• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Meski Langgar Sanksi PBB, Rusia Tetap Buka Pintu Bagi Ribuan Pekerja Korea Utara

Redaksi

Jumat, 03 Agustus 2018 11:53:00 WIB Dibaca : 1268 Kali
Cetak


bualbual.com, Rusia membuka pintu bagi ribuan pekerja asal Korea Utara dan memberi izin bekerja meski sanksi Dewan Keamanan PBB melarangnya. Lebih dari 10 ribu pekerja baru Korea Utara telah terdaftar untuk bekerja di Rusia sejak September lalu. Tindakan Rusia ini disebut berpotensi melanggar sanksi Dewan Keamanan PPB terhadap Korea Utara. Sanksi itu bertujuan mengurangi aliran uang tunai masuk ke negara itu dan menekan Pyongyang untuk menghentikan program senjata nuklirnya. Menurut Wall Street Journal, sedikitnya 700 izin bekerja telah diterbitkan untuk warga Korea Utara di Rusia tahun 2018. Sebagai gambaran perkiraan, warga Korea Utara yang bekerja di Rusia membawa uang tunai ke Pyongyang berkisar US$150-300 juta setiap tahun. Amerika Serikat mempertanyakan sikap Rusia yang membuka pintu bagi masuknya pekerja Korea Utara. "Jelas sekali bahwa Rusia perlu bekerja lebih lagi. Rusia mengatakan ingin membangun hubungan lebih baik dengan Amerika Serikat, jadi Moskow harus membuktikannya dengan bekerja sama dengan kami, bukan bekerja menentang kami, atas ancaman genting ini kepada seluruh negara," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat seperti dikutip dari Reuters, 3 Agustus 2018. "Sekarang saatnya Rusia bertindak: Moskow saat ini juga dan sepenuhnya melaksanakan semua sanksi PBB yang sudah ditandatangani," ujarnya. Tak hanya mengenai masuknya pekerja Korea Utara, Rusia juga mengirimkan minyak ke Korea Utara. Sedikitnya delapan kapal laut Korea Utara, seperti dilaporkan Reuters akhir September lalu, meninggalkan Rusia dengan kargo penuh minyak menuju negara mereka, meski dalam pernyataan resminya menyebut tujuan berbeda.   Editor:bbc Sumber: tempo.co




Berita Lainnya

Korupsi Proyek RTH Pekanbaru Kejati Riau Sudah Kantongi Hasil Cek Fisik

Di Pontianak Mahasiswa Jadi Muncikari Prostitusi Online

Aplikasi Ternak Online "ANGON" Mudah Tampa Perlu Lahan

Hebat! Siswa Asal Bangkinang Ini Juara 1 Duta GenRe Tingkat Nasional 2018

Menelan Anggaran 13 Milyar Kini Kondisi Pasar Rakyat Guntung yang Dipenuhi Sampah

Gedung BNNK di Bangun, Bentuk keseriusan Pemda Inhil dalam Penanganan Penyebaran Narkotika

BPS: Ajak Kepala Daerah Se-Riau Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Lahir dan Mati di Dunia Maya, Penembakan Masjid Selandia Baru

Bang Bualbual: Sendainya Koalisi PKB vs Koalisi Golkar Akan Bertarung Di Pilkada Inhil, Partai Ini Akan Jadi Rebutan

BKSDA Riau Tambah 2 Tim Medis untuk Tembak Bius Harimau "Bonita

Potret Kemiskinan di RI, Nenek & Kakek di Indonesia Hidup di Gubuk Reyot

LAMR Lakukan Propesi Tepok Tepung Tawar Edy Nasution Putera Daerah Riau Yang Kedua Menjadi Brigjen TNI

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 2 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 3 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 4 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 5 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 6 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 7 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 8 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media