PILIHAN
Abu Uwais Tersangka Rush Money Pamer Deretan Duit '212'
Bualbual.com - Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan kasus penyebaran isu rush money dengan tersangka AR alias Abu Uwais (31). Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus juga menelusuri sumber uang yang dipamerkan Abu Uwais di akun Facebook.
"Apa ada aktor intelektual, karena bisa jadi sistematis, ini uang siapa? (sedang ditelusuri)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Guru SMA di Pluit Jakarta Utara ini dijerat pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) gara-gara statusnya yang mengajak orang secara bersama-sama melakukan penarikan uang .
[caption id="attachment_5333" align="alignnone" width="300"]
Foto: Screenshot akun facebook Abu Uwais[/caption]
Irjen Boy kepada wartawan juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais. Di situ terlihat, Abu Uwais memperlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang-uang itu disusun di atas kasur menjadi bentuk tulisan terkait aksi 2 Desember.
"Di Facebook (Abu Uwais menggungah foto), dia tidur seolah-olah sudah mengambil uang. Ada uang dia, ada buku tabungan. Di sana dia mengajak semua orang untuk mengambil tabungan yang disimpan di bank komunis. Hal ini sangat provokatif, tidak mendidik, dan tidak baik," tegas Boy.Namun meski menjadi tersangka, Abu Uwais yang ditangkap pada Jumat (25/11) dini hari tidak ditahan.
"AR statusnya tersangka, dia tidak ditahan hanya wajib lapor. Kenapa tidak ditahan? karena alasan kemanusiaan, masih punya anak kecil dan dia seorang guru," jelas Boy.
editor : BB.C/detik.com
Foto: Screenshot akun facebook Abu Uwais[/caption]
Irjen Boy kepada wartawan juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais. Di situ terlihat, Abu Uwais memperlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang-uang itu disusun di atas kasur menjadi bentuk tulisan terkait aksi 2 Desember.
"Di Facebook (Abu Uwais menggungah foto), dia tidur seolah-olah sudah mengambil uang. Ada uang dia, ada buku tabungan. Di sana dia mengajak semua orang untuk mengambil tabungan yang disimpan di bank komunis. Hal ini sangat provokatif, tidak mendidik, dan tidak baik," tegas Boy.Namun meski menjadi tersangka, Abu Uwais yang ditangkap pada Jumat (25/11) dini hari tidak ditahan.
"AR statusnya tersangka, dia tidak ditahan hanya wajib lapor. Kenapa tidak ditahan? karena alasan kemanusiaan, masih punya anak kecil dan dia seorang guru," jelas Boy.
editor : BB.C/detik.com

Berita Lainnya
Ulama Pengkritik Tewas di Penjara Saudi
Serius Maju, Rusli Efendy Penuhi Fit and Propert Test di PKS
Prilaku Tidak Terpuji, Pria di Pekanbaru Cabuli Anak di Bawah Umur
Ketindihan Saat Tidur Bukan Kejadian Supranatural, Ini Penjelasan Ilmiahnya
RSUD Arifin Achmad Luncurkan APM Demi Pangkas Antrean Panjang Pasien
Kemenag Pemrov Riau akan Bahas Aturan Tes Narkoba untuk Calon Pengantin
Supaya Tahun politik tetap adem, tak ada isu SARA dan politik uang
Tanpa Ibu-ibu Program Pemerintah Tak Akan Sampai 'Kita Mitra Pemerintah'
Mantap, Bank Riau Kepri Resmi Luncurkan Program Recruitment Pegawai Secara Online
Ahok Ingin Gabung PDIP, Fahri Hamzah: Kalau Ke Gerindra dan Dukung Prabowo Baru Seru
Honorer K2 Menolak Daftar PPPK yang Dibuka Pemerintah, Ini Alasannya
Prabowo Calon Presiden Berlumuran Darah yang Tak Peduli Terhadap Manusia?