PILIHAN
Kades Pedekik Bengkalis, AkhirnyaDitahan Polisi 'Dugaan Pencabulan'
BUALBUAL.com, Kepolisian Resort Bengkalis dikabarkan menahan J alias Kijan alias Ijan (53) Kepala Desa (Kades) Pedekik Kecamatan Bengkalis atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Diketahui, J alias Kijan dilaporkan oleh seorang ibu berinisial MAH (56), Rabu (6/2/2019). Ia tidak terima anaknya yang masih berumur 15 tahun dan masih duduk di bangku setingkat SMP yang menjadi korban pencabulan.
Kabar penahanan terhadap orang nomor satu di Desa Pedekik itu dibenarkan Penasehat Hukumnya Farizal, SH saat dihubungi CAKAPLAH.com, Senin (11/2/2019).
"Ya benar bang, tadi pas mau maghrib klien kami resmi dilakukan penahanan," ungkapnya.
Menurut Farizal, kliennya sangat kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pagi tadi. Namun usai diperiksa pagi, petang status kliennya ditingkatkan jadi tersangka.
"Pagi tadi dia diperiksa masih sebagai saksi. Pas petang sekitar pukul 3 (15.00) diperiksa lagi sebagai tersangka dan pas mau magrib dilakukan penahanan," terangnya.
Diutarakan Advokat muda ini, bila dilihat dari alur cerita dan fakta-fakta yang dipaparkan pelaku, Farizal optimis kliennya tidak bersalah. "Nanti kita buktikan di persidangan," singkatnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan belum berhasil dikonfirmasi terkait kabar penahanan tersebut.
Terpisah, Paur Humas Iptu Kusnandar Subekti mengaku belum mengetahui informasi penahanan Kades Pedekik. "Besok saya kabarnya mas. sampai sekarang saya belum dapat baketnya," singkat mantan Kapolsek Siak Kecil ini.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Soal Pengumuman PPPK, Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Infomasi?
18 Kg Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia akan Diedarkan di Surabaya Sebut BNNP Riau
Aliansi Keluarga Besar PP Demo Kantor Walikota Pekanbaru, Sebut Tempat Hiburan Langgar Perda
Sudah Dipastikan 'HOAX' Soal Kabar 7 Kontainer Surat Suara KPU yang Tercoblos
Plh Kadisperindag Inhil Akui Harga Kelapa Mulai Membaik
Tegas! Kapolsek Marahi Warga Karena Gelar Arisan di Tengah Bahaya Virus Corona
Tangapi Berita Di salah Satu Media Terkait Adanya Pekerja CV CPK Yang belum Di bayar. HKi 4a beri penjelasan
Masuk Wilayah Riau, Kendaraan Penumpang Dari Sumbar Disuruh Berbalik Arah
Cek Apakah Akun Facebook Sedang "Diintip" Orang Lain atau Tidak
Pecat Bos Garuda, Bukti Erick Thohir Komitmen Bersihkan BUMN
Gubernur DKI Anies ke Rumah Peserta Reuni 212 Yang Meninggal Dunia Saat Menuju Lokasi
Tahun 2020 Anggaran Dana Desa Meningkat