PILIHAN
Senin Jembatan Marhum Bukit Pekanbaru Dibuka Penuh untuk Umum 'Tak Ada Uji Coba'
BUALBUAL.com, Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Bukit) akan dibuka secara penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau mulai Senin (18/3/2019) pekan depan.
Pembukaan jembatan yang dikenal dengan nama Jembatan Siak IV tersebut sudah final melalui rapat koordinasi Forum LLAJ yang terdiri Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Dishub Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau, Satlantas Pekanbaru dan Dinas PUPR Riau.
"Rencana memang kita akan lakukan uji coba sebelum jembatan Marhum Bukit itu dibuka penuh. Tapi hasil rapat tadi, kita sepakati jembatan akan dibuka Senin lusa," kata Kepala Dishub Riau, M Taufiq OH, Sabtu (16/3/2019).
Dia mengatakan tidak dilakukan uji coba terlebih dahulu karena nanti bisa membingungkan masyarakat. Makanya langsung dibuka secara penuh saja.
"Nanti kalau diuji coba bisa bingung masyarakat, sebentar dibuka sebentar ditutup. Padahal uji coba itu untuk melihat perilaku lalu lintas saat jembatan itu dibuka," cakapnya.
Dibukanya jembatan Marhum Bukit ini karena Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan setifikat laik fungsi jembatan Siak IV pada 14 Maret 2019.
Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR), Dadang Eko Purwanto, membenarkan bahwa serfikat tersebut telah diterimanya dari Kementerian PU. Dengan keluarnya sertifikat tersebut maka jembatan Siak IV yang menghubungkan Kecamatan Rumbai dan pusat Pekanbaru ini akan segera dibuka.
"Alhamdulillah sudah keluar, Insya Allah segera dilalui, tentunya kita berikan ke Gubernur kapan akan dibuka jembatan Siak IV ini," kata Dadang, Sabtu (16/3/2019).
Dijelaskan Dadang, dari surat yang dikirim Kementerian PUPR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau agar menyampaikan manual maintenance Jembatan Siak IV kepada KKJTJ melalui Balai Jembatan Khusus dan Terowongan (BJKT).
Selanjutnya, pengukuran geometri dan pemeriksaan kondisi jembatan harus dilakukan setelah setahun operasional sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 41 Tahun 2015.
"Semua sudah kita jalani, sekarang tinggal persetujuan gubernur Riau kapan kita buka. Yang jelas sertifikat sudah kita terima dan laik di jalani," tukasnya.
Sumber : cakaplah
Berita Lainnya
Berobat Tak Punya KTP, Petugas Rekam Data Nenek Dania di Ruang Pasien RS Tembilahan
Aksi Nekad Bawa Sabu, Pasangan Suami Istri Tertangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Tebing Sungai Kuantan Ancam Pemukiman Warga 'Longsor'
BNNP dan BKKBN Riau Teken MoU 'Perangi Narkoba'
Sebanyak 79 Warga Binaan Rutan Siak Tiba di Sialang Bungkuk Pekanbaru
Polres Inhil Pantau Langsung Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Sei. Luar
Didatangi Warga: Tim Rescue Gabungan Konflik Harimau Sumatera
Meriahkan Milad ke-41, MAN 01 Inhil Adakan Bazar dan Tahfiz Al-Quran Juz 30
Sebanyak 1.500 Personel TNI/Polri akan Apel Siaga Terkait Karhutla di Riau
KPU Inhil Coret 38 Nama Bacaleg
PT MIPI Minta Pemkab Bintan Permudah Jalan Berinvestasi
ASN Kampar Berduka, Bupati Kampar Lepas Jenazah Alm. Ir Ahmadi