Pangkalan Elpiji di Pekanbaru

Masyarakat Inhil Ingin Keluar dari Riau Gubri Marah 'Tak Pernah Masyarakat BEBUAL Seperti itu'

Bupati Rohil H Suyatno Resmikan Jalan dan Jembatan di Panipahan

Gelar Aksi Peduli "IDPR" Galang Dana di Jalan Untuk Korban Banjir di Rohul

Skor Imbang, Inter Milan Gagal Taklukkan Torino

Stadion Utama Riau, Tawarkan Arena Bermain untuk Anak-anak

Acara Deklarasi Bupati - Wakil Bupati Inhil Oleh KPUD Sepi Dari Pengunjung

Harimau Sumatera Mengamuk PT. THIP Harus Bertanggung Jawab

Terkini +INDEKS

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 6 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 7 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 8 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media