• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pembukaan Dibatalkan, Pembahasan Musrenbang RKPD Tahun 2021 Tetap Dilaksanakan

Edy Nurat

Jumat, 20 Maret 2020 04:27:02 WIB Dibaca : 1126 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis 2021, sudah dibatalkan. Namun pembahasannya tetap dilakukan. “Yang dibatalkan pembukaan seremonial Musrenbangnya, tapi pembahasannya tetap dilaksanakan,” jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo. Sedianya, pembukaan Musrenbang dimaksud dilaksanakan Senin, 23 Maret 2020 di ruang pertemuan Dang Merdu lantai IV kantor Bupati Bengkalis jalan Jenderal Ahmad Yani No. 070 Bengkalis, mulai pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Pembatalan seremonial pembukaan tersebut karena ada Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 93/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam SE yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut, diantaranya disebutkan agar menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Sebagaimana disampaikan Hadi Prasetyo melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (Kabid PPE), Muhammad Firdaus, jadwal pembahasannya sudah ditetapkan. “Sudah ada,” jelas Firdaus, Kamis malam, 19 Maret 2020, sebagaimana dikutip Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri. Kata Firdaus, pemberitahuan jadwal pembahasan dimaksud sudah disampaikan kepada masing-masing Perangkat Daerah terkait, melalui Surat Nomor 050/BAPPEDA-PPE/338/2020. Surat tertanggal 18 Maret 2020 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY. Dalam surat itu dijelaskan, pelaksanaan Musrenbang RKPD dilaksanakan selama 2 hari dari 23 s.d. 24 Maret 2020 di Bappeda jalan Antara Bengkalis. Dalam lampiran surat itu dirinci ada tiga ruang rapat di Bappeda yang dipakai untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD yang setiap harinya dimulai pukul 08.00 WIB. Ruang rapat Zahari untuk kelompok kerja (Pokja) I, yakni bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah. Kemudian, ruang rapat Rozali Yasin untuk Pokja II, yaitu bidang ekonomi. Terakhir, ruang rapat Azwar untuk Pokja III, yakni bidang sosial budaya dan pemerintahan. Ingin mengetahui secara lengkap isi Surat Nomor 050/BAPPEDA-PPE/338/2020 tersebut, silahkan klik di sini.(disk/edi)




Berita Lainnya

Golkar Raih 8 Kursi di DPRD, Pleno KPU Kabupaten Siak Selesai

Dewan Ingatkan Pemko Pekanbaru Turun ke Lapangan 'Harga Sembako Tinggi'

Seorang Calon Kades di Majalengka yang Rebutan Tempat Duduk Wafat

Persib: Kami Sudah Dapat Michael Essien Untuk Drogba, Kenapa Tidak?

Tinggal Tunggu Arahan Pusat 2019 Pemprov Riau Siap Bayar Gaji 13 dan 14 ASN

Kalahkan 8 Destinasi Lain di Indonesia, Suligi Hill Riau Raih Anugerah Pesona Indonesia

Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan Berikan Langkah Ini Kepada Nasabah, Terkait Aturan OJK Mengenai Kelonggaran Kredit

Karaoke Kezia 99 Pekanbaru Disegel Satpol PP

Petugas KPK Lakukan Pengeboran Jalan Lingkar di Bengkalis

Sekda Inhil Buka Kegiatan Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreatifitas Remaja Provinsi Riau Tahun 2018

Soal Polemik Cadar dan Celana Cingkrang, MUI Riau Minta Maruf Amin Nasehati Menteri Agama

Bupati Inhil HM. Wardan Terima Kasih Diselenggarakannya pelatihan daiyah Muslimat NU

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim

19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media