PILIHAN
Mahkamah Kejahatan Internasional Tak Gentar Hadapi Ancaman Sanksi AS
Bualbual.com, Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengatakan, akan terus menjalankan tugas sebagaimana biasanya satu hari setelah AS mengancam akan memberlakukan sanksi terhadap para pejabat ICC jika mahkamah itu menyelidiki aktivitas AS di Afghanistan.
Sebuah pernyataan dari mahkamah yang berbasis di Den Haag itu mengatakan, “ICC, sebagai sebuah pengadilan hukum, akan terus menjalankan tugasnya tanpa gentar sesuai prinsip dan gagasan supremasi hukum yang komprehensif.”
Penasehat Keamanan Nasional AS John Bolton mengatakan, AS akan menolak bekerjasama dengan cara apapun dengan mahkamah itu jika mahkamah tersebut melangsungkan penyelidikan atas tuduhan-tuduhan kejahatan perang yang dilakukan militer dan personel intelijen AS di Afghanistan.
Bolton mengatakan, mahkamah itu seharusnya tidak mempunyai yuridiksi atas rakyat Amerika atau rakyat negara-negara lain yang tidak pernah meratifikasi perjanjian yang dibuat untuk membentuk mahkamah itu pada tahun 2002.
Bolton menyebut ICC secara “fundamental tidak sah” dan tindakannya “merupakan serangan terhadap hak-hak konstitusional AS”.
Editor : bbc | Sumber : VOAIndonesia.com
Berita Lainnya
Jose Mourinho Ingin Melatih Timnas Berasil Setlah Manchester United
Koramil 01 Bangko Menggelar Penyuluhan Bahaya Radikalisme , Terorisme Serta Narkoba Kepada Pelajar Nek Leader Bangsa
BPJS Kesehatan Kembali Bawa JKN-KIS ke Internasional
Ibu Kota Indonesia Dipastikan Pindah ke Luar Pulau Jawa
Alasan Pabrikan Motor Cuma Kasih Kunci Busi & Kunci 10
KPU Bengkalis Buka Pendaftaran Bacaleg, Ini Syarat dan Ketentuannya
Akhirnya Terbongkar, Berawal dari Urus KK Hilang, Aksi Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Pelalawan
Mengenal Angeli Emitasari, Pedangdut yang jadi Kepala Desa
Waduh! Kasus Video Porno Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari Dibongkar Lagi
Mahasiswa Uin Suska Demo, Ini Tuntutannya Kepada Rekator
Sore Ini! PSPS Bertekad Curi Poin di Kandang Cilegon United
Kebakaran Kembali Terjadi, Kini Si Jago Merah Lahap Rumah Dinas Belakang PN Tembilahan