PILIHAN
Sebanyak 620 Pegawai Pemerintah kota Batam Dialihkan ke Pemprov

Baulbual.com - Batam, Status 620 aparatur sipil negara (ASN) yang biasanya bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi dipindah ke Pemerintah Provinsi Kepri (Pemrov Kepri). Hal itu sesuai dengan aturan baru pemerintah pusat yang memindahkan beberapa wewenang Pemko ke Pemrov, seperti untuk tenaga pendidik untuk SMA dan sederajatnya. Mirisnya, para guru terancam tak mendapat tunjangan karena tidak dianggarkan oleh Pemrov Kepri.
Sebanyak 620 ASN itu terdiri dari
- 197 guru dan tenaga pendidik SMKN,
- 390 tenaga pendidik SMAN,
- 4 guru tenaga pendidik SLB,
- 7 pegawai bidang kehutanan,
- 22 pengawas ketenagakerjaan Disnaker
- 1 orang tenaga kemetrologi ilegal.
Berita Lainnya
Pemkab Rohil Lakukan Pengembangan Perikanan Lewat Budidaya
Setelah 36 Jam Jasad Korban Tersambar Petir Ditemukan Terapung Diperairan Keteman
Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tertunduk Lesu Saat Digiring KPK Menuju ke Jakarta
Gelar Unjuk Rasa di Kantor KPK, Mahasiswa Rohul Minta Usut Dugaan Korupsi RSUD dan Dana Hibah
Begini Kata Disperindag Inhil, Terkait Harga Sembako yang Melonjak
Inilah 8 Formasi yang Sepi peminat, Pada CPNS Tahun 2018 Kabupaten Inhil
Meskipun Tanpa Lift, Komisi I Minta Pemkab Segera Gunakan Gedung Unisi
Kini Hanya Tinggal Berbalut Tulang 'Meta Bukan Lagi Gadis Periang'
Pj Bupati Kampar Laporkan LKPJ 2016 dan Berialasan Terget Daerah Yang Tidak Tercapai
Lokasi Dakwah Habib Bahar, di Geledah Polisi
Bergerak Cepat, DPD Partai Berkaya Inhil Akan Melaksanakan Pelantikan
Untuk Posisi Ahmad Hijazi, Syamsuar akan "Parkirkan" di BPSDM atau BKD Riau