• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Pemda Inhil, keluarkan Syarat Pengangkatan Seleksi ASN Jabatan Funsional P2UPD

Redaksi

Jumat, 07 April 2017 06:29:59 WIB Dibaca : 1430 Kali
Cetak


bualbual.com, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membuka seleksi pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional P2UPD ini melalui penyesuaian/inpassing menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/712/SJ tanggal 01 Februari 2017 perihal Persiapan Penyesuian/ Inpassing ke dalam Jafung P2UPD dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. "Maka, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membuka seleksi pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil," ungkap Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Jum'at (7/4/17). Adapun persyaratannya yakni berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, memiliki Pangkat/ Golongan ruang serendah-rendahnya Penata Muda (III/a), memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata I (S1)/ Diploma IV (D-4), usia paling tinggi 3 (tiga) tahun sebelum Batas Usia Pensiun dalam jabatan terakhir bagi Pejabat Pelaksana, 2 (dua) tahun sebelum Batas Usia Pensiun dalam jabatan terakhir bagi Pejabat Administrator dan Pengawas. Dan 1  (satu)  tahun  sebelum  Batas Usia  Pensiun  dalam  jabatan  terakhir bagi  administrator yang akan menduduki  Jabatan  Fungsional  Ahli Madya, 1  (satu)  tahun  sebelum  batas Usia  pensiun  dalam  jabatan  terakhir bagi  Pejabat  Pimpinan Tinggi, Nilai    prestasi  kerja bernilai  baik dalam 1 (satu)  tahun  terakhir, tidak  pernah dijatuhi  Hukuman  Disiplin  Tingkat Sedang  atau  Berat  serta  tidak  sedang menjalani  Hukuman  Disiplin  atau  tidak dalam  proses  pemeriksaan pelanggaran  disiplin berdasarkan ketentuan kepegawaian, Sehat  jasmani dan  rohani, memiliki  integritas  yang tinggi serta memiliki  kompetensi jabatan  yang  diperlukan. Persyaratan  Khusus Lamaran ditujukan kepada  Bupati  Indragiri  Hilir  C.Q. Kepala  Badan  Kepegawaian  dan Pengembangan  Sumber  Daya  Manusia Kabupaten  Indragiri  Hilir  Jalan  SKB Tembilahan, dengan dilengkapi persyaratan  sebagai  berikut, yaitu surat lamaran  yang  dibuat  sendiri  dan ditanda  tangani  oleh  pelamar  diatas materai  Rp  6.000, photocopy ijazah terakhir  dilegalisir  Pejabat  yang berwenang. Dan menyerahkan Daftar Riwayat Hidup sesuai  anak  lampiran Keputusan Kepala  BKN  Nomor  11 Tahun  2002, photocopy SK pangkat  terakhir yang   dilegalisir Pejabat  yang berwenang, photocopy SK Jabatan  Terakhir, penilaian  Prestasi Kerja Tahun 2016, pasphoto terbaru  berwarna  dengan ukuran 4 x  6  sebanyak 3  (tiga)  lembar, surat  keterangan  Tidak  Pernah Dijatuhi Hukuman  Disiplin  oleh  Kepala OPD ASN yang bersangkutan, photocopy STTPPL  Diklat  Teknis/Fungsional  yang pernah diikuti  (jika  ada), surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai P2UPD (format  terlampir). Jadwal penerimaan  permohonan  dan berkas  persyaratan  terhitung  mulai tanggal  27  Maret  sampai 10  April mendatang, sedangkan jdwal  seleksi akan  diberitahukan  kemudian. (Memed/Diskominfo)




Berita Lainnya

Perangkat Desa di Gaung Ikut Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial

Diskes Inhu Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh Masyarakat di Kantor Disdukcapil

Massa Aksi Tandingan 412 Kecewa Hanya Dibayar Rp 50 Ribu, Ini Kata Aa Gym

HM. Wardan Lakukan Pencurahan Cor Pertama Jalan Rabat Beton Desa Pebenaan, Keritang

Wabup Lantik dan Kukuhkan Pejabat Eselon IV Pemkab Inhil

Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pria yang Onani di Atas Motor

Dalam Waktu Dekat Jembatan Rumbai Inhil Akan Terlihat Dimalam Hari

Viral! ASN Akan Dipecat Jika Tulis Ujaran Kebencian "Ternyata Hoaks"

6 Orang Tanpa Identitas di KIT Pekanbaru Diamankan Korem 031/Wira Bima

Pj Ketua TP PKK Riau, Harap Melalui Kerja Sama Prevalensi Stunting Menurun

Menyalip Fabio Quartararo di Lap Terakhir MotoGP Thailand, Marc Marquez Juara Dunia 2019

Kodim 0314 Inhil Bersama Polres Himbau Masyarakat Agar Waspada Virus Corona

Terkini +INDEKS

Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau

31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026
Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
31 Juli 2026
Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
31 Juli 2026
BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
31 Juli 2026
Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
31 Juli 2026
Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
31 Juli 2026
KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
31 Juli 2026
Dugaan Keracunan di Dalam Mobil Avanza, Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Terjebak Banjir di Rohul
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 2 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 3 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
  • 4 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 5 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 6 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 7 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 8 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media