PILIHAN
Sebanyak 620 Pegawai Pemerintah kota Batam Dialihkan ke Pemprov
Baulbual.com - Batam, Status 620 aparatur sipil negara (ASN) yang biasanya bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi dipindah ke Pemerintah Provinsi Kepri (Pemrov Kepri). Hal itu sesuai dengan aturan baru pemerintah pusat yang memindahkan beberapa wewenang Pemko ke Pemrov, seperti untuk tenaga pendidik untuk SMA dan sederajatnya. Mirisnya, para guru terancam tak mendapat tunjangan karena tidak dianggarkan oleh Pemrov Kepri.
Sebanyak 620 ASN itu terdiri dari
- 197 guru dan tenaga pendidik SMKN,
- 390 tenaga pendidik SMAN,
- 4 guru tenaga pendidik SLB,
- 7 pegawai bidang kehutanan,
- 22 pengawas ketenagakerjaan Disnaker
- 1 orang tenaga kemetrologi ilegal.

Berita Lainnya
Ini Pesan Dandim 0314 Inhil saat Kunker di Koramil 02 Tanah Merah
Minimalisir Api Ringan dengan 3 APAR
Kapolda Riau Copot Kapolsek Teluk Meranti, Karena Dianggap Lalai Atasi Karhutla
Seluruh Dewan Dinas Luar, GPPK Inhil Tunda Aksi Demonstrasi
Ahli Hukum UIR Angkat Bicara Terkait Ujaran Kebencian Pada Universitasnya
Sepekan ke Depan, Harga Sawit di Riau Alami Kenaikan
BKOW: Ibu Harus Awasi Anak Bermain Gadget
Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Minta Stakeholder Petakan Persoalan Keagamaan
Golkar Musda 'Irwan Nasir' Kami Wakafkan Pak Syamsuar Untuk Golkar
Cawapres Tidak Hadir Pada Debat Pilpres Putaran Kedua 'KPU Perbolehkan'
Seorang Gadis Belia yang Digerebek Bersama 3 Pria di Wisma di Pekanbaru Ternyata Broken Home
Bupati HM.Wardan Resmikan PLTD (CTSM) Cahaya