PILIHAN
Abu Uwais Tersangka Rush Money Pamer Deretan Duit '212'
Bualbual.com - Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan kasus penyebaran isu rush money dengan tersangka AR alias Abu Uwais (31). Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus juga menelusuri sumber uang yang dipamerkan Abu Uwais di akun Facebook.
"Apa ada aktor intelektual, karena bisa jadi sistematis, ini uang siapa? (sedang ditelusuri)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Guru SMA di Pluit Jakarta Utara ini dijerat pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) gara-gara statusnya yang mengajak orang secara bersama-sama melakukan penarikan uang .
[caption id="attachment_5333" align="alignnone" width="300"]
Foto: Screenshot akun facebook Abu Uwais[/caption]
Irjen Boy kepada wartawan juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais. Di situ terlihat, Abu Uwais memperlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang-uang itu disusun di atas kasur menjadi bentuk tulisan terkait aksi 2 Desember.
"Di Facebook (Abu Uwais menggungah foto), dia tidur seolah-olah sudah mengambil uang. Ada uang dia, ada buku tabungan. Di sana dia mengajak semua orang untuk mengambil tabungan yang disimpan di bank komunis. Hal ini sangat provokatif, tidak mendidik, dan tidak baik," tegas Boy.Namun meski menjadi tersangka, Abu Uwais yang ditangkap pada Jumat (25/11) dini hari tidak ditahan.
"AR statusnya tersangka, dia tidak ditahan hanya wajib lapor. Kenapa tidak ditahan? karena alasan kemanusiaan, masih punya anak kecil dan dia seorang guru," jelas Boy.
editor : BB.C/detik.com
Foto: Screenshot akun facebook Abu Uwais[/caption]
Irjen Boy kepada wartawan juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais. Di situ terlihat, Abu Uwais memperlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang-uang itu disusun di atas kasur menjadi bentuk tulisan terkait aksi 2 Desember.
"Di Facebook (Abu Uwais menggungah foto), dia tidur seolah-olah sudah mengambil uang. Ada uang dia, ada buku tabungan. Di sana dia mengajak semua orang untuk mengambil tabungan yang disimpan di bank komunis. Hal ini sangat provokatif, tidak mendidik, dan tidak baik," tegas Boy.Namun meski menjadi tersangka, Abu Uwais yang ditangkap pada Jumat (25/11) dini hari tidak ditahan.
"AR statusnya tersangka, dia tidak ditahan hanya wajib lapor. Kenapa tidak ditahan? karena alasan kemanusiaan, masih punya anak kecil dan dia seorang guru," jelas Boy.
editor : BB.C/detik.com

Berita Lainnya
Cabuli Gadis di Bawah Umur,Seorang Buruh di Kampar Ditangkap Polisi
Geger Warga Pinggir Sungai Siak Temukan Orok Bayi Laki-laki Terapung
Jajaran IWO Provinsi Riau Safari Ramadhan, Santuni Anak Yatim
Rekomendasi Oleh-oleh dari Kota Rengat, "Kue Bawang Eci"
Solidaritas Anggota yang Tertimpa Musibah Kebakaran,PWI Riau Turun Berikan Bantuan
Empat Sumber Darimana Senjata KKB-OPM Papua Berasal?
Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp500 Juta Untuk Taman Perkantoran
Apa Maksud Klopp Berikan Pujian kepada Zidane Jelang Final Liga Champions 2017-2018
Ikappamma Tampilkan Vocalis Wanita dalam Aksi Peduli Korban Kebakaran Desa Bekawan
Astagfirullah.!!! Nomor HP UAS Dibajak, Pelaku Kirim Pesan Dukung Paslon 01
DPRD Inhil Usulkan Penggantian Peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor yang Tak Layak Pakai