• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Ketua DPD Irman Gusman: OTT KPK Masalah Penyuapan Gula Di Sumbar

Redaksi

Sabtu, 17 September 2016 16:31:24 WIB Dibaca : 1360 Kali
Cetak


Bualbual.com - Pekanbaru, Kasus dugaan suap yang melanda Irman Gusman (IG) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pembicaraan hangat. Irman sendiri ditengarai menerima suap dari pengusaha gula impor untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berinisial XSS Menurut keterangan Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (17/9/2016) sore, XSS merupakan direktur dari CV SB. Ia diduga menyuap IG terkait dengan pengurusan gula impor di Provinsi Sumbar pada tahun 2016. Siapa XSS? Dari penelusuran dan informasi yang diperoleh koranriau.net, XSS yang dimaksud kemungkinan adalah Xaveriandy Sutanto (55), pengusaha yang juga dikenal sebagai distributor gula di Kota Padang, Sumbar Menariknya, Xaveriandy sendiri pernah tengah tersangkut kasus gula tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI). Beberapa waktu silam atau tepatnya Selasa 26 April 2016 silam, Xaveriandy diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, berikut 30 ton gula jenis kristal putih. Gula itu diamankan di salah satu gudang di kilometer 22 Bypass, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Gula yang dimaksud malah sudah dikemas dengan baik dan diberi merk “Berlian Jaya”. Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi saat itu mengatakan, pihaknya mengungkap gula tanpa SNI ini, merupakan hasil dari laporan masyarakat bahwa ada beredar gula tanpa SNI. Kemudian anggota dari Subdit 1 Direskrimsus Polda Sumbar, melakukan penyelidikan praktek pengemasan gula tersebut “Dari hasil penyelidikan ini lah, barulah kami amankan di sebuah gudang, di kawasan Bypass Koto Tangah, sebanyak 30 ton gula jenis kristal putih yang diduga tanpa SNI yang siap edar maupun yang akan dikemas,” jelas Syamsi seperti dilansir dari laman Covesia.com Jadi saat penangkapan gula ini sudah dikemas dalam paket satu kilo gram dan setengah kilo gram, dan juga masih ada dalam karung besar. “Gula ini juga ada dua tipe, yaitu tipe simanis dan siputih yang sudah dikemas dalam plastik dengan berat satu kilo dan setengah kilogram,” ungkapnya. “Jika terbukti, XXS ini akan dijerat dengan UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” imbuhnya lagi.     Editor : Ucl




Berita Lainnya

Sejumlah APK Paslon Dirusak OTK, Yusli: Tugas Kami Hanya Memasang

Hari Anti Korupsi Sekda Lampura Jadi Pembina Apel Pagi

Buaya Muara 1 Meter Lebih Dibawa ke Kasang Kulim, Ditangkap Warga di Sungai Siak

Pemerintah Bolehkan Warga Palu "Menjarah" Minimarket

Kalah 0-3, Putri Indonesia Gagal ke Final Badminton Asia Team Championships 2018

Misterius: Ada Penampakan Kepala Naga Saat Kebakaran Pasar Bekawan

Smartphone Xiaomi 'Pensiunkan' Lima Jenis Ponsel, Ini Daftarnya!

Saat dilantik PAC Muslimah NU Kac Sungai Batang Bupati HM Wardan Sampaikan Organisasi Ini Sudah Terbentuk Sejak Lama

Kapolri Merotasi Kapolda Sultra, Riau dan Papua

Ketua FLP Inhil: Apresiasi Said Syarifudin Berikan Dorongan untuk Kemajuan komunitas di Indragiri Hilir

Polres Inhil mengerahkan 286 personil dalam operasi bersandi Ramadniya Siak 2017

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media