• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Bawaslu DKI Temukan Sejumlah Pelanggaran Pada Hari Pencoblosan

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2017 16:57:49 WIB Dibaca : 1217 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Bawaslu DKI menerima sejumlah laporan pelanggaran yang dilakukan pada hari pencoblosan Rabu (15/2) lalu. Laporan pelanggaran yang diterima Bawaslu di antaranya terkait formulir keaslian yang dipakai sebagai syarat pemilih untuk mencoblos. "Terkait penyelenggaraan untuk pemilih. Ditemukan pemilih yang membawa C6 orang lain. Ada juga pemilih yang membawa formulir A5 atau surat pindah memilih yang diduga palsu, adanya pemilih yang membawa C6 ganda, dan pemilih menggunakan KTP wilayah lain," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti di kantornya, Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/2/2017). Pelanggaran yang dilakukan oleh pemilih ini masuk dalam empat kategori temuan masalah oleh Bawaslu DKI. Jenis pelanggaran ini terjadi di tiga lokasi, yaitu TPS 46 Johar Baru, Jakarta Pusat; TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakpus; dan TPS 29 Kalibata, Jaksel. Mimah menceritakan adanya pemilih yang menggunakan formulir C6 milik orang lain terjadi di TPS 46 Johar Baru. Pemilik asli datang setelah diduga pemilik palsu datang ke TPS. "Jadi ada pemilih, dia datang bawa C6. Lalu datang lagi pemilih yang sebenarnya membawa C6. Atas kejadian itu, yang bersangkutan yang menggunakan C6 pertama itu sudah dipanggil oleh Panwaslu Jakpus," ujar Mimah. Sementara itu, untuk kasus yang terjadi di Kemayoran, Mimah mengatakan modus yang terjadi didapati dua orang yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) yang menggunakan hak pilih milik keluarganya. Hal ini diketahui oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ketika pemilih itu datang ke TPS. "Kemudian di TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran. Ada pasutri menggunakan C6 orang lain untuk memilih. Kebetulan saksi paslon yang di sana tahu yang datang ini bukan pemilik C6. Pasutri ini menggantikan mertua dan adiknya. Ini sedang dalam penanganan Gakkumdu, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," ujarnya. Pelanggaran lain yang diduga dilakukan oleh pemilih lainnya ialah membawa formulir surat pindah tempat (A5). Pelanggaran ini, menurut data Bawaslu, dilakukan oleh empat orang. Pelanggaran ini terjadi di TPS 24 Tanah Tinggi, Jakpus. Para pemilih tersebut lalu dipindah ke TPS 15 yang ada di Kembangan Selatan, Jakbar. "Pelanggaran lainnya, ada pemilih yang menggunakan formulir C6 ganda. Pelanggaran ini terjadi di TPS 26 Cipinang Besar Selatan," ujar Mimah. Mimah mengatakan pihak Bawaslu akan menelusuri motif pelanggaran yang terjadi. Investigasi yang dilakukan itu sebagaimana yang diatur dalam pasal 178A. "Bawaslu DKI dan jajarannya akan melakukan investigasi sesuai kewenangannya untuk menelusuri dugaan motif-motif lain dalam penggunaan C6 orang lain, penggunaan C5 palsu, penggunaan C6 palsu, surat suara yang sudah tercoblos, dan dugaan mobilisasi massa, khususnya kepada pemilih daftar pemilih tambahan (DPTb)," tegas Mimah. Sebagaimana tercantum dalam pasal tersebut, ancaman yang dikenakan kepada pemilih yang melakukan tindak pidana pemilu adalah hukuman minimal 24 bulan dan maksimal 72 bulan kurungan penjara. Selain itu, ancaman denda yang disangakakan adalah minimal Rp 24 juta dan maksimal Rp 72 juta. editor : BB.C/detik.com




Berita Lainnya

Batam Kepulauan Riau Rawan Penyeludupan

Gubri Syamsuar Pilih Serahkan Lahan Unri ke PT Hasrat Tata Jaya

Bupati Bengkalis Amril Minta Pejabat yang Dilantik Kamis Lalu Segera Lakukan Sertijab

Seorang Pemuda Diringkus Personil KSKP Inhil, Karena Memiliki Barang Haram

KPU Inhil Akan Sambut Kedatangan Pendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dengan Atraksi Silat

Polres Inhil Amankan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Proyek Jalan Abdul Manaf Tembilahan

Ketua DPRD Inhil: Selamat Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin, Terimakasih TNI dan Polri

Bawa 141 Ekor Burung Kakaktua dari Batam Pelaku Diamankan Polres Inhil

Gelar Aksi Demo, Ratusan Guru Pekanbaru Ancam Mogok Mengajar

Akhirnya ! Ahok Memaafkan Guru SMP Muhammadiyah I Purbalingga

Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19

Sandiaga: Janjikan DBH Migas dan Sawit Berkeadilan untuk Riau 'Pulang Ke Tanah Kelahiran'

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media