PILIHAN
Wow.. Uni Eropa Juga Mencermati Hasil Putusan Vonisnya Ahok

bualbual.com, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia rupanya ikut mencermati vonis bersalah atas terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (9/5), dan mengimbau agar Indonesia tidak mudah mengkriminalisasi orang dengan dalil penistaan agama.
"Uni Eropa mencatat keputusan dari Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara dalam kasus terkait Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang disampaikan pada tanggal 9 Mei," bunyi pernyataan tertulis Uni Eropa yang diterima redaksi.
"Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak sebagaimana termaktub dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik seperti kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama dan kebebasan berekspresi.
"Uni Eropa secara konsisten telah menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan."
Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim dan usai persidangan langsung ditahan di rumah tahanan Cipinang. Dia didakwa menista Islam setelah menyebutkan surat Alquran Al-Maidah 51 dalam sebuah pidato di Pulau Pramuka pada September 2016.(bsc)
Berita Lainnya
Gerindra dan PKS Uji Tiga Calon Pengganti Sandiaga Uno
Seandainya Terpilih Menjadi Gubernur DKI, Sandi Akan Buat Gerakan Berlari Ke Kantor
Seekor Gajah Liar Terjerat Tali Nilob di Konsesi HTI PT Arara Abadi
Wagubri Edy Natar, Ingatkan Penjara Sudah Menanti Pembakar Lahan di Riau
Fistival Sampan Leper Resmi Ditutup, Ini Harapan Junaidi Untuk Kedepan
JCH Asal Pekanbaru Berangkat Perdana 8 Juli 2019
Dua Perampok Berpistol Ditembak Polisi 'Rampas Uang Rp75 Juta'
Terkait Sengketa Pileg di Siak, MK Tolak Gugatan PDIP
Warga Batang Kumu Minta Polisi Usut Dugaan Pungli Pemasangan Listrik Pelalawan
DPRD Heran, Pemko Pekanbaru Belum Liburkan Anak Sekolah 'Kabut Asap Makin Parah'
1,5 Juta Muslim Palestina Terancam Tak Bisa Haji dan Umrah
Korda Bem Nusantara Riau Yudi Utama Taringan: Bantah Terima Uang Setiap Kali Aksi " Itu Pesan Sms Fitnah"