PILIHAN
Lagi, Imam S. Arifin Tertangkap Narkoba

BualBual.com - Jakarta, Imam S. Arifin kembali tertangkap karena kasus narkoba. Pedangdut ini ditangkap petugas satuan Polres Jakarta Barat karena kepemilikan satu paket kecil narkoba. Bersama Imam S. Arifin, kepolisian mengamankan narkoba jenis shabu-shabu dengan berat 0.36 gram berikut alat hisap.
[caption id="attachment_2379" align="alignnone" width="300"]
Imam S. Arifin (Sumber: Youtube)[/caption]
Berdasarkan rilis yang diterima Liputan6.com dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Imam S. Arifin tertangkap pada Sabtu (27/8/2016) lalu sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah apartemen kawasan Sawah Besar, Jakarta Barat.
aat ditangkap Imam S. Arifin sedang sendiri, tak ada siapa pun yang berada di dekatnya. Berdasarkan penangkapan tersebut, kini Imam S. Arifin harus kembali mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Barat.
Rencananya, satuan narkoba Polres Jakarta Barat akan menggelar jumpa pers terkait kejadian tersebut Minggu siang ini.
Sebelumnya, Imam S. Arifin sempat kedapatan memakai narkoba pada tahun 2008 di Medan. Karena hal tersebut, Imam S. Arifin harus menjalani masa tahanan selama 14 bulan.
Tak kapok dengan kejadian di Medan, Imam S. Arifin kedapatan kembali memiliki delapan paket narkoba jenis shabu-shabu pada Maret 2010 di Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Imam S. Arifin empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.
Sumber : Liputan6.com

Berita Lainnya
Hebat! Mahasiswi Pekanbaru Ini Ciptakan Robot Lengan
Sebagai Destinasi Wisata Sejarah, Yuk Kita Lebih Dekat Tugu Agresi Rengat Indragiri Hulu
Sembilan Potret Prabowo Sapa Warga dan Gendong Anak di Haul Mbah Priuk
Waduh! Ratusan Kendaraan Mewah di Riau Belum Bayar Pajak
Bupati Meranti Serahkan DPA OPD Tahun 2020, Intruksikan Kepala OPD Percepat Realisasi Anggaran Gesa Percepatan Ekonomi Daerah
BAZNas Inhil Peduli Cuci Darah Duafa Hemodialisa
Kemendikbud Tiadakan UKK bagi Siswa SMK
Komoditas Minyak Sawit Tertekan, Harga Minyak Sawit MalaysiaTurun
Terbentur Kasus Hukum, Faisal Aswan Gagal Jadi Calon DPD, dan Berencana Uji Materi PKPU 14/2018
Bupati HM. Wardan Serahkan Bantuan Musibah Angin Puting Beliung di Kec Kuindra
DPRD Inhil Pastikan Dukung Program Penyelamatan Kelapa
Kelangkaan Masker Terjadi di Tembilahan, Disdagtrin Inhil Lakukan Sidak ke Apotek