PILIHAN
Harimau Sumatera Mengamuk PT. THIP Harus Bertanggung Jawab

BUALBUAL.com, PT THIP Harus Bertanggung Jawab Atas Dampak dari tewasnya Jumiati adalah karyawan PT Tabung Haji Indo Plantation (PT. THIP), pada Rabu, (3/1/2o17 sekira pukul 10.00 Wib di areal Afdeling IV Eboni State Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir karena diterkam Harimau Sumatera.
Organisasi Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mereview AMDAL dan izin lingkungan PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) paska peristiwa meninggalnya Jumiati diterkam harimau dalam konsesi perusahaan.
“Seharusnya kasus yg dialami Jumiati tidak akan terjadi jika PT THIP menyusun AMDAL dan izin lingkungannya dengan benar, terutama menyangkut perlindungan habitat harimau di sekitarnya" kata Woro Supartinah Koordinator Jikalahari.
Selain itu juga perusahaan perkebunan sawit dan bersama Direktur Utamanya yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau tersebut ditetapkan sebagai Tersangka tindak pidana kehutanan.
Jikalahari juga mendesak Gakkum KLHK menetapkan PT THIP sebagai tersangka tindak pidana kehutanan karena 2.101 ha dari 79.664 ha areal konsesinya berada dalam kawasan hutan dengan fungsi Hutan Produksi Tetap berdasarkan SK 903/Menlhk/Setjen/PLA.2/12/2016.
Temuan lainnya, pada 2015 Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Provinsi Riau yang diketuai Suhardiman Amby menemukan, pertama PT THIP terbukti menanam di luar areal konsesi yang diberikan Kementrian Kehutanan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), seluas 7.075 ha.
Kedua, menguasai lahan di luar izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.914 ha. Ketiga, dari aspek keuangan dan perpajakan diduga merugikan keuangan negara, daerah, dan masyarakat dalam bentuk potensi pajak P3 (PPn, PPh, dan PBB) kurang lebih Rp 354 miliar pertahunnya.
Keempat, PT THIP diduga melakukan pengrusakan lingkungan menanaman di Daerah Aliran Sungai (DAS) pada kategori sungai-sungai kecil.
Jikalahari menilai penyebab kematian Jumiati karena hutan alam telah dirusak oleh PT THIP di zona penyangga Lanskap Kerumutan—salah satu habitat Harimau Sumatera di Provinsi Riau.
PT THIP sendiri beroperasi di lahan gambut kedalaman lebih dari 4 meter dan menebang seluruh hutan alam diganti dengan sawit. Dari harian Tribun Pekanbaru Edisi 5 Januari 2017, mengabarkan pada 3 Januari 2018, sekitar pukul 10 pagi, Jumiati bersama Yusmawati dan Fitriyanti melakukan pendataan sawit yang terserang hama Ganoderma di konsesi perusahaan KCB 76 Blok 10 Afdeling 4 Eboni State Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil.
“Harimau Sumatera akan selalu melewati jalur yang sama, wajar jika ia muncul di areal korporasi karena itu memang habitat dan jalur jelajahnya,” kata Woro, “korporasi harusnya dapat mengantisipasi kemungkinan kemunculan harimau. Abainya korporasi berarti sengaja menciptakan konflik antara manusia dan harimau.”
Jikalahari menyesalkan lambannya respon Gubernur Riau dan Bupati Indragiri Hilir terhadap peristiwa ini. “Termasuk tidak ada penyesalan dan permintaan maaf dari PT THIP terhadap keluarga korban dan terhadap masyarakat yang hidup di Lanskap Kerumutan, karena bisa jadi warga sekitar akan kembali menjadi korban,” kata Woro.
Sumber: gagasanriau.com

Berita Lainnya
Sempat Beli Motor KLX dan Hp, Pelaku Pencurian Toko Di Desa Kotabaru Inhil Ditangkap Polisi
Nyeleneh! Pekan Ini Ada Acara Naik Kereta Tak Pakai Celana
Wow! Pernikahan Warga Tanjung Uma Batam Viral, Setelah Dirinya Nikahi Bule Cantik Asal Prancis
ODP Covid-19 di Riau Capai 10.678 Orang, 105 Pasien Dalam Pengawasan Petugas Kesehatan
Inovasi Unik yang Digagas Dosen Unpas 'Bungaku Kuat Tanpa Obat'
Isu Korupsi dan Lapangan Kerja Perhatian Terbesar Milenial 'Survei'
Inilah Kasus Terbanyak di Wilayah Hukum Polres Inhil Selama Tahun 2017
Soal Survei Seismic, Bupati Bengkalis Amril Mukminin Terima Audensi SKK Migas Sumbagut dan Malacca Strait
Isu Mutasi di Inhil Menguat, Banyak Pejabat Kasak-kusuk
Mobil Petugas Dihadang Pemilik Warung Remang-Remang "Razia Pekat Satpol PP Rohul Nyaris Ricuh"
Gelar Razia Cipkon Jelang Tahun Baru, Polres Inhil Amankan Kembang Api Ilegal
Cegah Corona, Misharti Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Menambah Alat Pendeteksi Suhu Badan