PILIHAN
Kecewa Dengan JPU KPK, Razman Mundur Dari Kuasa Hukum Suparman - Johar Firdaus
Bualbual.com - Pekanbaru, Razman Arif Nasution SH, salah satu tim kuasa hukum yang mendampingi dua terdakwa suap Pengesahan RAPBD Riau, Johar Firdaus dan Suparman SH. langsung menyatakan mundur dan mencabut kuasa sebagai selaku kuasa hukum yang mendampingi Johar Firdaus dan Suparman.
Langkah mundur yang diambil Razman saat sidang berlangsung itu dikarenakan ketidakpuasannya kepada jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tak kooporatif dan bersifat intervesi.
Dalam persidangan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (29/11/16) itu, Razman langsung
menyampaikan dalam ruang sidang jika dirinya mencabut kuasa pendampingi kliennya.
"Mohon maaf Yang Mulia Hakim, mulai saat ini dan untuk selanjutnya, saya tidak bisa mendampingi klien saya di persidangan. Dan perlu saya sampaikan, ataukah saya pengacara atau Yang Mulia Hakim ataupun Jaksa KPK, jika ingin menegakkan hukum, jangan sekali-kali menyesatkan orang," kata Razman lantang sembari meninggalkan ruang sidang.
Di luar ruang sidang kepada sejumlah awak media Razman mengatakan jika dirinya sangat kecewa dengan sikap jaksa KPK yang dinilainya terlalu mengintervesi suatu perkara.
"Berdasarkan pengatan saya dan cerita yang berkembang di luar, setiap klien saya yang berhadapan KPK atau yang berhubungan dengan KPK, terkesan adanya intervensi. Bahkan pada kasus ini (perkara Johar dsn Suparman) terkesan ada kejanggalan dalam penyidikan. Semestinya perkara ini berkasnya harus split (terpisah), kenapa malah dijadikan satu berkas," terangnya.
Selain itu lanjutnya, "Jika KPK benar-benar tegakkan hukum, mari sama-sama cari kebenaran, mari kita cari pembuktian yang benar," kata Razman lagi sembari berlalu meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Kendati Razman Arif Nasution mundur sebagai kuasa hukum mendampingi Johar Firdaus dan Suparman, persidangan tetap dilanjutkan mendengarkan kesaksian saksi saksi.
BB.C/Riauterkini.com
menyampaikan dalam ruang sidang jika dirinya mencabut kuasa pendampingi kliennya.
"Mohon maaf Yang Mulia Hakim, mulai saat ini dan untuk selanjutnya, saya tidak bisa mendampingi klien saya di persidangan. Dan perlu saya sampaikan, ataukah saya pengacara atau Yang Mulia Hakim ataupun Jaksa KPK, jika ingin menegakkan hukum, jangan sekali-kali menyesatkan orang," kata Razman lantang sembari meninggalkan ruang sidang.
Di luar ruang sidang kepada sejumlah awak media Razman mengatakan jika dirinya sangat kecewa dengan sikap jaksa KPK yang dinilainya terlalu mengintervesi suatu perkara.
"Berdasarkan pengatan saya dan cerita yang berkembang di luar, setiap klien saya yang berhadapan KPK atau yang berhubungan dengan KPK, terkesan adanya intervensi. Bahkan pada kasus ini (perkara Johar dsn Suparman) terkesan ada kejanggalan dalam penyidikan. Semestinya perkara ini berkasnya harus split (terpisah), kenapa malah dijadikan satu berkas," terangnya.
Selain itu lanjutnya, "Jika KPK benar-benar tegakkan hukum, mari sama-sama cari kebenaran, mari kita cari pembuktian yang benar," kata Razman lagi sembari berlalu meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Kendati Razman Arif Nasution mundur sebagai kuasa hukum mendampingi Johar Firdaus dan Suparman, persidangan tetap dilanjutkan mendengarkan kesaksian saksi saksi.
BB.C/Riauterkini.com

Berita Lainnya
Korban Penganiayaan Sadis di Rohil akan Temui Kapolda Riau, Karena Tak Kunjung Dapat Keadilan
Diduga Syamsuar Miliki KTA PAN, SC Musda Golkar Verifikasi Faktual ke Pengurus PAN Riau
Sempena HUT Ke - 11 PRBF Ketua TP PKK Inhil Apresiasi Anugerah Baiduri
Tahun Ini, Pembangunan Hutan Kota Pasir Pengaraian Dilanjutkan
Tebing Sungai Kuantan Ancam Pemukiman Warga 'Longsor'
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Cegah Covid-19, Gubri Syamsuar Segera Bentuk Satgas Gabungan Empat Empat Provinsi
Fraksi NasDem Usulkan 50 Persen Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan Covid-19
Viral! Jalan Amblas di Riau, Truk Tronton 'Hilang Ditelan Bumi'
Salah Satu Toko di Kabupaten Bengkalis Terapkan Physical Distance 'Penuhi Imbauan Pemerintah'
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, Laksanakan Kunjungan Ke Posal Lagoi - Posmat Kawal Provin Kepri
Ini yang akan terjadi pada tubuh setelah makan 1 pisang tiap hari!