PILIHAN
Ingat! Jika Tak Ingin Bermasalah Hukum, Pengangkatan Perangkat Desa Harus Sesuai Aturan
BUALBUAL.com - Pemilihan kepala desa (kades) serentak di Kabupaten Kuansing sudah selesai sejak beberapa bulan yang lalu. Bahkan roda pemerintahan desa sudah mulai berjalan. Namun Pemkab Kuansing kembali mengingatkan para kades supaya mematuhi aturan dalam pengangkatan perangkat desa.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing Drs Napisman, Rabu (29/1).
Menurut Napisman, setiap kepala desa yang akan mengangkat perangkatnya, harus mengacu mekanisme yang sudah ditetapkan.
"Kades jangan coba-coba langgar aturannya. Apalagi terkait usia. Dalam aturanya, perangkat desa diangkat dalam rentang usia 20 hingga 42 tahun. Jika ada kades yang mengangkat perangkat di luar itu, mereka sudah menyalahi aturan," tegas Napisman.
Selain itu, lanjut Napisman, calon perangkat desa yang diusulkan masing-masing kades tersebut harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi tertulis dari camat. Setelah mendapat rekomendasi, baru kades menerbitkan SK perangkatnya.
"Seharusnya, tidak ada lagi perangkat desa yang bermasalah. Sebab, mekanismenya jelas. Apalagi sebelum penyusunan dilihat dulu oleh camat. Sehingga tidak ada lagi calon perangkat desa yang melewati batas usia," tambah Napisman.
Sumber: riaupos.co
Berita Lainnya
Negara Malaysia Jatuhkan Hukuman 10 Tahun untuk Penghina Islam
Pelaksanaan PSU dan PSL di Riau Tunggu Arahan dari KPU RI
Einstein: Waktu Adalah Dimensi Keempat
Sejarah RSUD Kecamatan Mandau Bengkalis
Seorang Personel Polri di Inhu-Rengat Dipecat Tak Hormat
40 Calon Anggota DPRD Inhu Terpilih Periode 2019-2024
Camat berkunjung ke kebun bawang merah dan budidaya lebah madu
Gubri Sebut Tingginya Angka Kemiskinan Riau Gara -Gara RTRW Benarkah!
Sebanyak 31 Mobil Hasil Penertiban Diserahkan Gubri ke Pejabat yang Tak Punya Kendaraan Jabatan
Ditemui Wagub Riau Edy Natar, Mahasiswa Sampaikan 6 Tuntutan Soal Kabut Asap
Kasih Tahu Saudara Mu! Gubri Tahun Depan Sekolah Gratis Direalisasikan
Sebanyak 2,5 Hektar Lahan Gambut di Bantan Bengkalis Terbakar