• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Satu Hari Setelah Kemerdekaan RI Kemendikbud Buka Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD)

Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2016 20:00:39 WIB Dibaca : 1325 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM - Jakarta -Guru adalah profesi yang Mulia. Ditangan Guru anak bangsa dapat terbentuk karakter dan kecerdasannya, sehingga dapat membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia yang berkualitas. Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di daerah garis depan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016. 14017817_1052575178153866_746819934_n Kemendikbud Buka Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Penerimaan CASN GGD tahun 2016 ini membuka kesempatan bagi Putra dan Putri Indonesia lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT yang telah mengabdi sebagai guru di daerah khusus 3T untuk diangkat sebagai CASN GGD. Persyaratan untuk menjadi guru di 93 kabupaten terluar, tertinggal dan terdepan dan terpencil di Indonesia, selain memegang ijasah Pendidikan Profesi Guru, calon peserta juga harus bersedia ditempatkan di lokasi-lokasi tersebut minimal selama lima tahun. Adapun persyaratan umumnya adalah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Selain itu, kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi ketentuan yang wajib dipenuhi. Calon peserta juga tidak boleh terikat kontrak kerja dengan pihak lain. Pendaftaran program ini akan dimulai pada 18 hingga 31 Agustus 2016 melalui laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id. Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib untuk mengirimkan kelengkapan dokumen ke Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1525 – JKS 12015 untuk diseleksi secara administrasi. Sejumlah dokumen yang wajib disertakan adalah cetakan formulir pendaftaran CASN Online yang telah ditandatangani. Peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP, ijazah, Kartu Keluarga dan Sertifikat Pendidik. Dokumen lainnya adalah daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan tidak mengonsumsi dan mengedarkan narkotika, serta surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian dan lainnya. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administratif, akan menjalani Seleksi Kompetensi Dasar. Materi dari Seleksi Kompetensi Dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum dan Tes Karakteristik Pribadi. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar akan dilakukan pada akhir September. Untuk mengetahui tahap berikutnya dan informasi lengkap mengenai program ini bisa dilihat di http://casn.kemdikbud.go.id. Sumber : (adv/adv) Detik.com




Berita Lainnya

Harimau Bonita Muncul Lagi, Warga Diminta Kenakan Topeng,Kenapa Ya?

Diundang Langsung Oleh Bupati Inhil, Ustadz Cilik Ridho Siap Gemparkan Malam Pergantian Tahun Baru Kota Tembilahan

Kopra Putih Kini Menjadi Solusi Terbaik Perekonomian Bagi Petani Kelapa di Inhil, Harga Mencapai Rp 7500 Per Kg

Kamu Harus Tahu Tugas dan Wewenang DPR Menurut UU MD3

Bersama Gubernur Bupati H. Suyatno menghadiri acara Sumpah Pemuda ke 89 Provinsi Riau dipusatkan di kota Bagan

Saya Tidak Rela Umat Islam Dipecah Belah 'Prabowo Subianto'

Kesbangpol Inhil Sosialisasikan Pembentukan Karakter bangsa dan Budaya Pada Generasi Milenial

Catatan Akhir Tahun di Riau: Bencana Asap, Teror Satwa hingga Banjir

Masih Menjadi Mesteri, Sejarah Makam Tua Di Bengkalis Riau

Memasuki Masa Purna Bhakti,Kapolres Inhil Lepas 6 Personel

Kwarcab 04-02 Inhil pastikan akan mengutus Kontingen Pada kegiatan Rainas ke XI di cibububur

17 Tahun Setelah di Mekarkan Kec Kandis Siak Sudah Tidak Tertinggal Lagi

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media