PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Baca Tulis Alquran Akan Masuk Kurikulum
BualBual.com - Lampung, Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan usulan inisiatif agar pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memasukkan pendidikan baca tulis Alquran masuk kurikulum sekolah, kini Pemkot Bandarlampung langsung menyetujui usulan tersebut, dan akan segera masuk dalam rancangan peraturan daerah (raperda).
"Saya sangat setuju dengan apa yang diusulkan oleh DPRD dan sudah menjadi raperda sehingga tinggal implementasi ke siswa," kata Walikota Bandarlampung Herman HN usai menghadiri sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa 13 September 2016.
Herman mengatakan, jika kurikulum baca tulis Alquran saat ini sangat penting untuk mengatasi persoalan perilaku generasi muda yang dinilai kurang baik. Adanya kurikulum baru ini bisa memperbaiki akhlak dan juga memperdalam lagi ilmu agama para siswa.
"Kita sangat berharap dengan adanya kurikulum baca dan tulis Alquran ini bisa membantu memperbaiki perilaku siswa," kata dia.
Herman menambahkan, dengan mempelajari baca dan tulis Alquran kelak akan berguna bagi masa depan siswa karena bisa memperkokoh keimanan dan menciptakan karakter siswa yang baik. "Melalui pendidikan ini dapat berdampak pada akhlak yang baik, terutama bagi siswa yang belum mengetahui ilmu agama," ujarnya.
Nandang Hermawan, juru bicara DPRD Bandarlampung saat sidang paripurna menjelaskan, raperda ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis serta penghayatan Alquran untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Secara khusus, raperda ini juga merupakan upaya standardisasi sertifikat/lisensi izin mengajar bagi para pengajar pendidikan baca tulis Alquran," ujarnya saat membacakan draf usulan raperda di hadapan peserta paripurna.
Nandang menerangkan, nantinya penyelenggaraan pendidikan baca tulis Alquran pada jalur pendidikan formal merupakan bagian dari kurikulum pendidikan.
Setiap murid, dari SD, SMP, dan SMA yang akan menamatkan jenjang pendidikan wajib pandai baca tulis Alquran. Bahkan, setiap SMP dan SMA diminta mewajibkan siswanya yang belum pandai baca tulis Alquran melalui intrakurikuler sesuai dengan tingkat pendidikannya.
sumber : viva.co.id

Berita Lainnya
Jelang Hadapi Mudik Lebaran, PUPR Riau Segera Perbaik Jalan Rusak Berat
Update Covid-19, Jumlah ODP di Inhil Naik Signifikan Menjadi 1278 Orang
Berikut Kronologis Kejadian Kebakaran Pondok Warga di Kec Keritang Inhil, Membuat Satu Keluarga Alami Luka Bakar
Khairul: Pertanyakan Tentang Ke Absahan Legalitas Pembeli Kelapa Di Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah
Pelayanan Makin Parah! Warga Minta Legislator Panggil Pihak PLN, Bulan Puasa Listrik Sering Padam di Tembilahan
Lahan Eks PT Tumpuan, Dibeli PT Kristo Agro Diduga Kelebihan HGU Dan Di Areal HPT
Yusuf Sikumbang Bilang, Dia Datang Tak Diundang, Saya Tidak Melakukannya
Jennifer Dunn ngaji, Polisi:Wajar Saja, Ada Pengajian di Tahanan
Mantan Honorer Satpol PP Inhu Ditangkap Polisi!
Sebanyak 60 Hektare Lahan PT TPS di Inhu Terbakar
Jusuf Kalla: Ketimbang ke Tangan Asing Lebih Baik Ke Prabowo 'Soal kepemilikan lahan'
Dandim 0314 Inhil Melakukan Kunjungan kerja Ke Koramil 09 Kemuning