PILIHAN
Polsek Senapelan Amankan Seorang Pelaku Curat

bualbual.com, Unit Reskrim Polsek Senapelan Resta Pekanbaru amankan seorang tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) atas nama SM (25) warga Jalan Pepaya Ujung Gang Buntu Nomor 22 Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa (29/05/2018) pukul 11.00 WIB
SM diduga kuat telah melakukan pencurian pada hari Jum’at tanggal 25 Mei 2018 sekira pukul 18.20 WIB di kos-kosan yang berada di Jalan Kenanga nomor 14 Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan. Saat itu Winike Hutagalung (24) (Pelapor,red) berangkat bekerja di toko Lotte Grosir.
Sebelum berangkat pelapor selalu mengecek kondisi kamar dan mengunci kamarnya dgn menggunakan gembok kecil berwarna putih. Sekira pukul 18.20 WIB saksi melihat kosan pelapor sudah terbuka dan melaporkan kepada Winike.
Tanpa berpikir waktu lama, pelapor segera mengecek kekosannya, setibanya di kos tersebut pelapor melihat bahwa kondisi kamarnya sudah berantakan. Adapun barang yg hilang berupa 1 unit Laptop merk Asus warna hitam dan 1 unit handphone. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yg berwajib (polri) guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Paurhumas Budhi Anda SH kepada wartawan, Rabu (01/05/2018) membenarkan adanya kejadian curat tersebut. Penangkapan tersangka berdasarkan LP / 65 / V / 2018 / RIAU / RESTA PKU / SEK SENAPELAN tanggal 26 Mei 2018.
"Saat ini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di mapolsek Senapelan Resta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"terang Budhi.
Sumber : tribratanewsriau.com
Berita Lainnya
Imbas Pembatasan Medsos, Pedagang Online di Pekanbaru Rugi Besar
KPID Provinsi Riau Terima Pengaduan Dugaan Pelanggaran Iklan Televisi
GP Ansor Tak Terima Disebut Sesat, dan Tuntut Dubes Saudi minta Maaf
Dibawa ke Kuburan, Driver Ojek Online Ditikam Penumpang
Kapolres Inhil: Selama Pengamanan Pilkada Personil Santun dan Harmonis dan Tidak Mengurangi Ketegasan
Ini Komentar Indra Sjafri atas Kekalahan Timnas Indonesia U-19 dari Jepang
Ketua DPD IPK Rohil Mendukung Penuh Program Kipas
Bertajuk "Kandidat Berbicara" BEM Fakultas Hukum Unisi Akan Gelar ILC
Aksi Bakar Ban Tolak Hasil Verifikasi Stering Committe Faperta UR
Disebut Tahan Ijazah Siswa, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru Membantah
Heboh!!! Gara Gara Inilah Pria Bangladesh Diikat Selama Penerbangan
Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka Kredit Fiktif BRI Ujung Batu