PILIHAN
Wow.. Uni Eropa Juga Mencermati Hasil Putusan Vonisnya Ahok
bualbual.com, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia rupanya ikut mencermati vonis bersalah atas terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (9/5), dan mengimbau agar Indonesia tidak mudah mengkriminalisasi orang dengan dalil penistaan agama.
"Uni Eropa mencatat keputusan dari Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara dalam kasus terkait Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang disampaikan pada tanggal 9 Mei," bunyi pernyataan tertulis Uni Eropa yang diterima redaksi.
"Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak sebagaimana termaktub dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik seperti kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama dan kebebasan berekspresi.
"Uni Eropa secara konsisten telah menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan."
Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim dan usai persidangan langsung ditahan di rumah tahanan Cipinang. Dia didakwa menista Islam setelah menyebutkan surat Alquran Al-Maidah 51 dalam sebuah pidato di Pulau Pramuka pada September 2016.(bsc)
Berita Lainnya
Niat Dahului Mobil, Seorang Pengendara Motor di PekanbaruTewas di Tempat
Pemprov Riau Gelar OP Setelah Kondisi Aman Dari Covid-19
Guru TK dituduh Selingkuh dengan Abang Ipar, Rahangnya Patah Dihantam Palu
STQ ke-VI Desa Mengkopot, Camat Sugiati: Masyarakat Jaga Kekompakan Dan Tingkatkan Hidup Bergotong Royong
Bupati Inhil Sambut Kedatangan Dr Muraweh Mousa Nassar
Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers, Dandim 0314 Inhil: Awak Media Berperan Penting Dalam Akselerasi Pembangunan Daerah
DPRD Inhil Kritik 'Pedas' BPJS Cabang Tembilahan
Said Syarifuddin: Ingatkan Pemudik Lebaran Utamakan Keselamatan
Jalan Kartini, Abdul Manaf, dan Jalan H Sadri Tembilahan Seperti Danau, Begini Komentar Warga!
Bupati Inhil Hadiri Rapat Antisipasi Kondisi Kamtibmas Jelang Pelantikan Presiden di Riau
Pemkab, DPRD Inhil Taka Pembinaan Pengelolaan BUM-Des Bersama Pemprov Riau Tahun 2018
Ditimpa Tiang Listrik Milik PLN , Warung dan Rumah Milik Warga di Kecamatan Koto Gasib Meranti Hancur