PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kapolri: Upload dan Bagikan Berita Bohong Akan Dipidana
Bualbual.com - Untuk mengantisipasi merebaknya berita bohong atau hoax di Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan membentuk direktorat khusus yang memegang beberapa tugas dan menggandeng para petinggi kepolisian.
Menurut Kapolri, pihak kepolisian akan melakukan upaya klarifikasi serta penyerangan terhadap website dan penyebar informasi yang tidak jelas. Bahkan Kapolri menegaskan akan menindak tegas penyebar hoax meskipun oknum tersebut bukan merupakan sumber utama penyebaran berita bohong.
“Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak dengan membabi buta (merespon Hoax) dan mencerna apa saja yang ada di sosial media. Kalau ada informasi yang dicurigai, negativ, provokatif, agar melakukan kroscek,” ujarnya dalam situs liputan6.com, seusai melakukan pemusnahan senjata api rakitan (senpira), di halaman depan Mapolda Sumsel, Selasa (9/1/2017).
“Kalau berita bohong itu di upload, dibagikan sehingga di-forward orang banyak, yang membagikan berita bohong tersebut akan dipidana. Karena sanksinya cukup berat,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan memperkuat kapabilitas penegak hukum untuk investigasi dan pelacakan penyebar berita bohong, salah satunya dengan membentuk Badan Cyber Nasional.
Badan Cyber Nasional ini akan diperkuat dengan membentuk Direktur Cyber di Bareskrim, Direktur Kontra Propaganda di Badan Intelegen Negara (BIN) dan Karo Multimedia dibawah Direktorat Humas, yang semuanya dipimpin oleh Brigjen Bintang Satu. Khusus konten Ideologi radikal, akan dibentuk Karo Subdit yang dipimpin oleh Kombes di Detasemen 88.
“Presiden RI akan membentuk Badan Cyber Nasional yang digabung dengan lembaga instansi Negara. Dari kepolisian sendiri akan dengan TNI,Kominfo dan lainny. Masalah Hoak ini merupakan konsekuensi dari kemajun teknologi informasi,” ungkap Tito.
editor : BB.C/detik.com

Berita Lainnya
Dandim 0314 Inhil Goes Bersama Komunitas WBC Keliling Kota Tembilahan
Sekjen PDIP Asal Ngoceh, Sebut Jubir BPN: Soal Rocky Gerung
Dianggap Kurang Mendidik, Aplikasi Tik Tok Diusulkan di Blokir
Sudah Lima Kali Riau Ganti Gubernur, Tak Satupun yang Berani Teken Surat Syarat Honorer K2 Diangkat Jadi PNS
Pemkab Inhil Siapkan Tunjangan Perumahan Rp500 Juta
Sebanyak 150 Guru Bantu PAUD Di Kuliah S1 Oleh Pemkab Bengkalis Pada Tahun ini
Inilah Manfaat kunyit Untuk Kesehatan Yang Belum Kamu Ketahui.!!!
Anggota DPR RI Abdul Wahid Pantau Penyaluran BBM Bersubsidi di Riau
Polsek Siak Hulu Kampar Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Kubang Jaya
Gempa 5,5 SR Terjadi di Bengkulu
Buka MTQ Tingkat Kecamatan, Harris Berpesan Mari Kita Wujudkan Inovasi Menuju Pelalawan Emas
T Zulmizan: Belum Terlihat Perubahan Signifikan Karena Masa Konsolidasi 'Setahun Kepemimpinan Syamsuar- Edy'