• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Harimau Sumatera Mengamuk PT. THIP Harus Bertanggung Jawab

Redaksi

Rabu, 14 Maret 2018 13:00:59 WIB Dibaca : 1436 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PT THIP Harus Bertanggung Jawab Atas Dampak dari tewasnya Jumiati adalah karyawan PT Tabung Haji Indo Plantation (PT. THIP), pada Rabu, (3/1/2o17 sekira pukul 10.00 Wib di areal Afdeling IV Eboni State Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir karena diterkam Harimau Sumatera. Organisasi Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mereview AMDAL dan izin lingkungan PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) paska peristiwa meninggalnya Jumiati diterkam harimau dalam konsesi perusahaan. “Seharusnya kasus yg dialami Jumiati tidak akan terjadi jika PT THIP menyusun AMDAL dan izin lingkungannya dengan benar, terutama menyangkut perlindungan habitat harimau di sekitarnya" kata Woro Supartinah Koordinator Jikalahari. Selain itu juga perusahaan perkebunan sawit dan bersama Direktur Utamanya yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau tersebut ditetapkan sebagai Tersangka tindak pidana kehutanan. Jikalahari juga mendesak Gakkum KLHK menetapkan PT THIP sebagai tersangka tindak pidana kehutanan karena 2.101 ha dari 79.664 ha areal konsesinya berada dalam kawasan hutan dengan fungsi Hutan Produksi Tetap berdasarkan SK 903/Menlhk/Setjen/PLA.2/12/2016. Temuan lainnya, pada 2015 Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Provinsi Riau yang diketuai Suhardiman Amby menemukan, pertama PT THIP terbukti menanam di luar areal konsesi yang diberikan Kementrian Kehutanan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), seluas 7.075 ha. Kedua, menguasai lahan di luar izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.914 ha. Ketiga, dari aspek keuangan dan perpajakan diduga merugikan keuangan negara, daerah, dan masyarakat dalam bentuk potensi pajak P3 (PPn, PPh, dan PBB) kurang lebih Rp 354 miliar pertahunnya. Keempat, PT THIP diduga melakukan pengrusakan lingkungan menanaman di Daerah Aliran Sungai (DAS) pada kategori sungai-sungai kecil. Jikalahari menilai penyebab kematian Jumiati karena hutan alam telah dirusak oleh PT THIP di zona penyangga Lanskap Kerumutan—salah satu habitat Harimau Sumatera di Provinsi Riau. PT THIP sendiri beroperasi di lahan gambut kedalaman lebih dari 4 meter dan menebang seluruh hutan alam diganti dengan sawit. Dari harian Tribun Pekanbaru Edisi 5 Januari 2017, mengabarkan pada 3 Januari 2018, sekitar pukul 10 pagi, Jumiati bersama Yusmawati dan Fitriyanti melakukan pendataan sawit yang terserang hama Ganoderma di konsesi perusahaan KCB 76 Blok 10 Afdeling 4 Eboni State Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil. “Harimau Sumatera akan selalu melewati jalur yang sama, wajar jika ia muncul di areal korporasi karena itu memang habitat dan jalur jelajahnya,” kata Woro, “korporasi harusnya dapat mengantisipasi kemungkinan kemunculan harimau. Abainya korporasi berarti sengaja menciptakan konflik antara manusia dan harimau.” Jikalahari menyesalkan lambannya respon Gubernur Riau dan Bupati Indragiri Hilir terhadap peristiwa ini. “Termasuk tidak ada penyesalan dan permintaan maaf dari PT THIP terhadap keluarga korban dan terhadap masyarakat yang hidup di Lanskap Kerumutan, karena bisa jadi warga sekitar akan kembali menjadi korban,” kata Woro. Sumber: gagasanriau.com




Berita Lainnya

Sepuluh Ribu Anggota Aksi Akan Melumpuhkan Ibu Kota Provinsi Riau

Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin

Leipzig Hajar Napoli 3-1 di San Paolo

Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus Pelaku Narkotika Beserta Barang Bukti

Pembangunan Ruas Tol Rengat - Pekanbaru Direspon Positif

Mulai 2018, Pemanfaatan Dana Desa Tak Boleh Gunakan Kontraktor Luar

Gabung PSG, Neymar Bisa Jadi Pria Kaya Raya

*PLN Gelontorkan Rp. 45 Milyard untuk membangun Infrastruktur Listrik Desa di Riau* 

Ini Pesan Wardan saat Menghadiri Pelantikan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil

Tahu Salt Bae, ini dia kalau dijadikan karakter anime Jepang

"Said Syarifuddin Atau Yan Prana" SK Sekdaprov Sudah di Tangan BKD, Gubri Bacakan Saat Pelantikan

Trump Larang Penggunaan Teknologi Asal Cina

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media