PILIHAN
Abu Uwais Tersangka Rush Money Pamer Deretan Duit '212'
Bualbual.com - Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan kasus penyebaran isu rush money dengan tersangka AR alias Abu Uwais (31). Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus juga menelusuri sumber uang yang dipamerkan Abu Uwais di akun Facebook.
"Apa ada aktor intelektual, karena bisa jadi sistematis, ini uang siapa? (sedang ditelusuri)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Guru SMA di Pluit Jakarta Utara ini dijerat pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) gara-gara statusnya yang mengajak orang secara bersama-sama melakukan penarikan uang .
[caption id="attachment_5333" align="alignnone" width="300"]
Foto: Screenshot akun facebook Abu Uwais[/caption]
Irjen Boy kepada wartawan juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais. Di situ terlihat, Abu Uwais memperlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang-uang itu disusun di atas kasur menjadi bentuk tulisan terkait aksi 2 Desember.
"Di Facebook (Abu Uwais menggungah foto), dia tidur seolah-olah sudah mengambil uang. Ada uang dia, ada buku tabungan. Di sana dia mengajak semua orang untuk mengambil tabungan yang disimpan di bank komunis. Hal ini sangat provokatif, tidak mendidik, dan tidak baik," tegas Boy.Namun meski menjadi tersangka, Abu Uwais yang ditangkap pada Jumat (25/11) dini hari tidak ditahan.
"AR statusnya tersangka, dia tidak ditahan hanya wajib lapor. Kenapa tidak ditahan? karena alasan kemanusiaan, masih punya anak kecil dan dia seorang guru," jelas Boy.
editor : BB.C/detik.com
Foto: Screenshot akun facebook Abu Uwais[/caption]
Irjen Boy kepada wartawan juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais. Di situ terlihat, Abu Uwais memperlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang-uang itu disusun di atas kasur menjadi bentuk tulisan terkait aksi 2 Desember.
"Di Facebook (Abu Uwais menggungah foto), dia tidur seolah-olah sudah mengambil uang. Ada uang dia, ada buku tabungan. Di sana dia mengajak semua orang untuk mengambil tabungan yang disimpan di bank komunis. Hal ini sangat provokatif, tidak mendidik, dan tidak baik," tegas Boy.Namun meski menjadi tersangka, Abu Uwais yang ditangkap pada Jumat (25/11) dini hari tidak ditahan.
"AR statusnya tersangka, dia tidak ditahan hanya wajib lapor. Kenapa tidak ditahan? karena alasan kemanusiaan, masih punya anak kecil dan dia seorang guru," jelas Boy.
editor : BB.C/detik.com

Berita Lainnya
Potensi Zakat Individu Rp138 T
Gubri Gelar Pertemuan dengan Komisi V DPR RI, Bahas Masalah Infrastruktur
Parpol: Pengajuan Bakal Caleg ke KPU Mulai Tanggal 4 Juli 2018
Tampilkan Bakat Anak Anda di Indovizka Academy, Besok Akan Kembali Gelar Turnamen Futsal Khusus U-10 Tahun
Usai Temui Abdul Somad Syahrini Diminta Terus Berhijab
Pilkada DKI Survei LSI Deni JA, Anies-Sandi 51,4% Ahol-Djarot 42,7%
Pengakuan Tersangka Penista Agama di Inhil Ngaku Murid Roro Kidul dan Dikawal 3 Jin
Lumpur Sedalam 1 Meter, Begini Kondisi Jalan Lintas Lubuk Agung Kampar
Siswa Dilarang Konvoi dan Berkumpul, Kelulusan SMA/SMK Diumumkan Malam Ini
Pencemaran Nama Baik Sekdako Tanjung Pinang Berlanjut Ke Ranah Hukum
Dewan Inhil Kecewa DAK Untuk Peningkatan Ruas Jalan Kartini Gagal!
Baru 3 yang Ajukan Pencairan Insentif RT/RW, Dari 12 Kecamatan di Pekanbaru