PILIHAN
Penghina UAS, Jony Boyok Diadili 7 Februari
BUALBUAL.com, Berkas perkara penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan tersangka Jony Boyok telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Sidang terhadap pengusaha itu akan digelar pekan depan.
Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting, mengungkapan, sidang terhadap Jony Boyok digelar, Kamis 7 Februari 2019. "Sidang perdana 7 (Februari)," ujar Martin, Jumat (1/2/2019).
Martin mengatakan, majelis hakim untuk persidangan sudah ditunjuk. Sidang akan dipimpin hakim Astriawati.
Jony Boyok ditetapkan sebagai tersangka dilakukan dalam gelar perkara, Senin (8/10/2018). Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dalam pasal itu disebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Ancaman hukuman empat tahun dan atau denda Rp750 juta.
Dalam perkara ini, Jony Boyok telah diperiksa kediamannya di Kecamatan Bukit Raya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Penyidik juga sudah meminta keterangan UAS dan saksi ahli.
Jony Boyok dilaporkan kuasa hukum UAS ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (6/9/2018). UAS melaporkan adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan terlapor.
Sebelumnya, Jony Boyok dijemput Front Pembela Islam (FPI ) di rumahnya, di Kecamatan Bukit Raya, Rabu (5/9/2018) sore. Dia kemudian dibawa ke markas FPI untuk tabayun dan selanjutnya diserahkan ke Polda Riau.
Jony Boyok menyebut UAS dengan sosok yang jahat. Postingan yang dilengkapi dengan foto UAS yang telah diedit sedemikian rupa itu diunggah pada 2 September 2018 lalu hingga mendapat reaksi keras masyarakat.
Sumber : Cakaplah
Editor : Mendek

Berita Lainnya
Koalisi makin mengerucut, Ini hasil "BUALBUAL" SBY & Zulkifli Hasan
Selama Lebaran, Semua Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau Bakal Dikandangkan Gubri Syamsuar
Seorang Pelajar di Siak Tewas Tenggelam Di Kolam PDAM
Terjangkit Virus Rubella, Bayi Berusia 7 Hari di Bengkalis Meninggal Dunia
Anjing Gila Mengamuk! 10 Warga Tembilahan Jadi Korban Gigitan
Raih Emas Karate Asian Games 2018,Rifki Ingin Pergi Haji
Senin Jembatan Marhum Bukit Pekanbaru Dibuka Penuh untuk Umum 'Tak Ada Uji Coba'
Sekarang Pelangsing Paling Ampuh Sudah Tersedia Di Indonesia
Politisi Demokrat Ferdinand, Ungkit Omongan Luhut Soal Freeport
Bocah 12 Tahun di Deli Serdang, Sumut, Tewas Ditusuk Ayahnya
Persiapan Sudah 100 Persen, Kades Belaras Barat Insha Allah Malam Ini STQ Ke IV Akan Dibuka
Kabar Duka, Mantan Sekjen PBB Kofi Annan Meninggal Dunia