PILIHAN
Engkos, Penghuni Gubuk di Tanah Wakaf Undangan Makan Steak?
bualbual.com, Engkos (40) bersama istrinya Erna (30), warga Kampung Nanggorak RT 04/01, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, merupakan penghuni gubuk berbilik bambu berukuran 2,5 x 2 meter.
Seluruh aktivitas sehari-hari, seperti memasak dan tidur, dilakukan pasangan itu di ruang yang tidak layak disebut rumah. Tanah tempat gubuk mereka berdiri itu juga berstatus sebagai tanah wakaf dari warga desa setempat.
Kondisi keluarga Engkos semakin tidak karuan setelah usaha penjualan kaki dan kepala sapinya gulung tikar. Praktis, selain tidak memiliki tempat tinggal yang layak, ia juga tidak memiliki mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
"Kerja serabutan saja, kadang makan dikasih tetangga yang merasa kasihan," kata Engkos, Rabu, 29 Maret 2017.
Pasangan Engkos dan Erna kemudian diundang Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, pada Rabu, 29 Maret 2017, ke salah satu hotel berbintang di Purwakarta. Mereka diajak makan siang bersama.
Dalam acara yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut, Bupati Dedi memesankan makanan berupa steak untuk Engkos dan istrinya. Steak yang terhidang itu disambut malu-malu oleh pasangan itu.
Saat dimintai keterangan setelah acara makan siang, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan sudah memerintahkan Kepala Desa Sindangsari, Plered, Purwakarta untuk mencarikan tanah yang akan digunakan untuk membangun rumah Engkos. Itu dilakukan mengingat gubuk tempat tinggal Engkos dan istrinya berdiri di atas tanah wakaf.
Jika tanah sudah tersedia, pemerintah berencana memberikan modal pembangunan rumah sebesar Rp 15 juta. Selain itu, ada juga rencana memberi bantuan modal kerja sebesar Rp 3 juta agar Engkos bisa kembali berjualan kepala dan kaki sapi yang sempat bangkrut.
"Sebelum usahanya bisa berjalan, kita berikan dulu Rp 2 juta per bulan untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Dedi.
Mendapat limpahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, penghuni gubuk itu mengaku bahagia. Raut wajahnya tampak haru ketika mendengar Bupati Dedi menyebut seluruh jenis bantuan tersebut.
"Alhamdulillah, saya sudah dibantu, saya hanya bisa mengucapkan terima kasih,” ujar Engkos.(L6c)
Saat dimintai keterangan setelah acara makan siang, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan sudah memerintahkan Kepala Desa Sindangsari, Plered, Purwakarta untuk mencarikan tanah yang akan digunakan untuk membangun rumah Engkos. Itu dilakukan mengingat gubuk tempat tinggal Engkos dan istrinya berdiri di atas tanah wakaf.
Jika tanah sudah tersedia, pemerintah berencana memberikan modal pembangunan rumah sebesar Rp 15 juta. Selain itu, ada juga rencana memberi bantuan modal kerja sebesar Rp 3 juta agar Engkos bisa kembali berjualan kepala dan kaki sapi yang sempat bangkrut.
"Sebelum usahanya bisa berjalan, kita berikan dulu Rp 2 juta per bulan untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Dedi.
Mendapat limpahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, penghuni gubuk itu mengaku bahagia. Raut wajahnya tampak haru ketika mendengar Bupati Dedi menyebut seluruh jenis bantuan tersebut.
"Alhamdulillah, saya sudah dibantu, saya hanya bisa mengucapkan terima kasih,” ujar Engkos.(L6c)

Berita Lainnya
Terdakwa Dugaan Penggelapan PT. THIP Pelangiran Divonis 10 Bulan Kurungan
BIN Sebut Ada 50 Penceramah Berpaham Radikal
Rosman Malomo: Anggap Dewa Keberuntungan Mendapatkan No Urut 1
Terkait Virus Covid-19, Bupati Kampar ; Kegiatan Mendatangkan masa, Rapat-rapat dan Dinas Luar sementara diberhentikan
Dianggarkan Secara Multiyers Jembatan Siak IV 'Butuh Waktu 10 Tahun dan Habiskan Dana Rp440 M '
Abu Uwais Tersangka Rush Money Pamer Deretan Duit '212'
Dua Bos PT SSS Tersangka Karhutla Riau, Satu Langsung Ditahan "Ditemukan Unsur Sengaja Bakar Lahan"
KPK Datang, Pegawai Bagian Umum Setda Bawa Linggis ke Rumah Dinas Walikota Dumai Riau
Pemkab Inhil Terima Kuota CPNS 2018 Sebanyak 342 Kursi,Berikut Formasi Tenaga yang di Butuhkan
Dalam 7 Jam, Polres Kampar Ringkus 9 Tersangka Narkoba
Berikut 4 Nama Calon DPD yang Mendulang Suara Terbanyak di Riau 'Hanya 1 Petahana Bertahan'
Uuzzp: Siap-Siap Inilah Kriteria PNS Yang Akan di Pecat Secara Tidak Hormat