PILIHAN
Patroli Di Parit 8 Tembilahan, Polres Inhil Aman 9 Orang 1 Diantaranya Wanita

bualbual.com, Polres Indragiri Hilir menggiatkan patroli atau merazia untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor, premanisme, pemalakan, peredaran miras, sajam, narkotika dan gangguan kamtibmas lainya di Kota Tembilahan. Hal tersebut dikatakan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Sabhara AKP Sutono, HS, Kamis malam, 5/7/2018.
“Untuk malam ini, sasaran razia adalah penjual dan pengonsumsi minuman keras (Miras) dan minuman keras tradisional (Mitras) di Jalan Malagas dan Jalan Telaga Biru Parit 8 Tembilahan”, beber mantan Kapolsek Keritang tersebut.
Personel Sat Sabhara yang dibagi dalam 2 regu patroli, berhasil mengamankan 8 orang laki-laki dan 1 orang wanita, yang diduga sebagai penjual dan pengkonsumsi mitras jenis tuak di Jalan Malagas dan Parit 8 Tembilahan, dengan identitas sebagai berikut:
– Am, umur 47 tahun, pekerjaan Tukang Bangunan, alamat Jalan Malagas Tembilahan.
– Lin, umur 33 tahun, pekerjan IRT, alamat Jalan Malagas Tembilahan
– Did, umur 18 tahun, belum bekerja, alamat Jalan Malagas Tembilahan.
– Fai, umur 20 tahun, belum bekerja, alamat Desa Sungai Luar Kec. Batang Tuaka.
– Am, umur 17 tahun, belum bekerja, alamat Desa Sungai Luar Kec. Batang Tuaka.
– Ant, umur 25 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Desa Sungai Luar Kec. Batang Tuaka.
– Dan, umur 40 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan.
– Ar, umur 16 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Jalan Harapan Tembilahan.
– Tfk, umur 16 tahun, belum bekerja , alamat Parit 8 Tembilahan.
Dari ke 9 orang tersebut, telah diamankan miras jenis tuak sebanyak 30 botol aqua sedang, 3 botol aqua besar, 5 galon kosong 35 liter, dan 1 ember berisi tuak lebih kurang 50 liter.
Regu lain yang berpatroli dengan rute Taman Kota Jalan Swarna Bumi, Jalan Pendidikan dan Stadion Beringin Tembilahan, menemukan sekelompok remaja di Taman Kota Jalan Swarna Bumi yang baru selesai mengkinsumsi mitras jenis tuak.
Terhadap kelompok pemuda ini, dilakukan pemeriksaan dan kemudian diberi peringatan. Remaja tersebut, diperintahkan membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan parkir liar dan selanjutnya, lelaki tetsebut, diserahkan ke Piket Fungsi di SPKT Polres Inhil.
Patroli yang dilaksanakan Sat Sabhara ini, adalah tindak lanjut dari atensi Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., dalam menjawab keluhan masyarakat, atas maraknya aksi premanisme di Kota Tembilahan, yang diawali dari mengkonsumsi miras.
“Patroli ini bersama Satuan Fungsi Kepolisian yang lain, akan terus kita lakukan, untuk menciptakan Kota Tembilahan tenteram, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya dengan aman, tanpa harus takut dengan jadi korban pelaku kejahatan”, tutup AKP Sutono.*
Editor: rasyid
Berita Lainnya
Pertanyaan Masyarakat Mengapa Jembatan Siak IV Belum Dibuka untuk Umum 'Ini Kata Kadis PUPR Riau'
SEA Games: Osvaldo Gemilang, Timnas U-23 Hantam Singapura
Sekolah Dilarang Memungut Uang kepada Peserta Didik, Berdasarkan Hasil Monitoring Korsubgah KPK
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba Yang dikendalikan Dalam Lapas
Berikut Jadwal Laga Grup C Piala Dunia 2018
WAK DOYOK: Dari Kuli Zaman Old Hingga Jadi Konglomerat & Trend Setter Di Zaman Now
Bersama Pemuda dan Mahasiswa Inhil, Ahli Kelapa Dunia Profesor Wisnu Gardjito Akan Terjun Kelapangan Berikan Edukasi
Andrigo Artis Nasional Asal Riau, Dukung Hj, Nurlia Untuk Membangun Inhil
Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Wanita Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam
PWNU Imbau Masyarakat Riau Jaga Kondusifitas, saat Kedatangan Presiden
APINKARI Sebut: PT. Diamond Raya Timber Abaikan Aturan Mentri tentang Pengelolaan Hasil Hutan
Tenggelam Selama Tiga Hari, Nenek 80 Tahun Asal Kuansing Ditemukan Tewas