PILIHAN
Suami-Istri Saling Laporkan ke Polisi, Hanya karena Uang Rp 20 Ribu

Bualbual.com - Medan, Empat tahun berumah tangga hingga dikaruniai dua orang anak, pecah akibat persoalan sepele.
Pasangan suami-istri, Ali Pulungan (35) warga Jalan Kapten Zein Hamid, Lorong Buntu, Kecamatan Johor dan Desi Siregar (31), diketahui saling lapor ke polisi.
Menurut Ali yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak, dia melapor ke polisi karena telah dianiaya Desi.
Waktu itu dia sedang tidur di ruang tamu rumah neneknya di Lorong Tanjung, Desa Kedai Durian, Deli Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Istrinya datang langsung marah-marah kemudian memukulkan helm ke kepalanya sebanyak dua kali.
"Aku lagi tidur, tak dengar apa kata istriku. Tiba-tiba kepalaku dipukul pakai helm. Sakit sekali kepalaku, sampai pingsan aku," kata Ali, Sabtu (3/12/2016).
Sementara menurut Desi, cekcok terjadi karena uang Rp 20.000.
Pasalnya, sejak dirinya berjualan keripik, suaminya tak pernah lagi memberi nafkah untuk kebutuhan dapur dan anak-anak.
"Uang menarik becak dihabiskannya untuk dirinya sendiri, foya-foya dia," kata Desi dengan emosi di hadapan petugas Polsek Deli Tua.
Minggu lalu, lanjut Desi, suaminya meminjam uang Rp 40.000. Tapi saat mengembalikan utangnya, hanya Rp 20.000.
Dia lalu menagih sisa utang namun Ali menjawab dengan emosi.
"Aku dipukuli, tanganku digigitnya," ucap Desi.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Jonathan Hutagalung membenarkan masuknya pengaduan kedua pasutri itu.
"Kami sedang coba memediasi keduanya," kata Jonathan.
BB.C/Tribunnews.com
Berita Lainnya
Sebanyak 80 Pejabat Eselon III-V di Kemenkumham Riau Dilantik
Pemerintah Provinsi Riau Belum Bisa Lakukan Karantina Wilayah
Empat Pelaku Terekam CCTV, Kantor Satpol PP Riau Dilempar Molotov
Dua Warga Pulau Burung Diamankan Polisi Curi Sarang Burung Walet
Ketua DPRD Inhil Menjamu Ratusan Tamu Di Kediaman Dinas
Polisi Belum Limpahkan Berkas Perkara 'Guru Cabul di Siak'
Ini Klarifikasi Lion Air, Kalajengking Naik Pesawat
Dalam Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kodim 0314 Inhil Santuni Anak Yatim
Polsek Pasir Penyu Inhu, Lakukan Mediasi Diversi Kasus Penganiayaan Santri
Antisipasi Virus Corona, Sahabat MT Serahkan Fasilitas Cuci Tangan di Pelabuhan Selatpanjang
Dituntut 20 Tahun Penjara, Karena Bunuh Pacar Yang Tak Belikan Sabu-Sabu
Bupati Inhil Instruksikan Panpel MTQ Kabupaten Inhil Ke - 47 Di Reteh Gesa Persiapan