ASN Bekerja Yang di Rumahkan Prioritas Orangtua dan Ibu Hamil
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuat kebijakan memperkerjakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah (work from home). Hal itu, dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona.
Aparatur yang diizinkan bekerja di rumah, adalah non tekhnis atau bekerja dibagian administrasi. Kemudian mereka yang rentan terhadap penyebaran virus corona. Diantaranya, pegawai yang berumur di atas 50 tahun, ibu hamil termasuk ibu-ibu menyusui.
"Terhitung hari ini, sudah mulai berlaku," kata Asisten III Setdapdov Riau Syahrial Abdi, Rabu (18/3/20).
Namun, menurut Syahrial kebijakan ini tak berlaku untuk ASN di tempat-tempat pelayanan publik termasuk pejabat eselon III dan II.
Pembatasan kerja di ruang terbuka untuk ASN ini, berlaku hingga 14 hari kedepan. Namun, meski sebagian ASN dipersilahkan bekerja di rumah, ASN tetap diberi tanggung jawab dengan tupoksi masing-masing melaporkan setiap pekerjaannya melalui internet.
"Meski masih terbatas perangkat IT dalam mendukung tugas tersebut, tapi setidaknya masing-masing Kepala OPD, dapat memastikan pegawai yang bekerja di rumah bisa tetap menghasilkan sesuatu, dan hasilnya di upload di IT," papar Syahrial./(MCR)**
Berita Lainnya
Bikin Malu Keluarga, Edi Aspiandi Memang Keterlaluan
KPK Ingatkan ASN Agar Tak Terima Bingkisan Lebaran
Inilah Langkah yang Akan Diambil Ma'ruf Amin jika Jadi Wapres
Dandim 0314 Inhil Apresiasi Kinerja Polres Inhil Dalam Pemberantasan Narkotika
Tolak Tawaran P3K, Ribuan Honorer K2 Maunya Diangkat PNS atau 2019 Ganti Presiden
Tragis!! Suami di Dumai Habisi Nyawa Istri yang Baru Melahirkan Lantaran Cemburu
Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief, Tak Ada Barang Bukti Narkoba
Viral! Saat Nonton Konser, Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual
Nama-nama Calon Anggota DPRD Pekanbaru Terpilih Periode 2019-2024
Miris, 2 Tahun Gadis Belia Ini, Jadi Budak Seks Ayah Kandung
Jangan Beli Lauk atau Sayur Matang Dibungkus dengan Ini,Bahaya!!!