PILIHAN
Kecewa Dengan JPU KPK, Razman Mundur Dari Kuasa Hukum Suparman - Johar Firdaus
Bualbual.com - Pekanbaru, Razman Arif Nasution SH, salah satu tim kuasa hukum yang mendampingi dua terdakwa suap Pengesahan RAPBD Riau, Johar Firdaus dan Suparman SH. langsung menyatakan mundur dan mencabut kuasa sebagai selaku kuasa hukum yang mendampingi Johar Firdaus dan Suparman.
Langkah mundur yang diambil Razman saat sidang berlangsung itu dikarenakan ketidakpuasannya kepada jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tak kooporatif dan bersifat intervesi.
Dalam persidangan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (29/11/16) itu, Razman langsung
menyampaikan dalam ruang sidang jika dirinya mencabut kuasa pendampingi kliennya.
"Mohon maaf Yang Mulia Hakim, mulai saat ini dan untuk selanjutnya, saya tidak bisa mendampingi klien saya di persidangan. Dan perlu saya sampaikan, ataukah saya pengacara atau Yang Mulia Hakim ataupun Jaksa KPK, jika ingin menegakkan hukum, jangan sekali-kali menyesatkan orang," kata Razman lantang sembari meninggalkan ruang sidang.
Di luar ruang sidang kepada sejumlah awak media Razman mengatakan jika dirinya sangat kecewa dengan sikap jaksa KPK yang dinilainya terlalu mengintervesi suatu perkara.
"Berdasarkan pengatan saya dan cerita yang berkembang di luar, setiap klien saya yang berhadapan KPK atau yang berhubungan dengan KPK, terkesan adanya intervensi. Bahkan pada kasus ini (perkara Johar dsn Suparman) terkesan ada kejanggalan dalam penyidikan. Semestinya perkara ini berkasnya harus split (terpisah), kenapa malah dijadikan satu berkas," terangnya.
Selain itu lanjutnya, "Jika KPK benar-benar tegakkan hukum, mari sama-sama cari kebenaran, mari kita cari pembuktian yang benar," kata Razman lagi sembari berlalu meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Kendati Razman Arif Nasution mundur sebagai kuasa hukum mendampingi Johar Firdaus dan Suparman, persidangan tetap dilanjutkan mendengarkan kesaksian saksi saksi.
BB.C/Riauterkini.com
menyampaikan dalam ruang sidang jika dirinya mencabut kuasa pendampingi kliennya.
"Mohon maaf Yang Mulia Hakim, mulai saat ini dan untuk selanjutnya, saya tidak bisa mendampingi klien saya di persidangan. Dan perlu saya sampaikan, ataukah saya pengacara atau Yang Mulia Hakim ataupun Jaksa KPK, jika ingin menegakkan hukum, jangan sekali-kali menyesatkan orang," kata Razman lantang sembari meninggalkan ruang sidang.
Di luar ruang sidang kepada sejumlah awak media Razman mengatakan jika dirinya sangat kecewa dengan sikap jaksa KPK yang dinilainya terlalu mengintervesi suatu perkara.
"Berdasarkan pengatan saya dan cerita yang berkembang di luar, setiap klien saya yang berhadapan KPK atau yang berhubungan dengan KPK, terkesan adanya intervensi. Bahkan pada kasus ini (perkara Johar dsn Suparman) terkesan ada kejanggalan dalam penyidikan. Semestinya perkara ini berkasnya harus split (terpisah), kenapa malah dijadikan satu berkas," terangnya.
Selain itu lanjutnya, "Jika KPK benar-benar tegakkan hukum, mari sama-sama cari kebenaran, mari kita cari pembuktian yang benar," kata Razman lagi sembari berlalu meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Kendati Razman Arif Nasution mundur sebagai kuasa hukum mendampingi Johar Firdaus dan Suparman, persidangan tetap dilanjutkan mendengarkan kesaksian saksi saksi.
BB.C/Riauterkini.com

Berita Lainnya
Jangan Ingat BPJS Saat Sakit Saja
Pelajar SMP Diperkosa 4 Pria Mabuk Usai Lewat Gubuk
Ada Delapan Provinsi di Indonesia yang Terdampak Corona
Utang Pemerintah Naik Rp 584 Triliun dalam Setahun
Demokrat-Gerindra Sepakat Dukung Ahmad-Eddy Tanjung di Pilgubri 2018
IPMR Surabaya: Riau Layak Jadi Icon Masyarakat Ekonomi syariah
40 Tokoh Indonesia di Undang Raja Salman Naik Haji
7 Meme Kocak Dari Cak Lontong Yang Membuat Kamu Mikir
Gubernur Dinilai Telantarkan Aset, Kandangkan Ratusan Mobil
Petir dan Dentuman Terus Terdengar dari Gunung Anak Krakatau
Terekam CCTV, Pelaku Ini Nyaris Hamuk Masa Karena Sering Kali Maling Kotak Infaq Di Inhu