PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kades Pedekik Bengkalis, AkhirnyaDitahan Polisi 'Dugaan Pencabulan'
BUALBUAL.com, Kepolisian Resort Bengkalis dikabarkan menahan J alias Kijan alias Ijan (53) Kepala Desa (Kades) Pedekik Kecamatan Bengkalis atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Diketahui, J alias Kijan dilaporkan oleh seorang ibu berinisial MAH (56), Rabu (6/2/2019). Ia tidak terima anaknya yang masih berumur 15 tahun dan masih duduk di bangku setingkat SMP yang menjadi korban pencabulan.
Kabar penahanan terhadap orang nomor satu di Desa Pedekik itu dibenarkan Penasehat Hukumnya Farizal, SH saat dihubungi CAKAPLAH.com, Senin (11/2/2019).
"Ya benar bang, tadi pas mau maghrib klien kami resmi dilakukan penahanan," ungkapnya.
Menurut Farizal, kliennya sangat kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pagi tadi. Namun usai diperiksa pagi, petang status kliennya ditingkatkan jadi tersangka.
"Pagi tadi dia diperiksa masih sebagai saksi. Pas petang sekitar pukul 3 (15.00) diperiksa lagi sebagai tersangka dan pas mau magrib dilakukan penahanan," terangnya.
Diutarakan Advokat muda ini, bila dilihat dari alur cerita dan fakta-fakta yang dipaparkan pelaku, Farizal optimis kliennya tidak bersalah. "Nanti kita buktikan di persidangan," singkatnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan belum berhasil dikonfirmasi terkait kabar penahanan tersebut.
Terpisah, Paur Humas Iptu Kusnandar Subekti mengaku belum mengetahui informasi penahanan Kades Pedekik. "Besok saya kabarnya mas. sampai sekarang saya belum dapat baketnya," singkat mantan Kapolsek Siak Kecil ini.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Karhutla Kembali Marak di Riau, Titik Api Meningkat
Herwaniaaitas: Himbau, Perusahaan Segera Lakukan Pembayaran THR
Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Santa Maria Memakan Korban
Mantap! Jika Terpilih Jadi Pemimpin Negara 'Sandiaga Janji Turunkan Ongkos Ibadah Haji'
Wanita Cantik Ini Jual Teman Sekampung, Segini Tarifnya
Kemenpan RB: Honorer Jadi PNS Masih Sebatas Pendataan
Sempat Lari ke Sungai, 2 Pelaku Pengedar 50 Pil Extacy Berhasil Dibekuk Polres Inhil
Patroli Di Parit 8 Tembilahan, Polres Inhil Aman 9 Orang 1 Diantaranya Wanita
Genap 18 Hari, Pelaku Pencurian uang Rp.195 Juta Modus Pecah Kaca Mobil Warga Inhil, Berhasil Dibekuk Polisi di Siak
Polresta Pekanbaru: Ini Motif 4 Pelaku Pengrusakan Baliho Gubri
HUT Ke 14 Tagana Inhil Gelar Apel Gabungan