• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kapolri: Upload dan Bagikan Berita Bohong Akan Dipidana

Redaksi

Senin, 09 Januari 2017 11:46:27 WIB Dibaca : 1771 Kali
Cetak


Bualbual.com - Untuk mengantisipasi merebaknya berita bohong atau hoax di Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan membentuk direktorat khusus yang memegang beberapa tugas dan menggandeng para petinggi kepolisian. Menurut Kapolri, pihak kepolisian akan melakukan upaya klarifikasi serta penyerangan terhadap website dan penyebar informasi yang tidak jelas. Bahkan Kapolri menegaskan akan menindak tegas penyebar hoax meskipun oknum tersebut bukan merupakan sumber utama penyebaran berita bohong. “Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak dengan membabi buta (merespon Hoax) dan mencerna apa saja yang ada di sosial media. Kalau ada informasi yang dicurigai, negativ, provokatif, agar melakukan kroscek,” ujarnya dalam situs liputan6.com, seusai melakukan pemusnahan senjata api rakitan (senpira), di halaman depan Mapolda Sumsel, Selasa (9/1/2017). “Kalau berita bohong itu di upload, dibagikan sehingga di-forward orang banyak, yang membagikan berita bohong tersebut akan dipidana. Karena sanksinya cukup berat,” ungkapnya. Untuk itu, pihaknya akan memperkuat kapabilitas penegak hukum untuk investigasi dan pelacakan penyebar berita bohong, salah satunya dengan membentuk Badan Cyber Nasional. Badan Cyber Nasional ini akan diperkuat dengan membentuk Direktur Cyber di Bareskrim, Direktur Kontra Propaganda di Badan Intelegen Negara (BIN) dan Karo Multimedia dibawah Direktorat Humas, yang semuanya dipimpin oleh Brigjen Bintang Satu. Khusus konten Ideologi radikal, akan dibentuk Karo Subdit yang dipimpin oleh Kombes di Detasemen 88. “Presiden RI akan membentuk Badan Cyber Nasional yang digabung dengan lembaga instansi Negara. Dari kepolisian sendiri akan dengan TNI,Kominfo dan lainny. Masalah Hoak ini merupakan konsekuensi dari kemajun teknologi informasi,” ungkap Tito.   editor : BB.C/detik.com




Berita Lainnya

Bahayanya Rokok Bagi Kesehatan, Ners Muda Berikan Penyuluhan di SMPN 20 Pekanbaru

Di Depan Ulama, Prabowo Sampaikan Siap Jadi Alat Perubahan

JAFRI : Tiga Fakta Unik Tentang Perempuan

Ada TPS yang Tidak Punya Surat Suara untuk Pilpres, Di Pelalawan Riau

Klik Disini Daftar Nama 2.966 CPNS Inhil yang Lulus SKD

Kades Suhaimi: Apresiasi Wisuda PAUD BENTE MANDIRI Berjalan Dengan Meriah

Wisata Alam Riau 2 di Candi Muara Takus Kampar, Akan Diramaikan 900 Rider se-Sumatera

Lima Hari Jadi Janda, Wanita Ini Mesum Dengan Seorang Pemuda di Mobil

Memanas! Brigade 08 akan Laporkan Balik Kelompok yang Polisikan UAS 'Aksi Bela Ulama di Mapolda Riau'

Olimpiade: Tontowi / Liliyana Tembus Final, Ini Harapan Menpora

Di Pelabuhan Tanjung Daruk Pekanbaru, Puluhan Ribu Miras Oplosan Dimusnahkan

Selain Silaturahmi Dengan Masyarakat Inhil, Danrem 031/Wirabima Berikan Kuliah Kebangsaan

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 2 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 3 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 4 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 5 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 6 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 7 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 8 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media