PILIHAN
Kejati Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi di Disdik Kuansing ''Terbitkan Sprinlid''
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) kasus dugaan korupsi dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sejumlah pihak terkait akan dipanggil.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, Sprinlid ditandatangani oleh Kepala Kajati Riau, Uung Abdul Syakur. "Kami akan lakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi," kata Muspidauan, Kamis (10/10/2019).
Muspidauan mengatakan, klarifikasi akan dilakukan dalam waktu dekat oleh jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus, baik dari pihak Disdik Kuansing maupun penerima dana. "Kami periksa dalam waktu dekat," ucap Muspidauan.
Sebelum diserahkan ke Bagian Pidana Khusus, dugaan korupsi di Disdik Kuansing ini ditelaah oleh Bagian Intelijen. Dana yang diusut adalah tunjangan profesi dan tambahan penghasilan 2015-2016 sebesar Rp 56 miliar.
Dalam perjalannya, dana itu hanya terealisasi Rp38 miliar. Artinya kan ada sisa sebanyak sekitar Rp 18 miliar yang belum diketahui pertanggung jawabannya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Polisi Lepas Tembakan, Kerbau Kurban di Tanjung Rhu Pekanbaru 'Mengamuk'
Riau lahirkan penerus Ustadz Abdul Somad, Syamsuar bangga Ustadz Suwandi menjadi Juara di Aksi Indosiar
Jamaah Haji Perempuan Asal Inhil Tutup Usia
Gubri: Jangan Tanya Saya! Rencana Dewan ke Luar Negeri tak Sejalan dengan Komitmen Efisiensi Anggaran?
Fakta Baru Ternyata Setiap Hari Freeport Buang Limbah 160 Ribu Ton Ke Sungai Papua
Gara Gara Video Porno,Siswa Ini Nekad Cabuli Anak 7 Tahun
Wah.. Makanan Pedas Bisa Melindungi dari Risiko Penyakit Jantung
Astaga! Anak 9 Tahun di Bengkalis Digilir Tiga Orang, Dua Masih di Bawah Umur
Sekda Inhil Hadiri Milad Ke 22 Kecamatan Gaung
PT CPI dan YKAN Luncurkan Sebuah Program Pengembangan Pengelolaan Pesisir Terpadu di Riau
MU Bakal Punya Dana Belanja Melimpah, Siap Datangkan Pemain Harga Berapa Saja.!