PILIHAN
Jelang Pilkada 2018, TNI Dukung Polri Patroli Siber
Bualbual.com, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang mempersiapkan diri untuk mendukung patroli siber bersama Polri menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen MS Fadhilah mengatakan, TNI berperan dalam melakukan pengawasan terhadap ancaman keamanan dari dunia siber.
"Karena kita sifatnya bukan penegak hukum, maka tugasnya adalah menjaga secara internal," ujar Fadhilah dalam keterangan resminya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Fadhilah menyatakan bahwa pengawasan akan dilakukan oleh Badan Intelijen Strategis TNI. Apabila terdapat potensi gangguan keamanan, maka TNI akan berkoordinasi dengan Polri selaku pihak yang berwenang melakukan penindakan hukum.
"Kita punya intelijen, kita punya BAIS untuk melakukan, ya semacam memagari lah dari hal-hal yang terkait dengan siber," ujarnya.
Saat ditanya terkait adanya potensi kelompok lain di luar Saracen dan the Family Muslim Cyber Army, Fadhilah enggan berkomentar lebih lanjut. Namun demikian, ia memastikan bahwa intelijen TNI telah berjalan melakukan pengawasan di dunia siber.
"Ya badan intelijen kita kan sudah berjalan, ya. Tapi kan intelijen itu enggak kita buka di sini. Kita berkoordinasi dengan kepolisian dan seterusnya," kata dia.
Seperti yang telah diketahui, Polri telah membongkar dua sindikat penyebar hoaks dan isu-isu provokatif.
Pada hari Rabu (23/8/2017) lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kelompok yang membentuk grup di Facebook bernama "Saracen".
Grup tersebut menggunggah konten berupa meme yang berisi ujaran kebencian dan menyinggung suku, agama, ras, dan golongan tertentu.
Pada Senin (26/2/2018) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial dengan nama the Family Muslim Cyber Army (MCA).
Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018).
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang tertentu. *(kompas.com)
loading...
Berita Lainnya
Bupati Inhil Melepas Keberangkatan JCH Kloter 3 Menuju Embarkasi Antara Riau
Jamaah Kasih Motor Modifikasi, UAS Menolak!
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Kegiatan MTQ ke-39 Kecamatan Tempuling
Paripurna ke 9 DPRD Inhil Kisruh, Soal Perlengkapan Dewan
Gara Gara Unggah Video Porno di Facebook, Pria Ini Terancam 12 Tahun Bui
Pemkab Rohil dan Dumai Belum Ajukan Penetapan UMK Tahun 2020
Peringati HGN, Sekretaris Kesbangpol dan Dandim 0314/Inhil Kunjungi SDN 10 Sungai Beringin
Bom Meledak di Markas Polrestabes Medan Bikin Orang Berhamburan
PT TPM Terima Dana Rp26 Miliar 'Kelola Bus TMP'
Pjs Bupati Inhil Diwakili Asisten 1 Drs. Darussalam,MM dan DPRD Inhil Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan
Tak Perlu Ada Plh Gubri, Syamsuar Dilantik Besok
Nursa Group Berikan Hadiah Umroh Gratis untuk Anak Inhil yang Juara MTQ Nasional 2018