• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Draf Ranperda RTRW Rohul Terancam Restart, Jika Tak Disahkan Tahun Ini

Redaksi

Selasa, 06 Agustus 2019 12:20:43 WIB Dibaca : 1130 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyusunan draft Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039 Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, terancam 'restart' atau harus mengulang dari awal jika tak disahkan pada akhir tahun 2019 ini. Saat ini, Bapeda Rohul selaku leading sector penyusunan RTRW Rohul, berpacu dengan waktu di tengah akan berakhirnya jabatan anggota DPRD Rohul periode 2014-2019. “Sesuai informasi dari Bapenas, seluruh dokumen yang sudah dimiliki harus dituntaskan paling lambat akhir tahun 2019, ketika tidak didapatkan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah maka seluruh dokumen RTRW harus disusun ulang pada tahun 2020,” cakap Kepala Bappeda Rohul, Nifzar Kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (6/8/2019). Menurut Nifzar, sebenarnya tidak ada kendala substansial dalam proses penyusunan RTRW Rohul. Hanya saja, begitu draf RTRW sudah final dan akan diserahkan ke DPRD untuk ketiga kalinya, pada tahun 2018 muncul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 tahun 2018 yang menyatakan bahwa lampiran RTRW Provinsi maupun Kabupaten Kota harus melampirkan peta tematik dengan 85 tema. “Jadi mulai dari peta administrasi, sampai poligon sampai kepada deliniasi secekil-kecilnya sampai titik koordinat masing-masing desa harus dilampirkan. Ini merupakan suatu yang baru bagi kita sehingga kita harus terlebih dulu berkoordiasi dengan ATR/BPN serta Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku pemandu,” cakapnya. Nifzar mengakui, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan BIG dan saat ini peta Geospasial dan tematik tersebut sedang tahap finalisasi. Dengan adanya Peta Tematik dan Geospasial ini, lanjut Nifzar akan semakin memperkuat dokumen RTRW Rohul, disamping sudah adanya persetujuan substansi struktur ruang yang masih berlaku sampai saat ini, meski persetujuan substansi itu sudah dikeluarkan sejak tahun 2013. "Saat ini draf RTRW belum kita serahkan ke DPRD karena kita masih menunggu selesainya peta tematik sebanyak 85 jenis tema. Terlepas dari DPRD lama atau baru, target kita akhir tahun ini pembahasan dan kesepakatan Perda RTRW Rohul sudah tuntas,” ucapnya. Sebagai informasi, proses penyusunan RTRW Rohul sudah berlangsung selama 8 tahun sejak tahun 2011 sebelum berakhirnya RTRW Rohul 2002-2013. Bahkan, draft RTRW tersebut sudah pernah melalui 2 kali pansus di DPRD Rohul tetapi tidak berhasil menjadi Perda karena terkendala belum disahkanya RTRW Provinsi Riau. Pasca telah disahkanya Perda RTRW Riau No 10 tahun 2018 RTRW Rohul sudah banyak mengalami penyempurnaan dan sudah mengacu kepada RTRW Riau baik struktur ruang, pola ruang dan kawasan hutan yang sudah mengacu SK Kemenhut 903.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Semarakkan HUT RI ke-73, SMAN 4 Pekanbaru Gelar Berbagai Perlombaan

Eddy Tanjung: Bantah Keras Caleg Gerindra Lakukan Money Politic, Uang 506 Juta Merupakan Dana Saksi

Guru Honorer Pemprov Riau Lakukan Judicial Review UU ASN

Kepala Biro Kesra Masrul Kasmi resmi buka Bazar Halal

UEA Mengecam Serangan Terhadap Masjid di Afghanistan

Pemda Rohul Tetapkan Status Siaga Karhutla

Kronologi Kejadian Api Lumat Gudang Barang Bekas di Pinggir Sungai Siak

Mengharukan Saat Berpidato, Prabowo dapat Pelukan Cium dari Emak-emak

#7 Photo Sekda Inhil Yang Bikin Heboh Netizen

Duduga Ingin Sebarkan Uang Palsu di Tembilahan,Seorang Pedagang di Amankan Polres Inhil

Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024

Pencarian Korban Pesawat Polri Jatuh Di Perairan Mensanak Kembali Dilanjutkan, TNI AL Kerahkan 2 KRI

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media