PILIHAN
Beredar : Pemdes Beringin Jaya "PAKSA" Masyarakat Singingi hilir Pungut Uang Pemasangan Lampu TPU
Bualbual.com - Kuansing, Masyarakat desa beringin jaya bagai jatuh ketimpa tangga,belum lama yang lalu pemerintah desa menyerukan pemotongan hasil kebun tiap hektar untuk membangun mesjid, kali ini pemdes berulah lagi,seakan semua kegiatan di berat kan ke masyarakat,, ya guna menyambung meteran listrik di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemdes mematok Harga 10.000 per Kepala Keluarga.
Hal ini sangat disayangkan masyarakat seharusnya pemdes kita itu banyak mengulurkan bantuan ke masyarakat bukan sebaliknya pemdes,seolah masyarakat sebuah perusahaan sedangkan pemdes organisasi yg meminta Proposal setiap ada kegiatan.
Hal diungkap salah seorang petani yg menyatakan pusing kalau seperti ini,mana hasil kebun sedikit ,lama lama kalo seperti ini kami mau makan apa ungkapnya.
Saat bualbual.com mengklarifikasi hal tersebut pak RT giring menunjukkan surat edaran tersebut, dan beliau sebagai RT sudah menginformasikan kewarganya, masalah mau atau tidaknya warganya membatu beliau menyerahkan sepenuhnya terhadap pribadi masing masing. Tetapi alangkah baiknya tidak dipatok berapa mau menyumbang .
Saat mas afif melihat surat edaran tersebut beliau hanya tertawa ,bagaimana tidak surat yang hanya selembar tersebut tidak dituliskan perincian kebutuhan,atau kalkulasi kekurangan, ini artinya semua biaya dibebankan ke masyarakat.
Wah enak ya baru pejabat desa saja sudah begini apalagi dituliskan PER KK artinya wajib sama saja dengan pemaksaan ucapnya,
Tolonglah pemerintah desa kita ini jangan banyak ngemis ke masyarakat kita ,apa tidak ada dana desa jikalau dana desa utuk tahun ini sudah tidak ada mungkin tahun depan bisa ini bisa masuk program pembangunan ditambah lagi dengan pemagaran area TPU tersebut.
Editor : Ucl
Saat bualbual.com mengklarifikasi hal tersebut pak RT giring menunjukkan surat edaran tersebut, dan beliau sebagai RT sudah menginformasikan kewarganya, masalah mau atau tidaknya warganya membatu beliau menyerahkan sepenuhnya terhadap pribadi masing masing. Tetapi alangkah baiknya tidak dipatok berapa mau menyumbang .
Saat mas afif melihat surat edaran tersebut beliau hanya tertawa ,bagaimana tidak surat yang hanya selembar tersebut tidak dituliskan perincian kebutuhan,atau kalkulasi kekurangan, ini artinya semua biaya dibebankan ke masyarakat.
Wah enak ya baru pejabat desa saja sudah begini apalagi dituliskan PER KK artinya wajib sama saja dengan pemaksaan ucapnya,
Tolonglah pemerintah desa kita ini jangan banyak ngemis ke masyarakat kita ,apa tidak ada dana desa jikalau dana desa utuk tahun ini sudah tidak ada mungkin tahun depan bisa ini bisa masuk program pembangunan ditambah lagi dengan pemagaran area TPU tersebut.
Editor : Ucl

Berita Lainnya
Pemerintah Kepri Biarkan Ribuan Kubik Pasir Asal Kundur diduga dijual Secara Ilegal
Kabar Gembira! Urus Izin Usaha di Riau Lebih Mudah Gunakan Sistem OSS
Begal Bersamurai Dibekuk Polsek Bukit Raya Pekanbaru
Kadishub Kota Batam Klarifikasi Hutang Makan 70juta , Zulhendri : Saya Berani Mati Ditabrak
Dua Titik Api Terdeteksi di Kecamatan Keteman Inhil
Postingan Kondisi Lansia Gegerkan Nitezen Di Riau
Jagat Media Sosial Heboh, Wali Santri Caci Ustadz Diduga Tak Terima Anaknya Dikeluarkan dari Pesantren
Benarkah! Dengan Puisi Neno Warisman, Umat Islam Bisa Tersinggung
Kompetisi Foto #MomenMempesona
Kejari Bengkalis Bagikan Sembako Warga Terdampak Covid-19 sebanyak 120 Paket
Chevron Riau Tolak Bantu Kontingen di PON Jabar Tahun Ini
KPK: Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP