PILIHAN
Kapolri: Upload dan Bagikan Berita Bohong Akan Dipidana

Bualbual.com - Untuk mengantisipasi merebaknya berita bohong atau hoax di Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan membentuk direktorat khusus yang memegang beberapa tugas dan menggandeng para petinggi kepolisian.
Menurut Kapolri, pihak kepolisian akan melakukan upaya klarifikasi serta penyerangan terhadap website dan penyebar informasi yang tidak jelas. Bahkan Kapolri menegaskan akan menindak tegas penyebar hoax meskipun oknum tersebut bukan merupakan sumber utama penyebaran berita bohong.
“Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak dengan membabi buta (merespon Hoax) dan mencerna apa saja yang ada di sosial media. Kalau ada informasi yang dicurigai, negativ, provokatif, agar melakukan kroscek,” ujarnya dalam situs liputan6.com, seusai melakukan pemusnahan senjata api rakitan (senpira), di halaman depan Mapolda Sumsel, Selasa (9/1/2017).
“Kalau berita bohong itu di upload, dibagikan sehingga di-forward orang banyak, yang membagikan berita bohong tersebut akan dipidana. Karena sanksinya cukup berat,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan memperkuat kapabilitas penegak hukum untuk investigasi dan pelacakan penyebar berita bohong, salah satunya dengan membentuk Badan Cyber Nasional.
Badan Cyber Nasional ini akan diperkuat dengan membentuk Direktur Cyber di Bareskrim, Direktur Kontra Propaganda di Badan Intelegen Negara (BIN) dan Karo Multimedia dibawah Direktorat Humas, yang semuanya dipimpin oleh Brigjen Bintang Satu. Khusus konten Ideologi radikal, akan dibentuk Karo Subdit yang dipimpin oleh Kombes di Detasemen 88.
“Presiden RI akan membentuk Badan Cyber Nasional yang digabung dengan lembaga instansi Negara. Dari kepolisian sendiri akan dengan TNI,Kominfo dan lainny. Masalah Hoak ini merupakan konsekuensi dari kemajun teknologi informasi,” ungkap Tito.
editor : BB.C/detik.com
Berita Lainnya
Hasil Fuzhou China Open 2019: Kevin/Marcus Lolos ke Final
Riau akan Suntik Modal ke BRK Rp300 Miliar
2.500 Orang di Kerpi Kena PHK, Dua Perusahaan Besar di Batam Tutup
Didepan Pelaku, Polres Meranti Musnahkan Sabu yang Bernilai Puluhan Juta Rupiah
Rumah Warga dan Tempat Umum Tak Luput dari Penyemprotan Disinfektan oleh Tim Gabungan
Berikut Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2018
Kadis Selalu Tak ada Ditempat, Proyek Sumur Bor Senilai 10,8 M di Perkim Inhil Bermasalah
Selain Seminar Emotional Spiritual Quotient, Diskominfo Inhil dan Wartawan Gelar Sejumlah Kegiatan Guna Menambah Menambah Ilmu Pengetahuan
Penderita Hidrosefalus di Rohil, Kini Muhammad Vazio Butuh Uluran Tangan Dermawan
Hadiri Yasinan Akbar Desa Pancur, Hj Zulaikhah Ajak Para Orang Tua Ajari Anak Sholat Sejak Dini
Terkait Virus Corona, Proses Belajar Mengajar di Inhil Belum Diliburkan
Polemik RTRW Riau Tak Kunjung di Sahkan