• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Bawaslu DKI Temukan Sejumlah Pelanggaran Pada Hari Pencoblosan

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2017 16:57:49 WIB Dibaca : 1335 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Bawaslu DKI menerima sejumlah laporan pelanggaran yang dilakukan pada hari pencoblosan Rabu (15/2) lalu. Laporan pelanggaran yang diterima Bawaslu di antaranya terkait formulir keaslian yang dipakai sebagai syarat pemilih untuk mencoblos. "Terkait penyelenggaraan untuk pemilih. Ditemukan pemilih yang membawa C6 orang lain. Ada juga pemilih yang membawa formulir A5 atau surat pindah memilih yang diduga palsu, adanya pemilih yang membawa C6 ganda, dan pemilih menggunakan KTP wilayah lain," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti di kantornya, Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/2/2017). Pelanggaran yang dilakukan oleh pemilih ini masuk dalam empat kategori temuan masalah oleh Bawaslu DKI. Jenis pelanggaran ini terjadi di tiga lokasi, yaitu TPS 46 Johar Baru, Jakarta Pusat; TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakpus; dan TPS 29 Kalibata, Jaksel. Mimah menceritakan adanya pemilih yang menggunakan formulir C6 milik orang lain terjadi di TPS 46 Johar Baru. Pemilik asli datang setelah diduga pemilik palsu datang ke TPS. "Jadi ada pemilih, dia datang bawa C6. Lalu datang lagi pemilih yang sebenarnya membawa C6. Atas kejadian itu, yang bersangkutan yang menggunakan C6 pertama itu sudah dipanggil oleh Panwaslu Jakpus," ujar Mimah. Sementara itu, untuk kasus yang terjadi di Kemayoran, Mimah mengatakan modus yang terjadi didapati dua orang yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) yang menggunakan hak pilih milik keluarganya. Hal ini diketahui oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ketika pemilih itu datang ke TPS. "Kemudian di TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran. Ada pasutri menggunakan C6 orang lain untuk memilih. Kebetulan saksi paslon yang di sana tahu yang datang ini bukan pemilik C6. Pasutri ini menggantikan mertua dan adiknya. Ini sedang dalam penanganan Gakkumdu, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," ujarnya. Pelanggaran lain yang diduga dilakukan oleh pemilih lainnya ialah membawa formulir surat pindah tempat (A5). Pelanggaran ini, menurut data Bawaslu, dilakukan oleh empat orang. Pelanggaran ini terjadi di TPS 24 Tanah Tinggi, Jakpus. Para pemilih tersebut lalu dipindah ke TPS 15 yang ada di Kembangan Selatan, Jakbar. "Pelanggaran lainnya, ada pemilih yang menggunakan formulir C6 ganda. Pelanggaran ini terjadi di TPS 26 Cipinang Besar Selatan," ujar Mimah. Mimah mengatakan pihak Bawaslu akan menelusuri motif pelanggaran yang terjadi. Investigasi yang dilakukan itu sebagaimana yang diatur dalam pasal 178A. "Bawaslu DKI dan jajarannya akan melakukan investigasi sesuai kewenangannya untuk menelusuri dugaan motif-motif lain dalam penggunaan C6 orang lain, penggunaan C5 palsu, penggunaan C6 palsu, surat suara yang sudah tercoblos, dan dugaan mobilisasi massa, khususnya kepada pemilih daftar pemilih tambahan (DPTb)," tegas Mimah. Sebagaimana tercantum dalam pasal tersebut, ancaman yang dikenakan kepada pemilih yang melakukan tindak pidana pemilu adalah hukuman minimal 24 bulan dan maksimal 72 bulan kurungan penjara. Selain itu, ancaman denda yang disangakakan adalah minimal Rp 24 juta dan maksimal Rp 72 juta. editor : BB.C/detik.com




Berita Lainnya

Berikan Penyuluhan P4GN, Aslimuddin: Inhil Sudah Masuk Jalur Merah Peredaran Narkoba

Ada 2.253 Orang Lolos Passing Grade SKD Pemprov Riau

Ketua DPRD Riau Lakukan Reses Ke Kab Inhil, Warga Keluhkan Pasilitas Umum

Ada Penggelembungan? Kisruh Perolehan Suara Di PPP Inhu

Dua Pelaku Curas di Duri Gondol Rp70 Juta dari Toko Grosir di Kota Duri Bengkalis

ICW Khawatir Densus Tipikor Dimanfaatkan DPR untuk Bubarkan KPK

Bakal Dibuka Menkominfo, Riau Tuan Rumah Kongres Nasional JMS

Polda Riau Tetapkan Enam Tersangka Kasus Karhutla di Riau

Harus Diselidiki, Andi Arief: Pemilu Brutal Filipina Tidak Sebanyak Ini, Sudah 365 Petugas Pemilu Gugur

Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Tanam 2020 Pohon

Dolar AS Tembus Rp 14.744, Fadli Zon: Bahaya, Ini Bahaya Jangan Anggap Enteng

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 2 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 3 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 4 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 5 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 6 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 7 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 8 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media