PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Draf Ranperda RTRW Rohul Terancam Restart, Jika Tak Disahkan Tahun Ini
BUALBUAL.com - Penyusunan draft Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039 Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, terancam 'restart' atau harus mengulang dari awal jika tak disahkan pada akhir tahun 2019 ini.
Saat ini, Bapeda Rohul selaku leading sector penyusunan RTRW Rohul, berpacu dengan waktu di tengah akan berakhirnya jabatan anggota DPRD Rohul periode 2014-2019.
“Sesuai informasi dari Bapenas, seluruh dokumen yang sudah dimiliki harus dituntaskan paling lambat akhir tahun 2019, ketika tidak didapatkan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah maka seluruh dokumen RTRW harus disusun ulang pada tahun 2020,” cakap Kepala Bappeda Rohul, Nifzar Kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (6/8/2019).
Menurut Nifzar, sebenarnya tidak ada kendala substansial dalam proses penyusunan RTRW Rohul. Hanya saja, begitu draf RTRW sudah final dan akan diserahkan ke DPRD untuk ketiga kalinya, pada tahun 2018 muncul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 tahun 2018 yang menyatakan bahwa lampiran RTRW Provinsi maupun Kabupaten Kota harus melampirkan peta tematik dengan 85 tema.
“Jadi mulai dari peta administrasi, sampai poligon sampai kepada deliniasi secekil-kecilnya sampai titik koordinat masing-masing desa harus dilampirkan. Ini merupakan suatu yang baru bagi kita sehingga kita harus terlebih dulu berkoordiasi dengan ATR/BPN serta Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku pemandu,” cakapnya.
Nifzar mengakui, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan BIG dan saat ini peta Geospasial dan tematik tersebut sedang tahap finalisasi.
Dengan adanya Peta Tematik dan Geospasial ini, lanjut Nifzar akan semakin memperkuat dokumen RTRW Rohul, disamping sudah adanya persetujuan substansi struktur ruang yang masih berlaku sampai saat ini, meski persetujuan substansi itu sudah dikeluarkan sejak tahun 2013.
"Saat ini draf RTRW belum kita serahkan ke DPRD karena kita masih menunggu selesainya peta tematik sebanyak 85 jenis tema. Terlepas dari DPRD lama atau baru, target kita akhir tahun ini pembahasan dan kesepakatan Perda RTRW Rohul sudah tuntas,” ucapnya.
Sebagai informasi, proses penyusunan RTRW Rohul sudah berlangsung selama 8 tahun sejak tahun 2011 sebelum berakhirnya RTRW Rohul 2002-2013.
Bahkan, draft RTRW tersebut sudah pernah melalui 2 kali pansus di DPRD Rohul tetapi tidak berhasil menjadi Perda karena terkendala belum disahkanya RTRW Provinsi Riau.
Pasca telah disahkanya Perda RTRW Riau No 10 tahun 2018 RTRW Rohul sudah banyak mengalami penyempurnaan dan sudah mengacu kepada RTRW Riau baik struktur ruang, pola ruang dan kawasan hutan yang sudah mengacu SK Kemenhut 903.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Usai Satres Narkoba Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau, Hari Ini Sebanyak 61 Personil Polres Bengkalis Terima Kenaikan Pangkat.
BualBualLucu : Bom dan Sersan
Secara Aklamasi Said Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua HNSI Kab Inhil Periode 2018-2023
Kapitra Ampera Polisikan Balik Eggi Sudjana soal Kesaksian Palsu
Miris Kondisi Negeri Ini, Ayah Ajak Satu Keluarga jadi Sindikat Narkoba Kelas Kakap
Logika Perokok yang Bikin Kamu Ngelus Dada
FITRA Riau Gelar Workshop Analisis Data & Penyusunan Rekomendasi
Update Covid-19, Jumlah ODP di Inhil Naik Signifikan Menjadi 1278 Orang
IMAM Tembilahan: Turun Ke Jalan Dan Dirikan Posko Peduli Kebakaran Desa Bekawan
Tim Gabungan Lakukan Simulasi Penanggulangan Karhutla
*PLN Gelontorkan Rp. 45 Milyard untuk membangun Infrastruktur Listrik Desa di Riau*
PT HKi PekDum 4, Serahkan Alat Pelayanan Bidang Tenaga Kerja, Dan Dukung Pemerintah Lawan Covid -19