PILIHAN
KPU Inhil Coret 38 Nama Bacaleg
bualbual.com, Komisi Pemilohan Umum(KPU)Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) telah menyusun dan menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dari tanggal 8 Agustus 2018. Namun dari jumlah caleg yang telah diumumkan, ada beberapa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi persyaratan.
Komisioner KPU Inhil, M Dong membeberkan Parpol-parpol baru memiliki jumlah Bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) terbanyak dan tidak mampu memenuhi kelengkapan dokumen hingga detik akhir batas perbaikan. Terpaksa caleg yang tidak memenuhi persyaratan harus rela tersingkir dari ajang pertarungan Pileg 2019 mendatang.
“Kemarin banyak Bacaleg yang dokumennya hanya sebagian kecil disampaikan. Hingga batas perbaikan tidak mampu memenuhi. Parpol besar rata-rata Bacalegnya memenuhi, parpol baru yang banyak tidak memenuhi,” ujar Muhammad Dong di Kantor KPU Inhil, Sabtu 12/08/2018.
Dikarenakan tidak memenuhi syarat baleg, ada 38 orang Bacaleg terpaksa dicoret dari DCS, antara lain dari Partai Garuda 15 orang, PKPI 14 orang, Hanura 6 orang dan PSI 3 orang.
“Bacaleg yang tidak memenuhi syarat ini mengundurkan diri sebagai Bacaleg di parpolnya masing-masing dan diganti dengan Bacaleg yang lain. Kan ada dua kali verifikasi, verikasi awal itu masih bisa melengkapi dan mengganti kalau mengundurkan diri, proses itu sudah dilalui semua,” ungkapnya.
Mengenai keterwakilan perempuan, Dong menuturkan, semua partai memenuhi dan mencukupi, kalau tidak memenuhi konsekuensinya partai yang bersangkutan tidak memiliki caleg di satu dapil tersebut, namun menurut Dong tidak ada yang seperti itu dan keterwakilan perempuan mencukupi mencapai 30 persen, karena itu termasuk persyaratan mutlak.***

Berita Lainnya
Ketua PK Kampar Timur, Tegaskan Tolak Aziz Zaenal sebagai Calon Bupati Kampar dari Partai Golkar
Inhil Paling Rawan Berpindah ke Riau, Aceh dan Sumut Berkurang, Wilayah Penyelundupan Narkoba
Wanita Ini, Boleh Bangga Ditiduri 100 Pria Kok Bisa
Di Mana Dana Haji Indonesia Disimpan?
Gol Firmino Antar Liverpool Rebut Piala Dunia Klub
Polisi Dalami Kasus Kematian Si Cantik Ni Kadek Suciari
93,60 Persen ODP di Kabupaten Bengkalis Merupakan Orang Tanpa Gejala Atau OTG
Terkait Corona! BNI Tutup Dua Kantor, Satu Karyawannya Meninggal Dunia
DPR: Jika TKA Banjiri Negara, Pengangguran akan Lebih Banyak
Pansel Akan Umumkan Hasil Seleksi Sekdaprov Riau Pada Sabtu Malam
Kisah Tiga Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945