PILIHAN
Sekwan Ingkar Janji, FORKAPERI Pinta Bupati Rohil Copot Jabatan Syamsuri
bualbual.com, Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kangkangi intruksi Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno, terkait tentang pembayaran uang media pada tahun 2016 lalu.
Sebelumnya, Sekwan DPRD Syamsuri Achmad maupun staf DPRD Mazlan sudah beberapa kali berjanji untuk menyelesaikan pembayarkan hutang pihutang kepada pihak biro media di Sekretariat DPRD pada tahun 2016. Namun tidak ada tangapan baik itu dari Sekwan sendiri maupun staf DPRD saudara Mazlan.
Senin (15/5/2017) kemaren, puluhan awak media menjumpai orang nomor satu di rokan hilir, untuk meminta petujuk terkait pembayaran uang koran, online dan iklan di DPRD tersebut.
Setelah mendengar keluhan para awak media tersebut, Bupati Suyatno langsung menghubungi Sekwan DPRD Syamsuri Achmad melalui telepon seluler.
"Bahkan Bupati Rokan Hilir H Suyatno langsung mengintruksikan kepada Sekwan DPRD dalam dua atau tiga hari ini semua hutang-piutang kepada para biro media sudah selesai dibayarkan,"kata Ketua FORKAPERI forum komunitas Pers Rokan Hilir Samsul Bahri, Kamis (18/5/2017).
Namun, lanjut Samsul lagi, apa yang di intruksikan bapak bupati tersebut telah di kangkangi oleh Sekwan DPRD. Untuk itu, FORKAPERI meminta kepada Bupati Rohil supaya mencopot jabatan Syamsuri Achmad dari Sekwan DPRD, kalau bisa di non jobkan. ( Rahmat) /rohil pos
Berita Lainnya
Terkait Virus Covid-19, Bupati Kampar ; Kegiatan Mendatangkan masa, Rapat-rapat dan Dinas Luar sementara diberhentikan
DPD KNPI Kembali Semprot Disinfektan di Lima Desa di Dua Kecamatan
Kemenag Perketat Sistem Prosesi Akad Nikah
Senjata Baru Palestina untuk Melawan Israel, Bom Layang Layang
Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan Gelar Sosialisasi Keimigrasian Mengenai Biaya Terhadap Penanggung Jawab Alat Berat yang Masuk dan Keluar Indonesia
Begini Caranya Wahyu Belajar Secara Otodidak Kini Budidaya Ulat Jerman Hasilkan Rupiah
Kabar Gembira Bagi Masyarakat Riau BOB Temukan Cadangan Minyak di Sumur Benewangi
Asisten III: Per 31 Maret Batas Akhir Penyampaian LHKPN bagi Pejabat Kampar
DIPA 2020 Turun Sampai Rp1,7 Triliun, Pemprov Riau Tak Bisa Jelaskan Penyebabnya
Bupati Sebut: Naik 9,36 Persen Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil
3 Polisi Ditikam OTK di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru
Imam Masjid Paripurna Pekanbaru akan Dikurangi, Dinilai Tak Efektif