PILIHAN
Diduga Mesum dengan Dosen, Anggota Dewan Cantik Ini Jadi Tersangka

Bualbual.com - Seorang oknum anggota DPRD cantik terjerat kasus asusila. Bahkan anggota dewan dari Kota Bengkulu ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya, perzinahan yang diduga dilakukan di hotel dengan seorang oknum dosen hukum di salah satu Universitas Negeri di Bengkulu.
Anggota DPRD cantik ini berinisial MD dan dosen berinisial ET. Mereka menjadi tersangka atas laporan suami MD ke Polres Bengkulu beberapa waktu lalu. Keduanya dijerat pasal perzinahan.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, penetapan tersangka terhadap ET dilakukan setelah MD lebih dulu menjadi tersangka. MD merupakan salah satu ketua Komisi di DPRD Kota Bengkulu. Anggota DPRD cantik itu merupakan politisi Partai Golkar.
Ardian mengatakan, ET ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi. Ardian mengatakan, ET sudah diperiksa, sedangkan MD sudah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.
“MD hingga panggilan kedua tetap tidak datang,” ujar Ardian kepada wartawan, Selasa (2/8/2016) lalu, sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.
Meski ET dan MD sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi keduanya belum ditahan. Jika MD tetap mangkir pada pemanggilan ketiga, polisi bakal melakukan pemanggilan paksa dan melakukan penahanan.
Terpisah, kuasa hukum ET, Firnandes Maurisa menganggap kliennya sebagai tersangka tidak sah karena cacat prosedur. Karena itu, pihaknya langsung mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kota Bengkulu.
Kasus perzinahaan ini bermula ketika suami MD berinisial HR mengetahui istrinya bersama ET, dosen bergelar doktor sedang berduaan di salah satu kamar hotel di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, pada Senin, 19 Oktober 2015. HR lantas melaporkan perselingkuhan itu ke Mapolres Bengkulu. (Koranriau.net)
Berita Lainnya
Wow.. Rp. 28,9 Miliar Review, BPK RI TA 2015 di Kab Siak Mengalami Tunggakan Pajak Penerangan Jalan Non PLN
Program Baru Ahok Jika Terpilih, Akan Buat orang tua angkat bagi anak jalanan
Pemkot Pekanbaru Hentikan Paksa Pembangunan Gedung Karena Langgar Izin
Bupati HM Wardan Mengikuti Kegiatan Apel kehormatan dan Renungan Suci
Baru Beberapa Bulan Hirup Udara Segar, 2 Orang Residivis Diamankan Polres Inhil
Kontrak PPPK dari Honorer K2 Seumur Hidup 'Pemda Tidak Mungkin'
Kabar Dari Dewan Pers: Untuk Verifikasi Media Tidak Perlu Pemred UKW Utama
Perpisahan Yayasan Edira PAUD Gemilang kecamatan tanah putih tanjung melawan
Menteri Susi Akhirnya Izinkan Nelayan Tangkap Ikan Pakai Cantrang
Malam Ini Penutupan MTQ Tingkat Provinsi Di Dumai
BPS Inhil Goes to Campus Unisi, Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020
Berikut disampaikan Siaran Pers mengenai: Unggul Dalam Operasi Migas, PHR Pamerkan Inovasi AI di FORDIGI Summit 2024