PILIHAN
Sebanyak 620 Pegawai Pemerintah kota Batam Dialihkan ke Pemprov
Baulbual.com - Batam, Status 620 aparatur sipil negara (ASN) yang biasanya bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi dipindah ke Pemerintah Provinsi Kepri (Pemrov Kepri). Hal itu sesuai dengan aturan baru pemerintah pusat yang memindahkan beberapa wewenang Pemko ke Pemrov, seperti untuk tenaga pendidik untuk SMA dan sederajatnya. Mirisnya, para guru terancam tak mendapat tunjangan karena tidak dianggarkan oleh Pemrov Kepri.
Sebanyak 620 ASN itu terdiri dari
- 197 guru dan tenaga pendidik SMKN,
- 390 tenaga pendidik SMAN,
- 4 guru tenaga pendidik SLB,
- 7 pegawai bidang kehutanan,
- 22 pengawas ketenagakerjaan Disnaker
- 1 orang tenaga kemetrologi ilegal.
Berita Lainnya
Dewan Minta Pemprov Serius Atasi Persoalan Ini, HUT Riau Ke-62
Cerita Haru Warga Sumbang Uang di Dalam Botol 'Untuk Prabowo dan Sandi'
Apa Makna Ciuman Tangan dari Pria pada Wanita?
Polda Riau Berikan 100 Liter Alkohol Kepada Unilak Untuk Produksi Hand Sanitizer Agar Bisa Dibagikan ke Masyarakat
Pjs Bupati dan Aggota DPRD Inhil Hadiri Peresmian Mesjid Besar Al-Falah Sungai Guntung
Sudah Dipastikan 'HOAX' Soal Kabar 7 Kontainer Surat Suara KPU yang Tercoblos
Ke Reteh,H Syamsuddin Uti Kunjungi RS Tengku Sulung
Fadli Zon Soal pengibaran bendera China di Maluku Itu penghinaan Bagi Bangsa Indonesia
Dewan Minta Belasan Kepala Sekolah yang Plesiran ke Luar Negeri Diperiksa
Warga Enok Inhil Temukan Sesosok Mayat, Dengan Kondisi Telungkup
SumselBabel Permalukan Jakarta Garuda "Proliga 2020"
Mahasiswa Pinta Jaminan Gubernur Riau Tak Terjadi Karhutla Lagi