• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

7 Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron Diciduk di Bengkalis

Jamroni

Jumat, 29 November 2019 15:34:15 WIB Dibaca : 1401 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tujuh orang pelaku pencurian minyak mentah atau illegal tapping milik PT Chevron Pacific Indonesia diciduk polisi, Jumat (29/11/2019). Truk tangki, pipa dan peralatan mencuri minyak diamankan sebagai barang bukti. "Para pelaku mencuri di pipa minyak di Jalan Sudirman, Desa Jenderal Sudirman, Kelurahan Batang Sui, Kecamatan Bathub Solapan, Kabupaten Bengkalis. "Ditangkap pada pukul 05.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Para pelaku berinisial AF alias IJ (38), AH (38), AZ alias FZ Bin (30), PR Als IW (31), BY (24), PS alias Putra (27) dan MU alias MH 47). Lima pelaku adalah warga Bengkalis sedangkan dua pelaku berinisial PS dan MJ adalah warga Sumatera Utara. Sunarto mengatakan, penangkapan tujuh pelaku berdasarkan berdasarkan beberapa laporan terkait pencurian minyak mentah di lokasi Tengganau Pinggir, Pematang dan Duri 13 PT Chevron Pacific Indonesia. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan. "Ada pukul 04.00 WIB, tim melihat satu unit truk tangki ke luar dari Rumah Makan Royal Bambu, Kecamatan Pinggir. Tim mengikuti truk itu hingga ke Jalan Sudirman, Desa Batang Dui. Truk distop dan digeledah," jelas Sunarto. Truk itu disopiri PS. Di sampingnya duduk JN, seorang toke. Ketika diinterogasi, kedua orang itu mengaku membawa minyak hitam. "Mereka juga mengaku pernah membawa minyak hitam dari Pinggir," ucap Sunarto. Kemudian, sopir dan toke itu menunjukkan teman-teman mereka yang melakukan pencurian minyak mentah milik PT CPI. Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. "Lima pelaku lain ditangkap secara terpisah dan waktu berbeda," kata Sunarto. Pengakuan para pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian minyak mentah. Polisi masih memburu seorang pelaku lain berinisial MAN yang diduga sebagai penampung minyak mentah dan PJ. MAN pernah memberikan uang Rp 25 juta kepada IJ untuk hasil minyak mentah yang dicuri di Tengganau, Kecamatan Pinggir pada 12 November 2019. Uang itu dibagika IJ sebesar R.2.500.000 kepada A, sebesar Rp.2.500.000 kepada AH dan Rp 4.500.000 kepada PW sedangkan IJ mendapatkan Rp.15.500.000. "AF berperan sebagai membuka keran setelah berhasil dibor dan yang melihat saat mengebor pipa mimyak mentah. PW sebagai memegang selang di atas tangki, BY memantau situasi di lapangan, JN membeli minyak. Kemudian minyak dijual pada PJ," papar Sunarto. Ketujuh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Selain truk, barang bukti diamankan adalah sepeda motor, handphone, bor, kunci pipa, lem besi, pipa slang, las dan peralatan pengeboran lainnya. "Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP," tukas Sunarto.       Sumber: Cakaplah.com




Berita Lainnya

Kinerja Pelayanan Disdukcapil Dinilai Buruk Anggota DPRD Inhil Akan Panggil Dinas Terkait

Dominan, Marc Marquez Juara MotoGP Jepang

Gubernur Riau Dukung Hobi Generasi Milenial, Buka MRSF 2019

Pemkab Inhil Sudah Menetapkan Direktur PDAM-TI dan Direktur Operasional KIG

Ibu Bertubuh Kerdil Digugat di Pengadilan, Ini Sebabnya

Legislator Riau Sambut Baik MoU Pengelolaan Main Stadium

Bupati Inhil: Melalui Perkemahan Pramuka Terpadu, Kita Wujudkan Pendidikan Berkarakter

Atlet Bulutangkis Riau Raih 2 Emas, di Kejuaraan Dubai Para Badminton Internasional 2019 di Turki

Longsor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Tambah Meluas, Begini Kata PUPR Riau

Beserta Barang Bukti! Polres Inhil Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Tembilahan

6.800 Rapid Test Siap Dibagikan Untuk Kabupaten/Kota se-Riau

Anggota Satpol PP Solok Razia dan Temukan Istrinya Selingkuh di Sebuah Hotel

Terkini +INDEKS

BBM Subsidi Jadi Ladang Bisnis Ilegal! 32 Orang Diciduk Polda Riau

03 November 2026
Tiga Gang di Pekanbaru Digerebek, 4 Pria Diciduk dan 113,68 Gram Sabu Disita
03 November 2026
Katarak Mata: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya agar Penglihatan Tetap Terjaga
03 November 2026
13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
03 November 2026
Modus Licik 3 Maling di Pekanbaru! Gembok Ruko Dimanipulasi, Yamaha Filano hingga Emas Raib
03 November 2026
Diduga Palsukan Tanda Tangan Surat Tanah, Mantan Kades dan Dua Pejabat Desa Dilimpahkan ke Jaksa
03 November 2026
Bungkusan Hitam Berisi Rp600 Juta! Kontraktor Bongkar Aliran Uang dalam Sidang Kasus PUPR Riau
03 November 2026
4 Jam Menyusuri Sungai Demi Anak Pedalaman! Gerakan Pemuda Riau Ini Jangkau 3.100 Penerima Manfaat
03 November 2026
Harga Sawit Riau Kembali Merosot! TBS Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Penyebabnya
03 November 2026
Rusak 83 Hektare Hutan Tesso Nilo, Manuturi Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp600 Juta!
03 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
  • 2 Dibekuk di Kebun Sawit! Pria di Rohul dengan Barang Bukti Sabu 122 Gram Segera Hadapi Tuntutan
  • 3 Tak Perlu Khawatir Biaya! Pasien BPJS Bisa Operasi di Stroke Center RSUD Arifin Achmad Riau
  • 4 Masih di Puncak, PSPS Tak Boleh Lengah! PSMS Medan Terus Mengintai dengan Selisih 2 Poin
  • 5 Tak Mau Lagi Retribusi Parkir Bocor! Dishub Kuansing Gagas Sistem Digital SIMPATIK
  • 6 Jejak Harimau Sumatera Ditemukan Dekat Permukiman di Kampar, BBKSDA Turunkan Tim
  • 7 Pamit Memancing ke Kebun Sawit, Pria 58 Tahun di Bengkalis Ditemukan Tak Bernyawa
  • 8 PSPS Pekanbaru Tantang Tim Kasta Tertinggi! Akhyar Punya Siasat Hadapi Bhayangkara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media