PILIHAN
Bahas Masalah Perhakiman dan Kepanitiaan MTQ, LPTQ Kabupaten Kampar Adakan Rapat
BUALBUAL.com - Dalam rangka membahas masalah perhakiman dan kepanitiaan Musabaqah Tilawati Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kampar ke-XXXXXI (51) tahun 2020, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kab. Kampar adakan rapat, hari selasa (03/03/2020) di gedung LPTQ Kab. Kampar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LPTQ Kab. Kampar H Yurmailis Saruji SE, dan dihadiri oleh Pengurus inti.
Yurmailis dalam rapat tersebut mengatakan, rapat ini sengaja kita adakan untuk mematangkan persiapan MTQ tingkat Kab. Kampar, yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 april 2020 nanti, terutama dibidang perhakiman dan kepanitiaan.
"Untuk itu kita sengaja mengundang Kabag Kesra Setda Kab. Kampar yang diwakili oleh Bapak Bakhrius, dalam menentukan berapa jumlah personil yang akan disiapkan. Mulai dari Dewan hakimnya, panitianya serta pesertanya. Karena tahun ini ada beberapa cabang baru yang akan diperlombakan, seperti cabang hadist," katanya.
Jika seluruh cabang kita perlombakan, tentunya jumlah Dewan Hakim, Panitia dan peserta akan bertambah pula. Untuk itu, melalui rapat kali ini, hendaknya dapat kita rampungkan tentang permasahan ini. Kemudian untuk tempat pelaksanaan perlombaan disetiap cabangnya, Alhamdulillah sudah siap kita carikan bersama Kemenag Kampar.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, yang diwakili Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Maswir MA, dalam rapat tersebut mengatakan, bahwanya untuk memutuskan permasalahan ini, dalam waktu dekat kita akan mengadakan rapat dengan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Camat se-Kab. Kampar.
"Dalam rapat tersebut kita akan matangkan tentang peserta MTQ tahun ini. Untuk bidang perhakiman, kita juga akan menyiapkannya dalam waktu dekat ini. Kemudian untuk panitia, kita juga telah mempersiapkannya, tinggal berapa jumlah yang dibutuhkan," pungkas Maswir. (Disk/YR)
Berita Lainnya
Kadiskes Riau : 46 Orang PDP di Riau Sudah Dipulangkan
Kades Pedekik Bengkalis, AkhirnyaDitahan Polisi 'Dugaan Pencabulan'
Ingat! Jika Tak Ingin Bermasalah Hukum, Pengangkatan Perangkat Desa Harus Sesuai Aturan
Disdik Inhil Pinta Pihak Sekolah Tidak Lagi Gunakan LKS Untuk Siswa, Karena Pihak Kami Sudah Menghapusnya
Pemdes Harus Mengoptimalkan Dana Desa Serta Merevitalisasi Peran Pendamping Desa
Petisi Sudah Di jalankan, MUI Kecamatan Pinggir Minta Aparat Terkait Brantas Gelper Di pinggir yang Meresahkan.
Gembiranya Masyarakat Mumpa Saat Terima Bingkisan Dari Bupati HM. Wardan
Dandim 0314 Inhil Hadiri Rakoor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Asosiasi Media Siber Indonesia Meyakini RUU KUHP Lumpuhkan UU Pers
Artis Pretty Asmara Meninggal Dunia
LAM Riau Tegaskan Tidak Memihak Kepada Capres Manapun Baik 01 atau 02
Dana Sertifikasi Guru Pekanbaru Cair, Nilainya Capai Rp31 Miliar