PILIHAN
Mahkamah Kejahatan Internasional Tak Gentar Hadapi Ancaman Sanksi AS

Bualbual.com, Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengatakan, akan terus menjalankan tugas sebagaimana biasanya satu hari setelah AS mengancam akan memberlakukan sanksi terhadap para pejabat ICC jika mahkamah itu menyelidiki aktivitas AS di Afghanistan.
Sebuah pernyataan dari mahkamah yang berbasis di Den Haag itu mengatakan, “ICC, sebagai sebuah pengadilan hukum, akan terus menjalankan tugasnya tanpa gentar sesuai prinsip dan gagasan supremasi hukum yang komprehensif.”
Penasehat Keamanan Nasional AS John Bolton mengatakan, AS akan menolak bekerjasama dengan cara apapun dengan mahkamah itu jika mahkamah tersebut melangsungkan penyelidikan atas tuduhan-tuduhan kejahatan perang yang dilakukan militer dan personel intelijen AS di Afghanistan.
Bolton mengatakan, mahkamah itu seharusnya tidak mempunyai yuridiksi atas rakyat Amerika atau rakyat negara-negara lain yang tidak pernah meratifikasi perjanjian yang dibuat untuk membentuk mahkamah itu pada tahun 2002.
Bolton menyebut ICC secara “fundamental tidak sah” dan tindakannya “merupakan serangan terhadap hak-hak konstitusional AS”.
Editor : bbc | Sumber : VOAIndonesia.com
Berita Lainnya
Seorang Petani di Kemuning Inhil Diciduk Polisi Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu
Wakapolresta Pekanbaru Hadiri FGD UIN Suska dengan Forum PTKIN se Indonesia
Menteri Perhubungan RI 'Budi Karya' Positif Terkena Virus Corona
Seorang Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Dilarikan ke Rumah Sakit
Hari Ke 3, Satgas TMMD Kodim 0315/Bintan Terus Jaga Kekompakan
Akhirnya Terungkap Sudah Dari Mana Asal-usul Istilah 'Astaganaga'
Panen Jagung Manis, Nurdin Optimis Kesejahteraan Meningkat
Dihari 17517 Wardan damping Ketua TP PKK Inhil Buka Lomba Cipta Rasa Menu (B2SA) Se Kab Inhil
Terungkap! Ini Sosok Dibalik Mayat Tinggal Tulang Belulang di Pantai Nusantara Singkep Lingga
Dukung GISA, Kadisdukcapil Inhil Ajak Warga Inhil Pekanbaru Beramai-ramai ke Furaya Lakukan Perekaman
Bawa Sabu Menuju Tembilahan, 2 Orang Laki Laki di Tangkap Polisi
Draf Ranperda RTRW Rohul Terancam Restart, Jika Tak Disahkan Tahun Ini