PILIHAN
Diduga Mesum dengan Dosen, Anggota Dewan Cantik Ini Jadi Tersangka

Bualbual.com - Seorang oknum anggota DPRD cantik terjerat kasus asusila. Bahkan anggota dewan dari Kota Bengkulu ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya, perzinahan yang diduga dilakukan di hotel dengan seorang oknum dosen hukum di salah satu Universitas Negeri di Bengkulu.
Anggota DPRD cantik ini berinisial MD dan dosen berinisial ET. Mereka menjadi tersangka atas laporan suami MD ke Polres Bengkulu beberapa waktu lalu. Keduanya dijerat pasal perzinahan.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, penetapan tersangka terhadap ET dilakukan setelah MD lebih dulu menjadi tersangka. MD merupakan salah satu ketua Komisi di DPRD Kota Bengkulu. Anggota DPRD cantik itu merupakan politisi Partai Golkar.
Ardian mengatakan, ET ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi. Ardian mengatakan, ET sudah diperiksa, sedangkan MD sudah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.
“MD hingga panggilan kedua tetap tidak datang,” ujar Ardian kepada wartawan, Selasa (2/8/2016) lalu, sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.
Meski ET dan MD sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi keduanya belum ditahan. Jika MD tetap mangkir pada pemanggilan ketiga, polisi bakal melakukan pemanggilan paksa dan melakukan penahanan.
Terpisah, kuasa hukum ET, Firnandes Maurisa menganggap kliennya sebagai tersangka tidak sah karena cacat prosedur. Karena itu, pihaknya langsung mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kota Bengkulu.
Kasus perzinahaan ini bermula ketika suami MD berinisial HR mengetahui istrinya bersama ET, dosen bergelar doktor sedang berduaan di salah satu kamar hotel di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, pada Senin, 19 Oktober 2015. HR lantas melaporkan perselingkuhan itu ke Mapolres Bengkulu. (Koranriau.net)
Berita Lainnya
Lima Rumah Warga Runtuh Akibat Longsor di Kuala Enok
Bupati Inhil: Kemerdekaan, Sebuah Anugerah Bagi Bangsa Indonesia
Buaya Sungai Berkeliaran di Pekarangan Rumah Warga Siak
Edi Akhirnya Ditahan Kejari Bengkalis, Meski Sempat Berhalangan Sakit
Jangan Lakukan Ini ke Pasangan Pasca Bercinta, Pokoknya Jangan!
Kemenag Riau: Belum Ada Pembatalan Ibadah Haji 2020
UAS Bersama Salman Amrillah Akan Hadir Pada Perhelatan MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis
Kebakaran Kembali Terjadi, 3 Rumah Dinas PUPR Hangus Terbakar
Dandim 0314 Inhil Berikan Wejangan ke Santri Ponpes Jilussalamah Al-Islami
Ini Alasan Mourinho Perpanjang Kontrak Marcos Rojo di Manchester United
Bupati Inhil Berencana Buat Kampoeng Selfi di Tingkat RT/RW