PILIHAN
MDI Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Umat Islam Salat Berjamaah di Rumah
BUALBUAL.com - Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran berisi himbau terkait meluasnya pandemi Virus Corona, Selasa (24/3/20). Edaran tersebut juga sebagai tindak-lanjut dari Surat Edaran Walikota Pekanbaru terkait persoalan serupa.
Surat edaran yang diteken Ketua MDI Pekanbaru Tarmizi Muhammad dan Sekretaris Erman Gani tersebut tidak sekedar disebarkan, tapi juga dibacakan bersama pengurus MDI lalu rekamannya disebar di lini media sosial.
Ada 5 poin dalam edaran MDI tersebut. Namun yang paling penting adalah poin pertama dan kedua. Berisi himbau untuk sementara waktu tidak menggelar salat Jumat dan salat berjamaah di masjid, sampai situasi diagap aman oleh pemerintah.
"Karena itu, terhitung Jumat 27 Maret MDI tidak mengirim khotib untuk salat Jumat sampai waktu belum ditentukan," ujar Tarmizi Muhammad dalam video yang tersebar lewat Medsos tersebut.
Selain itu, MDI juga menghimbau masyarakat untuk membatasi keluar dari rumah. Memperbanyak dzikir dan doa. Meminta kepada Tuhan agar segera menghilangkan Virus Corona. Sebagai informasi MDI adalah salah satu organisasi yang mewadahi mubaligh atau penceramahan. Memeiliki ribuan anggota, penceramah dan masjid atau mushola.(Mc Riau)
Berita Lainnya
Inilah, Sosok Calon Gubernur Seperti Ini yang Dicari Masyarakat Riau
ke Mana Mereka Saat Ini? Tamatan SMA/SMK di Riau Capai 88.053 Orang!
Sebanyak Tiga Orang Asisten Kejati Riau Dimutasi
Krisis Financial, Manajemen PSPS Riau Serahkan Klub ke Gubernur, Ini Harapan Pelatih
Bupati HM. Wardan Paparkan Program Pembangunan Inhil Saat Buka Puasa Bersama KKIH Jakarta
Riau Expo 2018 FPTI Pekanbaru Unjuk Kebolehan Lewat Seru Mini Competisi "Dyno climbing"
Stadion Beringin Tak Cukup Angker, PSPS Taklukan PERSIH FC 3-1
Terduga Seorang Pelaku Narkoba di Selatpanjang Diamankan Pada Saat Transaksi
Pemko Pekanbaru akan Rekrut Tenaga Kerja 'PPPK' Usai Seleksi CPNS
Suara Warganet Keluhkan Kondisi Jalan Simpang Ara Inhil, 'Jalan Kubangan yang Selalu Jadi Bahan Kampanye Politikus'
Wow.. Rp. 28,9 Miliar Review, BPK RI TA 2015 di Kab Siak Mengalami Tunggakan Pajak Penerangan Jalan Non PLN