PILIHAN
Sebanyak 620 Pegawai Pemerintah kota Batam Dialihkan ke Pemprov

Baulbual.com - Batam, Status 620 aparatur sipil negara (ASN) yang biasanya bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi dipindah ke Pemerintah Provinsi Kepri (Pemrov Kepri). Hal itu sesuai dengan aturan baru pemerintah pusat yang memindahkan beberapa wewenang Pemko ke Pemrov, seperti untuk tenaga pendidik untuk SMA dan sederajatnya. Mirisnya, para guru terancam tak mendapat tunjangan karena tidak dianggarkan oleh Pemrov Kepri.
Sebanyak 620 ASN itu terdiri dari
- 197 guru dan tenaga pendidik SMKN,
- 390 tenaga pendidik SMAN,
- 4 guru tenaga pendidik SLB,
- 7 pegawai bidang kehutanan,
- 22 pengawas ketenagakerjaan Disnaker
- 1 orang tenaga kemetrologi ilegal.
Berita Lainnya
Tamu Pelantikan DPRD Rohul Dibatasi, Kapasitas Gedung Terbatas
Truk Sering Masuk Jalan Soebrantas Pekanbaru, Warga: Ngeri, Bisa Kelindas Kami
Menkumham akan Bicarakan Soal Aturan di Media Siber dengan Menkominfo
Pendidikan Anti Korupsi Telah Diterapkan di Riau Sudah Sejak Lama
Terkait Tewasnya Jakmania, PSSI Resmi Hentikan Liga 1 2018 Untuk Waktu yang Tak Ditentukan
Mobil Sejenis Avanza Sudah Bisa Melintasi Jalan Lintas Timur Pelalawan
Selamat dari Terkeman Buaya Warga Inhil Alami 8 Luka Robek dan 99 Jahitan
Madrid Ukir Rekor Baru Usai Kalahkan Deportivo
Jelang Putusan Dugaan Skandal Asusila Saddam Al Jihad, Sekretariat PB HMI Diserang
Hippmih Pekanbaru Ucapkan Selamat Milad Kab Inhil Ke 52 Semoga Menjadi Daerah Yang Maju dan Bermartabat
Polda Riau: Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Dana Bansos kab Bengkalis
Gedung BNNK di Bangun, Bentuk keseriusan Pemda Inhil dalam Penanganan Penyebaran Narkotika