PILIHAN
Wow.. Uni Eropa Juga Mencermati Hasil Putusan Vonisnya Ahok
bualbual.com, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia rupanya ikut mencermati vonis bersalah atas terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (9/5), dan mengimbau agar Indonesia tidak mudah mengkriminalisasi orang dengan dalil penistaan agama.
"Uni Eropa mencatat keputusan dari Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara dalam kasus terkait Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang disampaikan pada tanggal 9 Mei," bunyi pernyataan tertulis Uni Eropa yang diterima redaksi.
"Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak sebagaimana termaktub dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik seperti kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama dan kebebasan berekspresi.
"Uni Eropa secara konsisten telah menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan."
Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim dan usai persidangan langsung ditahan di rumah tahanan Cipinang. Dia didakwa menista Islam setelah menyebutkan surat Alquran Al-Maidah 51 dalam sebuah pidato di Pulau Pramuka pada September 2016.(bsc)

Berita Lainnya
Kronologis Penangkapan Kapal Pembawa 3 Ton Narkoba Jenis Sabu-Sabu Di Kepri
Pengurus Badko HMI Riau-Kepri Silaturahmi dengam Wakil Gubernur Edy Natar
Biro Hukum Pemprov Riau Siapkan Materi untuk Jawab Gugatan 5 ASN ke PTUN
Rahasia Berpenghasilan RP 10 juta di usia muda
Diskes Pekanbaru akan Bentuk Tim Baru "Warga Meninggal Karena DBD"
Genggaman Ulama dan Husni Thamrin di Hadapan Ribuan Jamaah,Bersholawat dan Zikir Mengingat Allah
Pemprov Riau Umumkan Hasil Seleksi PPPK Pekan Depan
Pemda Inhil Bantah Buka Puasa Bersama Pemda Inhil di Jakarta Hamburkan Anggaran 'Malahan Kita dapat keuntungan baik secara materil mapun non meteril'
Kebakaran Landa Perkebunan Kelapa Desa Belaras Barat, Atan Herman Pinta Warga Lebih Berhati-hati Gunakan Api
Kapolres Inhil Cup I Open Drag Bike 2018 Resmi di Buka, Pembalap Terjauh dari Palembang
Kanwil Kemenag Riau, Gelar Jamarah Tahun 2021
Pemkab Inhil Alami Defisit Anggaran Sejumlah Kegiatan Terancam Gagal