PILIHAN
Wow.. Uni Eropa Juga Mencermati Hasil Putusan Vonisnya Ahok
bualbual.com, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia rupanya ikut mencermati vonis bersalah atas terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (9/5), dan mengimbau agar Indonesia tidak mudah mengkriminalisasi orang dengan dalil penistaan agama.
"Uni Eropa mencatat keputusan dari Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara dalam kasus terkait Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang disampaikan pada tanggal 9 Mei," bunyi pernyataan tertulis Uni Eropa yang diterima redaksi.
"Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak sebagaimana termaktub dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik seperti kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama dan kebebasan berekspresi.
"Uni Eropa secara konsisten telah menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan."
Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim dan usai persidangan langsung ditahan di rumah tahanan Cipinang. Dia didakwa menista Islam setelah menyebutkan surat Alquran Al-Maidah 51 dalam sebuah pidato di Pulau Pramuka pada September 2016.(bsc)

Berita Lainnya
Ini Harapan Kapolres Inhil, Saat Cofee Morning yang Diselenggarakan Wabup Inhil
Anies Baswedan Ingatkan Ahok Tentang Pentingnya Menjaga Kata-kata
Baru Mencapai 16,97 Persen, Realisasi APBD Riau Tahun 2019
Eribahruzi "Yan Melayu Penglime Dedap" Memakai Tanjak Dan Makna nya
Kapolda Riau Irjen Pol.Agung Setya Imam Efendi, Pinpin Pemakaman Bripka Saut Dan Serahkan 1 Unit Rumah Pada Istri Sang Pahlawan
Pecahkan Rekor Muri, Kodim 0314/Inhil Gelar Senam Tari “Gemu Famire”
Gara Gara Ini Hubungan Elvy Sukaesih dan Putrinya di Kabarkan Memanas
Hebat! Putra Inhil Ini Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Riau
Mahasiswa STIE & HMI Dumai, Bersama Kapolres Dumai, Terjun Padamkan Karhutla Di Medang Kampai.
Nanti Malam Ditutup, Pelamar CPNS Disabilitas di Pekanbaru Masih Kosong
Di Duga Bunuh Diri, Mayat Pria Ditemukan Di Parit, Rupat Selatan