• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau

Pemerintah Kepri Biarkan Ribuan Kubik Pasir Asal Kundur diduga dijual Secara Ilegal

Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2016 15:35:21 WIB Dibaca : 1123 Kali
Cetak


Bualbual.com - Kepri, Tidak diketahui  jenis perizinan apa yang dikantongi  salah satu pelabuhan kecil dan terpencil milik masyarakat Mukalimus Kundur Barat, Provinsi Kepulauan Riau ini. Berbulan-bulan dan hingga sampai hari ini terus saja berlangsung  transaksi penjualan pasir ke luar daerah. Sangat fantastis. Pelabuhannya kecil, tetapi sangat sibuk dengan aktivitas, dari pagi hingga gelap hari, sama ada legal atau pun tidak, dan wajar jika dijuluki pelabuhan tikus. Dari pantauan baru-baru ini, sedikitnya terdapat 6 buah Kapal Motor atau pompong  berjejer berbagai ukuran mulai dari sekitar 20 MT hingga lebih kurang lebih 60 Ton. Menurut Sumber, Pompong-pompong  yang berjejer tersebut  menunggu antrian  muatan. Muatan pasir yang datang dari sejumlah tempat di wilayah Kundur barat,  pasir bangunan ini diangkut  menggunakan Truck/lori, kemudian di lansir hingga ke dalam kapal/pompong. Apabila penuh, Pasir yang menjunjung tinggi ini diselimut rapi menggunakan terpal  (kain mota yang tebal) untuk menjaga kalau-kalau terjadi hujan saat berlayar atau lainnya. Berbekal Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance) yang dikeluarkan Syahbandar setempat, Kapal siap berlayar menyeberangi wilayah ke beberapa daerah Riau, seperti Penyalai, Guntung, Pulau Burung dan lainnya. Belum ada keterangan resmi dari aparat Syahbandar setempat, terkait Persetujuan Berlayar (Port Clearance) yang telah dikeluarkannya. Besar dugaan ikut kerjasama atau kong kalikong. Effendi, Kepala UPTD Pendapatan Daerah yang berada di Kundur,  saat dikonfirmasi, sangat menyesal atas operasi penjualan pasir darat yang tidak melaporkan ke kantornya. Ia mengatakan, setiap operasi yang sifatnya komersil, harus dilaporkan ke Dinas Pendapatan Daerah untuk di pungut pajak, dan tidak hanya itu, ia juga wajib melaporkannya ke instasi-instasi terkait lainnya untuk memperoleh izin. “Sampai sejauh ini belum ada laporan masuk terkait penjualan pasir darat melalui pelabuhan Mukalimus”. “Padahal sudah saya surati ke masing-masing pengusaha”. Ujar Fendi Aparat terkait, terutama dari Kecamatan Kundur Barat diharapkan mampu untuk jemput bola terhadap permasalahan ini, sehingga kerugian Negara atau Pemerintah Daerah dapat diminimalisir.   BBC/Ucl Kundurnews.co.id




Berita Lainnya

Pertama Kali di Dunia, Rusa Berkepala Dua Lahir

Gubri Syamsuar: Karantina Wilayah Harus Persetujuan Pusat

HUT Pramuka ke 57, Bupati Inhil Pimpin Upacara Pembukaan Giat Lomba

Drajad Wibowo: Rakyat Mohon Diingat, Dulu Beliau (Ma'ruf Amin) Tersandung Esemka

KPU akan Tetapkan Anggota DPRD Rohul Terpilih 4 Juli 'Tak ada Gugatan ke MK'

Gubri Ingatkan Masyarakat Riau Jaga Kerahasian Identitas Pasien Covid-19 'Pihak Keluarga Bisa Komplain'

Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba

Mirisnya Pendidikan Indonesia, Siswa Layangkan Pukulan "BEDETUM" Tewas Guru Sekolah

Akhirnya !!! Ekor Pesawat Polri yang Jatuh di Mensanak Senayang Akan Dievakuasi Pagi Ini

Sungai Kiyab di Bandar Seikijang Pelalawan Tercemar, Diduga Akibat Limbah PKS PT SISL

300 Warga Kampar Masuk ODP, Bupati Minta Kesadaran Masyarakat Lebih Ditingkatkan

Edwar Sanger Wait and See, Soal Pilkada Inhu

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media